Tak Cukup Bukti, Bawaslu Tolak Laporan BPN Terkait Tuduhan Kecurangan Pilpres
2019.05.20
Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan alasan tidak cukup bukti, terkait tuduhan kecurangan sistematis, struktural, dan masif dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang melibatkan aparatur negara untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Bawaslu mengatakan bukti yang disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi hanya dalam bentuk tautan berita online.
"BPN hanya mengajukan bukti 73 lembar print-out media online, sedangkan menurut aturan itu (print-out media) tidak bisa berdiri sendiri," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi kepada BeritaBenar, Senin, 20 Mei 2019.
BPN, menurut Bawaslu, gagal memperlihatkan bukti bahwa terjadi kecurangan terstruktur - melibatkan pejabat negara atau petugas Pemilu, atau sistematis – tidak terbukti ada pertemuan untuk melakukan rencana kecurangan.
"BPN tidak memberikan bukti tersebut, seperti menunjukkan adanya pertemuan atau perencanaan kecurangan oleh aparat atau penyelenggara pemilu dengan terlapor," tambah Ratna.
Ketua Bawaslu Abhan Misbah juga menyebutkan bahwa BPN tidak bisa membuktikan adanya kecurangan masif seperti yang dituduhkan, yang berarti ada kelancungan setidaknya di 50 persen dari total provinsi di Indonesia
Bukti yang diserahkan BPN berupa tautan berita online itu hanya didasarkan pada kasus di dua provinsi, Jawa Tengah dan Jawa Timur, demikian laporan sejumlah media.
"Sehingga menetapkan, menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, masif, dan sistematis tidak dapat diterima dan dilanjutkan ke persidangan," kata Abhan.
Siapkan dugaan kecurangan baru
Dugaan kecurangan struktural, sistematis, dan masif sebelumnya dilaporkan Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso dan Sekretaris Jenderal Informasi Teknologi BPN, Dian Fatwa pada 10 Mei 2019.
Dian menyayangkan putusan Bawaslu yang menolak laporan BPN Prabowo-Sandiaga, tanpa mendengarkan terlebih dahulu keterangan saksi-saksi yang mereka siapkan.
"Bagi saya ini enggak fair. Mestinya kan ada saksi, kami sudah menyiapkan tapi belum diperiksa," katanya.
Sedangkan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan pihaknya akan mendaftarkan dugaan pelanggaran pemilu lain ke Bawaslu dalam waktu dekat, salah satunya terkait dugaan pelanggaran pemilu di luar negeri.
"Ada tiga laporan lagi (termasuk pelanggara pemilu luar negeri) yang akan kami masukkan," katanya.
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Achmad Baidowi, mengatakan keputusan Bawaslu ini menunjukkan bahwa tudingan kecurangan pemilu itu sejatinya hanya penggiringan opini publik oleh kubu Prabowo-Sandi.
"Kami menilai itu hanya upaya teman-teman BPN untuk menjaga hubungan emosional dengan pendukungnya agar tidak luntur. Padahal rekapitulasi berjenjang lancar-lancar saja," kata Achmad seperti dikutip dari laman Detik.com.
Terkait keputusan Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menukas singkat, "Berarti enggak ada kecurangan."
"Disimpulkan Bawaslu enggak sesuai dengan tuduhan kecurangan sistematis, struktural, dan masif. Ya, berarti sudah sejalan dengan apa yang kami kerjakan sekarang," tambahnya.
Ancaman keamanan
KPU hampir menuntaskan rekapitulasi suara pemilihan umum 2019. Mengutip laman KPU, perhitungan suara pemilihan presiden telah mencapai 91,6 persen.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 55,5 persen suara berbanding 44,46 persen milik Prabowo-Sandiaga.
KPU berencana mengumumkan perolehan suara resmi pada 22 Mei mendatang, di tengah potensi mobilisasi massa dan ancaman teror.
Kubu Prabowo sempat mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran atau apa yang mereka klaim sebagai “People Power” jika Prabowo kalah. Prabowo sendiri telah beberapa kali mengumumkan kemenangan dirinya sebagai presiden sejak Pilpres 17 April lalu.
Polisi semakin memperketat pengamanan di seputaran kantor KPU dengan menutup Jalan Imam Bonjol di Menteng, Jakarta Pusat, dan memasang kawat berduri.
Aparat Brimob bersenjata lengkap dan anjing pelacak juga disiagakan di depan gedung KPU serta meminta pedagang yang biasa berjualan di sana untuk pindah tempat.
Kepolisian pada Jumat pekan lalu sempat merilis rencana teror oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada 22 Mei, di tengah kerumunan massa yang menunggu pengumuman hasil pemilu.
Kepolisian telah menangkap 29 orang sepanjang bulan ini dari beberapa daerah, beserta barang bukti lima bom rakitan, fosfor merah sebagai pemicu ledakan, senapan, dan peluru.
Sejumlah kedutaan negara juga telah menerbitkan peringatan kepada warga negaranya untuk berhati-hati pada 22 Mei mendatang.
Perwakilan Amerika Serikat, misalnya, meminta warganya untuk menghindari area demonstrasi dan memantau perkembangan situasi lewat media massa.
Imbauan serupa disampaikan pemerintah Singapura, Malaysia, dan Belanda.