Parlemen ASEAN: Blok Regional Harus Keluarkan Myanmar jika Kudeta Tidak Diakhiri

ASEAN diminta menekan militer Myanmar untuk mengembalikan kekuasaan kepada Aung Sang Suu Kyi.
Nisha David, Marielle Lucenio, Jeoffrey Maitem & Ronna Nirmala
2021.02.02
Kuala Lumpur, Manila & Jakarta
Parlemen ASEAN: Blok Regional Harus Keluarkan Myanmar jika Kudeta Tidak Diakhiri Membawa gambar pimpinan militer Myanmar Min Aung Hlaing dengan wajah dicoret, pengunjuk rasa asal Myanmar yang tinggal di Jepang mengangkat kepalan tinju mereka saat berdemonstrasi mengecam kudeta militer di negara asal mereka, di Tokyo, 1 Februari 2021.
Reuters

Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) harus menekan Myanmar dan mengeluarkannya dari blok tersebut jika pemimpin militer di negara tersebut tidak mengakhiri kudeta yang mereka luncurkan minggu ini, kata asosiasi anggota parlemen dari kawasan itu, Selasa (2/2).

ASEAN, negara-negara Asia lainnya seperti Jepang dan China, dan pihak Barat perlu berhenti mengatakan "hal-hal baik" tentang rekonsiliasi di Myanmar dan mengambil tindakan nyata, kata Charles Santiago, ketua Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia.

“ASEAN harus memiliki delegasi tingkat tinggi yang mengunjungi Myanmar segera untuk menekannya agar mengembalikan pemerintah ke Aung San Suu Kyi, untuk memberitahukan [kepada mereka] bahwa kudeta tidak dapat diterima dan sangat tidak konsisten serta melanggar prinsip-prinsip ASEAN dan piagam ASEAN,” Santiago, seorang anggota parlemen dari Malaysia, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers virtual dengan kelompok pro-demokrasi lainnya.

“[Jika Myanmar tidak setuju), saya pikir harus ada proses untuk mengeluarkan Myanmar dari ASEAN.”

Santiago mengakui bahwa negara-negara ASEAN terpecah dalam tanggapan individu mereka terhadap kudeta tersebut, dengan Kamboja, Thailand, dan, awalnya, Filipina, dengan mengatakan bahwa apa yang terjadi di Myanmar tersebut adalah masalah internal Myanmar. Ketiga negara tersebut memiliki sejarah kudeta.

Indonesia, Malaysia dan Singapura, menyatakan keprihatinan serius atas kudeta pada hari Senin terhadap rekan sesama negara ASEAN. Brunei, sebagai ketua ASEAN tahun ini, mendesak agar kembali kepada keadaan normal “sesuai dengan keinginan dan kepentingan” rakyat Myanmar.

Manila, namun demikian, akhirnya mengubah respons mereka pada hari Selasa, dan juga menyatakan kekhawatirannya atas kudeta militer di Myanmar itu.

"Pemerintah Filipina mengikuti dengan keprihatinan yang mendalam atas situasi yang berkembang di Myanmar, dan khususnya prihatin dengan keselamatan Daw Aung San Suu Kyi," kata Departemen Luar Negeri Filipina dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu pada hari Selasa, Fortify Rights, sebuah kelompok Asia Tenggara, meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberlakukan embargo senjata global terhadap Myanmar dan merujuk situasi di negara itu ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Suu Kyi memenangkan 396 kursi di parlemen sementara Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan yang berafiliasi dengan militer memenangkan 33 kursi dalam pemilihan umum November lalu.

Pada Senin pagi, militer Myanmar menangkap Suu Kyi dan para pemimpin senior lainnya, kemudian mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun untuk menangani tuduhan kecurangan pemungutan suara terkait pemilihan umum tiga bulan lalu tersebut.

Pada hari Selasa, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemerintah terpilih di Myanmar digulingkan dalam kudeta militer sehari sebelumnya. Oleh karena itu, Amerika Serikat sekarang akan meninjau kembali bantuan asing kepada pemerintah Myanmar, kata departemen itu.

Kudeta sebuah 'masalah ASEAN'

Mohammad Hasan Ansori, Direktur Riset Habibie Center, mengatakan Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi situasi politik di Myanmar karena budaya ASEAN mengatur penghormatan atas urusan internal negara anggota.

Hasan melanjutkan, selama persoalan kudeta tidak memberi dampak regional atau langsung kepada suatu negara, maka kewajiban negara anggota ASEAN adalah untuk menghormati persoalan itu.

“Ada kasus waktu itu senior meeting ASEAN. Ketika itu dibicarakan, disinggung masalah Rohingya, Myanmar keluar, tidak mau ikut karena merasa negara lain tidak menghormati internal mereka,” katanya.

Piagam ASEAN Pasal 2 Ayat (2) huruf e disebutkan bahwa negara-negara anggota ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.

Senada dengan Hasan, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan yang bisa pemerintah Indonesia lakukan saat ini adalah mengamati perkembangan dan memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

Saat ini sebaiknya Indonesia tidak perlu membuat pernyataan apa pun yang bisa dipersepsi oleh pemerintahan yang mengkudeta adanya campur tangan," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada BenarNews.

Namun anggota parlemen Malaysia, Santiago, memiliki pendapat berbeda.

Kebijakan non-intervensi blok tidak berlaku untuk kudeta di Myanmar karena pengambilalihan militer di sana memiliki konsekuensi regional yang lebih luas dan perlu ditangani oleh negara-negara anggota blok, ungkapnya.

“Ini tidak mengganggu karena masalah Myanmar akan menjadi masalah ASEAN… karena negara-negara seperti Malaysia, Indonesia dan Thailand sekarang akan memiliki lebih banyak pengungsi yang datang ke negara-negara tersebut dan ini dapat menimbulkan masalah keamanan bagi negara-negara tersebut,” katanya.

Sementara itu, hingga Desember 2020, terdapat lebih dari 150.000 pengungsi dan pencari suaka dari Myanmar yang terdaftar di UNHCR, demikian menurut badan pengungsi PBB di Malaysia itu. Mereka terdiri dari 102.250 Rohingya, 22.410 Chin dan 29.360 kelompok etnis lainnya “dari daerah yang terkena konflik atau melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar,” menurut UNHCR.

Diperkirakan 600.000 orang Rohingya tetap berada di negara bagian Rakhine Myanmar, termasuk sekitar 126.000 yang secara efektif dikurung di kamp atau tempat yang digunakan sebagai kamp yang didirikan pada tahun 2012, demikian Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Senin.

Selain itu, lebih dari 100.000 orang dari berbagai komunitas tetap mengungsi akibat konflik antara militer Myanmar dan Tentara Arakan di negara bagian Rakhine dan Chin, kata OCHA. Tentara Arakan adalah kelompok militan Rohingya yang dibentuk sebagai tanggapan atas komunitas mereka yang diperlakukan lebih buruk daripada warga kelas dua.

“Akses kemanusiaan ke lebih dari sepertiga dari lokasi pengungsian ini tetap terputus,” kata OCHA.

Ketakutan warga Rohingya di Rakhine

Rohingya di Myanmar sangat khawatir akan apa yang akan terjadi selanjutnya di Myanmar, kata Wai Nu, direktur Jaringan Perdamaian Perempuan dan seorang aktivis Rohingya.

“Apa yang akan terjadi di daerah etnis di mana konflik sedang berlangsung? ... Kebanyakan di kamp-kamp mereka sangat takut dengan apa yang akan mereka hadapi,” kata Nu pada konferensi pers dengan Santiago.

"Tidak ada kemajuan selama beberapa tahun, tetapi dengan kudeta militer ini, mereka lebih frustrasi tentang proses akuntabilitas, keadilan, dan perdamaian untuk masa depan."

Presiden Majelis Umum PBB pada hari Selasa menyuarakan kekhawatiran juru bicara PBB tentang keberadaan Rohingya di Myanmar.

“Saya sangat khawatir bahwa kudeta militer di Myanmar dapat memperburuk masalah kelompok yang paling rentan, termasuk Muslim Rohingya. Saya mengutuk kudeta itu dan menyerukan akses kemanusiaan tidak terbatas ke Negara Bagian Rakhine dan bagian lain di Myanmar,” kata Volkan Bozkir melalui akun Twitternya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.