Kepala BNN Baru Tetap Lanjutkan Tembak di Tempat Pengedar Narkoba
2018.03.05
Jakarta
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru, Irjen. Pol. Heru Winarko, mengatakan tetap melanjutkan tindakan tembak di tempat pengedar dan bandar narkoba kalau melawan saat ditangkap seperti digagas pendahulunya Komjen. Pol. Budi Waseso.
Langkah itu selama ini mendapat tentangan dari pegiat hak asasi manusia (HAM) karena dianggap tidak mampu mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Saya lama di reserse. Kalau dia melakukan perlawanan dan punya senjata, ya, tidak ada pilihan (menembak)," kata Heru kepada wartawan usai prosesi serah terima jabatan dari Budi di kantor BNN, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Heru menilai, tindakan tembak di tempat yang selama ini diambil BNN tidak melanggar prosedur lantaran sudah melalui perhitungan hukum yang tepat.
"Saya juga punya pengalaman dengan narkoba. Yang dilakukan Pak Budi Waseso itu terukur," ujar Heru.
Selain bakal melanjutkan praktik tembak di tempat, Heru mengatakan juga akan tetap mempersilakan upaya hukuman mati terhadap para bandar narkoba, hal yang juga dikecam para pegiat HAM.
"Kami tegas sesuai aturan. Kalau tuntutannya hukuman mati, ya, dihukum mati," imbuhnya.
Heru menambahkan, langkah tegas seperti tembak mati dan hukuman mati memang dibutuhkan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Musababnya, ujarnya, narkoba dapat merusak masyarakat.
"Maka, saya minta dukungan masyarakat untuk secara aktif memberantas narkoba," ujarnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memotong aliran dana bandar narkoba.
'Lebih gila dari Duterte'
Merujuk data BNN, setidaknya 79 orang – terdiri dari 69 warga Indonesia dan 10 warga asing – telah ditembak mati selama tahun 2017.
Sebanyak 58.365 orang ditangkap dan telah dijadikan tersangka, serta menyita 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi. Adapun total pengungkapan kasus sebanyak 46.537.
Pendahulu Heru, Budi Waseso, dalam keterangan di kantor BNN setelah prosesi serah terima jabatan menyebut dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan bangsa dari narkoba, sehingga mengeluarkan keputusan membolehkan tembak di tempat bagi yang melawan saat penangkapan.
"Jangan ragu untuk menembak mati bandar narkoba, pengedar, pelaku bisnis narkoba maupun penggunanya. Siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas,” demikian kata Budi pada Desember 2016, seperti dikutip di kompas.com.
Budi tak keberatan dibandingkan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang menurut Human Rights Watch telah menembak mati sekitar 12 ribu orang sejak menyuarakan kampanye melawan narkoba di negaranya.
"Saya lebih gila dari Duterte," kata Budi.
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Bramantya Basuki meragukan data rilisan BNN yang menyebut “hanya” 79 orang ditembak mati sepanjang tahun lalu.
Berdasarkan catatan Amnesty, terang Bramantya, angka tembak di tempat kasus narkoba jauh lebih besar dari data BNN, dan terus meningkat setiap tahun.
Pada 2016, Amnesty mencatat 18 orang yang ditembak mati akibat kasus narkoba. Jumlahnya naik menjadi 99 orang pada 2017.
"Kami pun melihat belum ada tanda-tanda penurunan di tahun ini. Karena sampai akhir Februari kemarin saja, sudah ada 13 orang yang ditembak mati," katanya.
Bramantya berharap Presiden Joko “Jokowi” Widodo berani memerintahkan Kepala BNN dan Kepala Polri untuk menghentikan kebijakan tembak di tempat.
Musababnya, menurut dia, kebijakan tersebut terbukti tak menyelesaikan akar masalah peredaran narkoba.
Hal sama diutarakan Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat, Ajeng Larasati, yang menyebut tindakan tembak di tempat pengedar dan bandar narkoba tak mampu menimbulkan efek jera di tengah masyarakat.
"Karena kalau diinginkan efek jera, kejadian tembak di tempat tidak akan berulang. Buktinya, terus berulang setiap bulannya," katanya.
Ajeng menyoroti tembak mati yang selama ini hanya menyasar pengedar dan bandar kelas menengah dan kecil, bukan pengedar kelas kakap.
"Kalau mereka mati, pengedar besar bisa merekrut yang baru. Tidak menghentikan peredaran. Jadi kenapa mereka tidak ditangkap saja, sehingga polisi bisa mendapatkan informasi untuk mengungkap bandar yang lebih besar?" katanya.
BNN seperti KPK
Heru dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis pekan lalu, menggantikan Budi yang akan segera pensiun.
Sebelumnya, Heru yang berpangkat inspektur jenderal kepolisian menjabat Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan usai pelantikan, Jokowi berharap Heru dapat membuat BNN memiliki standar kerja seperti KPK.
"Good governance dan standar tata kelola organisasi," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.
Secara diplomatis, Heru mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga negara lain agar peredaran narkoba di Indonesia bisa dihadang.
"Kami akan berkerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya.