Buruh Tolak Keberadaan Pekerja Asing Bukan Ahli di Indonesia

Arie Firdaus
2015.09.01
150901-ID_WORKERS_620.jpg Buruh dan aktivis buruh mengadakan aksi unjuk rasa di luar Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk memprotes harga bahan pokok yang melambung dan PHK massal di sejumlah pabrik, 1 September 2015.
AFP

Para buruh dan aktivis buruh di wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) memadati ruas jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Negara pada Selasa, 1 September 2015. Mereka berunjuk rasa menolak keberadaan pekerja asing bukan ahli di Tanah Air.

"Sekarang, mereka (pekerja asing bukan ahli) sudah ada di mana-mana," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya.

Said tak memerinci jumlahnya, namun menurutnya para pekerja tersebut sudah ada di beberapa daerah seperti Papua, Batam, serta Banten dan sebagian besar berasal dari Cina.

"Ini mengancam tenaga kerja Indonesia," ujar Said lagi.

Padahal, lanjut Said, ribuan tenaga kerja lokal sudah terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Beberapa perusahaan kini lebih memilih pemutusan hubungan kerja sebagai siasat bertahan di tengah krisis dan anjloknya nilai tukar rupiah.

Tak cuma disampaikan KSPI, penolakan terhadap keberadaan pekerja asing bukan ahli tersebut juga disampaikan beberapa serikat buruh lainnya, seperti Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Kalau pemerintah tak memenuhi permintaan ini, kami akan menggelar demo lebih besar," kata Presiden KSPSI, Andi Gani, dalam pernyataannya di depan para buruh.

Menaker akan tidaklanjuti laporan soal pekerja asing

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji akan menindaklanjuti laporan serikat buruh bahwa banyak perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing bukan ahli. Namun dia menilai, kekhawatiran ini terlalu dibesar-besarkan.

"Itu hanya kasus per kasus, lah. Jangan dibesar-besarkan. Karena aturannya, tenaga asing yang boleh masuk adalah yang punya keahlian," ujar Hanif Dhakiri, usai pertemuan dengan perwakilan buruh di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Seusai pertemuan yang sama, Menko Polhukam Luhut Panjaitan juga membantah para pekerja Tiongkok sudah merambah lapangan kerja buruh di Indonesia. Dia mengatakan, menurut data yang dimilikinya, pekerja asal Cina hanya sekitar 13 ribu orang.

Sebelumnya Menaker mengatakan bahwa jumlah total pekerja asing di Indonesia adalah 70 ribu orang dari total angkatan kerja 129 juta di Indonesia, atau sekitar 0,05 persen.

Menurutnya, jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja Indonesia di Malaysia yang diperkirakan sebesar 1,2 juta orang dari total penduduk Malaysia yang berjumlah 27 juta orang.

Kasus pekerja asing bukan ahli ‘harus ditanggapi serius’

Ketika dihubungi terpisah melalui sambungan telepon oleh BeritaBenar, pakar perburuhan dari Universitas Airlangga, Dr Hadi Subhan, meminta pemerintah menyikapi serius persoalan pekerja asing bukan ahli seperti yang dikeluhkan para buruh.

Karena menurutnya, bila jumlahnya memang banyak, hal itu tidak hanya merugikan para pekerja lokal, tetapi juga akan merugikan negara.

"Mereka pasti masuk secara ilegal. Artinya, tak ada pemasukan pajak bagi negara," kata Hadi.

"Jadi menurut saya, permasalahan ini harus dianggap serius. Negara harus mengawasi pelaksanaan aturan dengan ketat."

Hadi mencatat, kasus pekerja asing bukan ahli sebenarnya bukan fenomena baru di Indonesia. Ia mencontohkan kasus di Surabaya yang terjadi pada 2014.

"Ketika itu, diketahui bahwa sebuah perusahaan hardware telekomunikasi menggunakan pekerja asing bukan ahli asal Cina," ujar Hadi.

Menurut Hadi, pekerja asing bukan ahli mayoritas memang berasal dari Cina. Ia mengatakan, hal itu disebabkan karena banyaknya perusahaan asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Tak cuma membawa pekerja ahli, lanjut Hadi, mereka turut membawa pekerja bukan ahli.

"Yang bukan ahli datang dengan visa turis," kata Hadi lagi menjelaskan.

Dia manjelaskan hal itu disebabkan lemahnya pengawasan dari pemerintah. "Saya rasa bukan karena mereka mau digaji murah. Pengawasan kita saja yang lemah," ujarnya.

Selain menggugat keberadaan pekerja asing bukan ahli dalam aksi demonstrasi hari Selasa, para buruh juga mengutarakan beberapa tuntutan lain. Diantaranya, meminta pemerintah menurunkan harga barang pokok, menaikkan upah minimum hingga 25 persen, dan menghentikan PHK massal.

Selain itu, para buruh juga mendesak pemerintah memperbaiki program jaminan kesehatan dan pengangkatan karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.