Bakamla: Tidak Ada Pelanggaran Batas Kapal Survei China di Laut Natuna

Badan Keamanan Laut Indonesia itu ungkapkan hanya miliki 10 kapal, tanpa armada pemantauan udara.
Ronna Nirmala
2021.09.14
Jakarta
Bakamla: Tidak Ada Pelanggaran Batas Kapal Survei China di Laut Natuna Dalam foto tanpa tanggal yang dirilis 15 September 2020 oleh Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) ini memperlihatkan kapal penjaga pantai China berlayar di Laut Natuna Utara.
Bakamla via AFP

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada Selasa (14/9) mengatakan tidak ada pelanggaran aturan pelayaran yang dilakukan kapal survei milik China dan kapal induk Amerika Serikat (AS) yang terdeteksi berada dekat di garis terluar perairan Laut Natuna pada akhir pekan lalu. 

Pada Minggu (11/9), kapal induk AS USS Carl Vinson (CVN-70) berlayar ke wilayah lepas pantai Indonesia di Laut Natuna dekat lokasi kapal survei China Haiyang Dizhi 10 yang disebut angkatan laut Amerika telah beroperasi sejak akhir Agustus di perairan itu. 

Juru Bicara Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan pihaknya sempat memonitor keberadaan Haiyang Dizhi 10 pada 31 Agustus di dekat kilang minyak Blok Tuna Natuna, namun tidak ada laporan gangguan dan pelanggaran dari pelayaran tersebut. 

“Secara pasti saya tidak tahu berapa lamanya. Tapi AIS (sistem identifikasi otomatis)-nya menyala dan bisa dipantau. Tidak ada laporan gangguan dari rig, mungkin mereka melintas biasa,” kata Wisnu kepada BenarNews. 

Indonesia mewajibkan kapal asing menyalakan sistem pelacakan kapal otomatis ketika melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sesuai peraturan Menteri Perhubungan tahun 2019 sebagai turunan dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diratifikasi Indonesia pada tahun 1996.

Wisnu menambahkan, pihaknya mengakui pada akhir pekan lalu, juga memonitor keberadaan USS Carl Vinson di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, namun kapal dipastikan tidak berhenti. 

“Kami sempat memonitor juga, tapi juga sudah keluar dan tidak ada di dekat rig lagi,” kata Wisnu. 

Pihaknya tidak bisa mengonfirmasi adanya pertemuan antara kapal survei China dengan kapal induk AS itu. “Dari AS tidak ada info, tapi saya pikir dengan kontestasi yang ada, mungkin mereka (bertemu) di sekitar Laut Cina Selatan sisi sebelah selatan,” katanya. 

Sekretaris Utama Bakamla Laksda S. Irawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Senin, mengatakan keterbatasan armada untuk berpatroli menyebabkan pihaknya kesulitan menjaga keamanan perbatasan, sementara kapal-kapal asing terpantau cukup sering melintas masuk ke perairan Natuna Utara. 

“Kita harapkan Bakamla mempunya pesawat sendiri, karena jujur kalau dilihat dari pantauan radar, sampai saat ini di daerah masih overlapping. Masih ada kapal-kapal Vietnam, termasuk kapal-kapal coast guard China,” kata Irawan. 

“Kalau di dalam kasat mata atau langsung dengan pengamatan udara, itu bisa sampai ratusan bahkan ribuan kapal yang berada di sana,” katanya. 

Irawan menyebut saat ini Bakamla hanya memiliki 10 kapal, tanpa ada satupun armada untuk pemantauan udara. Untuk kebutuhan tertentu, Bakamla terpaksa menyewa pesawat pemantau ke TNI AL. 

“Sampai saat ini pun bahan bakar kita tidak ada, kapal kita siap untuk berlayar dan patroli tapi bahan bakar tidak ada, jadi kita mengandalkan TNI AL yang juga terbatas dengan bahan bakar. Sedangkan mereka sudah berada di situ sejak lama, kapal-kapal Vietnam maupun kapal-kapal coast guard China,” kata Irawan. 

Pertengahan Januari, Bakamla mengintersep kapal survei berbendera China, Xiang Yang Hong 03, yang melintasi ALKI-I dengan mematikan AISnya. Ketika itu AIS Xiang Yang Hong 03 mati selama 13 jam saat melintasi Laut Natuna Utara, lalu mati kembali selama 34 jam saat melintasi Laut Natuna Selatan, dan mati kembali selama 5 jam saat melintasi Selat Karimata. 

Memaknai bebas aktif

Rizal Sukma, Peneliti Senior di Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, mengatakan Indonesia perlu menjabarkan kembali kebijakan luar negeri bebas aktifnya dengan turut mengembangkan strategi pertahanan dalam merespons rivalitas AS dan China yang menyinggung wilayah kemaritiman negara. 

“Persoalan yang dihadapi seluruh dunia itu adalah memposisikan diri, merespons, dan me-manage rivalitas AS dan China. Ini persoalan berat. Indonesia selalu mengatakan kita tidak berminat, berharap tidak memihak,” kata Rizal dalam dialog “Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia” oleh CSIS, Selasa. 

“Tapi sangat penting untuk aktif menciptakan kondisi yang bisa menjamin kedaulatan, mencegah kita ditarik ke dalam rivalitas. Karena persoalan ini masih akan ada 5-10 tahun ke depan.” 

Rizal menekankan Indonesia perlu memastikan semua aturan yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dipatuhi semua pihak. 

“UNCLOS menjadi instrumen yang sangat penting bagi politik luar negeri. Kita juga punya modal AIOP, doktrin poros maritim dunia, instrumen-instrumen itu yang harus dilakukan,” katanya, merujuk AIOP pada Wawasan ASEAN tentang Indo-Pacific (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific). 

Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dalam kesempatan sama menggarisbawahi, politik luar negeri Indonesia memang bebas aktif, namun tidak netral apalagi “dinetralkan”. 

“Jadi selalu ada transformasinya, idealisme untuk memberikan kontribusi kepada politik luar negerinya. Policymaker tidak hanya bisa berharap, express hope, concern, ketika menanggapi meruncingnya hubungan AS-China. Apa concrete response terhadap gejala tersebut?” kata Marty.  

Marty mengatakan Indonesia perlu mengisi elemen bebas aktif dengan kebijakan yang merespons rivalitas dua negara besar saat ini. “Ketika kita menganggap ada risiko, apakah kita tidak perlu membentuk semacam crisis response? Sentiment is not for policymaker.katanya, menuntaskan. 

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.