Gubernur Jakarta Anies Baswedan Positif COVID-19

Pemerintah Pusat putuskan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun sebanyak 3 hari.
Tia Asmara
2020.12.01
Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan Positif COVID-19 Dalam foto tertanggal 1 November 2020 ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan terlihat bersama warga Jakarta dalam sebuah kunjungan kerjanya. Anies, pada 1 Desember 2020, menyatakan dirinya tertular COVID-19.
AFP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pada Selasa (1/12) bahwa dirinya positif COVID-19, sementara pemerintah memutuskan bahwa libur panjang akhir tahun dikurangi tiga hari demi mengurangi penyebaran virus corona.

Anies mengaku menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) secara berkala, namun hasil tes terakhir pada Senin menunjukkan bahwa dia terinfeksi virus corona.

“Hasilnya keluar Selasa dini hari dan menunjukkan saya positif COVID-19,” ujarnya dalam keterangannya melalui video.

“Saya mengumumkan informasi ini agar setiap orang yang berinteraksi dengan saya beberapa hari yang lalu dapat memeriksakan diri ke pusat kesehatan atau rumah sakit untuk diambil swab atau tes PCR. Mereka juga bisa mencegah penularan dengan melakukan isolasi diri,” ujarnya

“Semua prosedur akan dilakukan oleh pemprov untuk dilakukan kontak tracing,” kata Anies.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga mengumumkan dia terjangkit virus yang sama.

“Kondisi saya baik-baik saja, tidak ada gejala dan setelah berkonsultasi dengan dokter saya bisa lakukan isolasi mandiri. Obat akan diberikan sesuai anjuran dokter,” ujar Anies.

Dia menambahkan, unit kompleks di sekitar kantornya dan kantor wakil gubernur akan ditutup sementara untuk disemprot desinfektan. Sedangkan gedung utama akan dibuka untuk pelayanan publik.

Berdasarkan data Satgas, Jakarta memiliki total 136.861 kasus terkonfirmasi, 124.078 kasus sembuh dan 2.671 kasus meninggal. Sementara masih terdapat 10.112 kasus aktif yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Libur akhir tahun dikurangi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun sebanyak 3 hari.

“Libur Natal akan berlangsung pada 24, 25, 26 dan 27 Desember 2020. Sementara 28, 29 dan 30 Desember warga tidak libur dan bisa beraktivitas kerja seperti biasa,” ujarnya dalam rapat bersama antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Agama yang digelar virtual.

Muhadjir menjelaskan, pengganti libur Idul Fitri akan digantikan pada 31 Desember 2020, dilanjutkan dengan libur tahun baru pada 1 Januari 2020. Sementara 2 dan 3 Januari jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang juga merupakan hari libur.

Pengurangan jadwal libur ini akan digunakan untuk mendata jumlah penyebaran klaster pada saat Natal dan klaster tahun baru, kata Muhadjir, seraya menambahkan berkurangnya libur diharapkan menghambat penyebaran COVID-19.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada pekan lalu meminta pengurangan libur panjang karena melonjaknya kasus COVID-19 beberapa minggu terakhir, khususnya setelah libur panjang akhir Oktober.

Lonjakan terjadi sebelumnya pada saat libur panjang Idul Fitri, Hari Kemerdekaan dan peringatan Maulid Nabi.

Merespons keputusan pemerintah itu, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan pengurangan cuti bersama akan percuma jika pergerakan manusia tetap berjalan di masa cuti bersama.

“Cuti bersama mendorong orang untuk melakukan perjalanan yang cukup masif dan perjalanan itu membuat resiko semakin meningkat. Kalau hanya tiga hari dikurangi tapi cuti bersamanya masih ada dan panjang juga ya sama aja,” ujar dia

“Sebaiknya dihapuskan cuti bersama, apalagi tanggal 31 Desember biasanya orang masih pada kerja, namun ini diliburkan,” ujarnya  

‘Optimis’

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per hari ini, kasus positif bertambah 5.092 menjadikan total kasus terkonfirmasi di Indonesia menjadi 543.975. Sementara korban meninggal dunia bertambah 136 sehingga total angka kematian menjadi 17.081.

Sementara itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sangat optimistis dalam upaya mengendalikan angka COVID-19.

"Tetapi kemarin saya sampaikan, saya memang kalau ada peningkatan sedikit saja pasti saya akan berikan warning secara keras karena kita enggak mau ini keterusan. Jadi saya ingatkan itu karena memang ada kenaikan sedikit, itu yang harus segera diperbaiki," ujar dia.

Dia mengatakan per 30 November, tingkat kesembuhan di Indonesia berada di angka 83,6 persen. Dia mengatakan angka tersebut lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang berada di angka 69,03 persen.

"Angka kasus aktif di Indonesia sekarang ini 13,25 persen. Ini juga jauh lebih baik dari angka rata-rata kasus aktif dunia yaitu di angka 28,55 persen," lanjutnya.

"Artinya semakin bulan semakin baik. Hanya yang masih belum dan perlu terus kita perbaiki yaitu di angka kematian, itu kita masih di 3,1 persen, angka kematian dunia 2,32 persen," jelasnya.

Tidak disiplin 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan penyebab utama melonjaknya kasus adalah karena ketidakdisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Utamanya banyak dari masyarakat yang berkumpul dan tidak menjaga jarak. Masyarakat juga mulai lengah dalam penggunaan masker dan tidak mencuci tangan,” ujar dia

Ia menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kasus dalam beberapa hari terakhir. Pada Minggu (29/11) angka terkonfirmasi COVID-19 sempat mencapai rekor terbaru dengan penambahan 6.267 kasus dalam 24 jam terakhir.

“Saya meminta kepala daerah menerapkan monitoring dan menegakkan sanksi tanpa pandang bulu. Pejabat daerah agar memaksimalkan peran Satgas di wilayahnya masing. Keseriusan Pemda sangat penting bagi suksesnya upaya penurunan kasus,” tegasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.