COVID-19 Telah Memaksa Kaum Muslim Ubah Ritual Melepas Orang Tercinta

Dalam penanganan jenazah, kompromi harus dilakukan, untuk memastikan virus corona tidak menulari orang lain.
Jesmin Papri & Froilan Gallardo
2020.04.03
Dhaka & Marawi, Filipina
200403_ID_burial_1000.jpg Para petugas membawa peti jenazah korban COVID-19 di pemakaman di Jakarta, 31 Maret, 2020.
AFP

Semuanya tampak tidak biasa saat kematian mendadak Mohamad Pannu Mia, warga Bangladesh penarik becak berusia 55 tahun.

Setelah Md Parvez membawa ayahnya ke sebuah rumah sakit di Dhaka pada 30 Maret malam, dia hanya bisa berdiri di kejauhan, tanpa daya, ketika Mohammad menghembuskan nafas terakhir di sana.

"Pihak berwenang rumah sakit tidak menyerahkan jenazah Ayah kepada kami, karena ia diduga meninggal akibat virus corona," kata Parvez, seorang tukang las berusia 21 tahun, kepada BenarNews melalui telepon dari rumahnya di daerah Nawabganj di Dhaka, di mana ia kini mengkarantina diri.

Petugas medis menawarkan untuk menyalatkan ayahnya di rumah sakit, tetapi hanya mengijinkan lima atau enam orang di dalam ruangan, kata Pervez.

“Mereka yang berpartisipasi dalam ‘Namaz-e-Janaza’ (salat untuk jenazah) mengenakan pakain pelindung diri dan masker. Air yang dicampur dengan pemutih disemprotkan ke tubuh Ayah saya sebelum dibungkus kain kafan. Kemudian mayat dimasukkan ke dalam peti” kata Parvez.

Keesokan harinya, ambulan membawa mayat Mohammad ke kuburan. Parvez diizinkan untuk ikut tapi dalam kendaraan terpisah.

Tidak ada orang lain di keluarganya yang diizinkan pergi.

“Ayah saya memiliki dua anak perempuan lagi. Tapi mereka tidak bisa melihat wajah Ayah untuk terakhir kalinya. Ibu saya bahkan tidak bisa mengucapkan kata-kata terakhir kepada suaminya. Saya bahkan tidak bisa memberikan penghormatan terakhir yang layak diterima Ayah. Ini juga adalah kesalahan saya," kata Parvez.

Dari Bangladesh, Filipina, hingga Indonesia, dimana angka kematian COVID-19 terus meningkat dari angka puluhan ke ratusan, umat Islam menemukan diri mereka harus berkompromi untuk meninggalkan ritual dalam melepas kepergian orang yang mereka cintai, menambah penderitaan mereka yang sedang dalam kesedihan, belum lagi stigma yang harus mereka terima sebagai keluarga dari orang yang meninggal karena virus corona.

Wabah virus corona telah memaksa umat Islam untuk mengubah ritual keagamaan mereka, menurut Bin Laden Aga Khan Sharief, seorang sesepuh Muslim di Marawi, Filipina.

"Jenazah tidak bisa lagi dimandikan atau digantikan pakaiannya," katanya kepada BenarNews. “Dalam Islam, wajib mencuci atau membersihkan jenazah secara menyeluruh, kecuali mereka yang mati syahid, atau mereka yang meninggal dalam pertempuran."

Sanak keluarga meratapi kepergian salah seorang anggota keluarga mereka yang meninggal karena virus corona, di sebuah pemakaman di Jakarta, 31 Maret 2020. [AFP]
Sanak keluarga meratapi kepergian salah seorang anggota keluarga mereka yang meninggal karena virus corona, di sebuah pemakaman di Jakarta, 31 Maret 2020. [AFP]

‘Penderitan yang bertubi’

Di ibukota Bangladesh, petugas dari rumah sakit kemudian menelpon Parvez untuk mengatakan bahwa ayahnya telah dites dan negatif untuk virus corona, tetapi meninggal karena pneumonia.

Para ahli penyakit menular di Centers for Disease Control and Prevention di Amerika Serikat menyebutkan pneumonia sebagai komplikasi dari coronavirus yang parah.

Hasil tes negatif tersebut tidak meyakinkan tetangganya, kata Parvez.

"Kami menghadapi semacam ketidaknyamanan secara sosial," katanya, "kami sedang berduka karena kematian Ayah, sementara kami tidak memiliki makanan yang cukup di rumah. Penderitaan yang bertubi-tubi."

Direktur Jenderal Yayasan Islam, Anis Mahmud, mengatakan bahwa Muslim yang meninggal karena COVID-19 harus menerima ritual penyucian jenazah secara tayamum atau tanpa menggunakan air, untuk mematuhi hukum Islam, sebelum kemudian disemprot dengan pemutih untuk memenuhi peraturan kesehatan.

"Panduan telah diberikan untuk mengikuti sistem ini setelah berkonsultasi dengan para ulama," katanya kepada BenarNews.

Kompromi

Di Malaysia, negara mayoritas Muslim lainnya, pedoman yang dirilis pada akhir Maret oleh Kementerian Kesehatan negara jiran tersebut menyerukan agar tubuh semua jenazah penderita atau mereka yang diduga tertular COVID-19 dibungkus kain kafan dan ditempatkan dalam dua kantong mayat oleh petugas medis yang mengenakan masker N95, pelindung wajah, sarung tangan dan celemek pelindung.

Prosedur mencuci jenazah secara Islam dapat digantikan dengan tayamum, pembersihan simbolis menggunakan pasir atau debu murni, di atas kantong mayat paling luar, demikian panduan tersebut.

"Kerabat sangat dilarang untuk menangani tubuh dalam keadaan apa pun," katanya, menambahkan bahwa hanya satu kerabat yang diizinkan untuk melihat tubuh untuk identifikasi.

“Dalam keadaan normal, jenazah harus dimandikan dengan air sebelum dibungkus dengan kain kafan. Orang yang memandikan harus menyentuh tubuh jenazah untuk memastikan kebersihannya sebelum (melanjutkan) ke tahap lain dan persiapan terakhir untuk penguburan," kata Zulkifli Mohamad Al-Bakri, menteri Malaysia yang bertanggung jawab atas Urusan Agama Islam, awal bulan ini.

Aleem Saad Amate, ketua Persatuan Imam dari Filipina, mengatakan Muslim telah belajar untuk berkompromi dengan protokol baru itu.

Keluarga seorang pasien yang meninggal karena COVID-19 di Mindanao 13 Maret lalu sepakat untuk tidak mengikuti tradisi Islam yang ketat untuk pemakaman, tetapi mereka tidak setuju dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia untuk mengkremasi jenazah. Sebagai gantinya, keluarga mengizinkan petugas kesehatan untuk meletakkan mayat di kantong plastik sebelum dikuburkan.

"Kremasi dianggap haram oleh umat Islam, tetapi kami mau berkompromi untuk menempatkan jenazah di kantong mayat," kata Amate. Dia mengatakan keluarga itu beruntung karena para dokter di rumah sakit memahami dan menghormati tradisi Islam mereka.

MUI: Jangan tolak jenazah korban COVID-19

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa dalam menangani jenazah penderita virus corona, dimana jika memungkinkan mayat harus tetap dimandikan tanpa perlu menanggalkan pakaian jenazah, sebelum dikafani dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas yang selama melakukan hal tersebut harus menggunakan alat pelindung diri.

MUI juga mendesak masyarakat untuk tidak menolak penguburan orang meninggal karena viruscorona di dekat lingkungan mereka, menyusul laporan bahwa beberapa komunitas mencoba menentang pemakaman korban COVID-19 di daerah mereka.

"Masyarakat tidak boleh menolak pemakaman korban virus corona atau wabah penyakit apa pun karena proses pemakaman ditangani oleh petugas medis yang sangat profesional, bukan oleh masyarakat umum," kata Anton Tabah, ketua Komisi Hukum MUI.

Akhir minggu lalu, beberapa warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memprotes penguburan seorang pasien COVID-19 dan mengusir ambulans yang membawa jenazah. Jenazah tersebut kemudian dimakamkan di tempat lain.

Di Thailand, kantor Sheikhul Islam mengumumkan bahwa Muslim Thailand harus mengikuti protokol pemakaman sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut.

“Dalam kasus kematian COVID-19, kerabat dan teman tidak diperbolehkan menyentuh atau mencium jenazah untuk mencegah penyebaran kuman. Jenazah harus ditangani sesuai dengan saran medis, menggunakan bubuk tidak dimandikan dengan air,” kata Sheikhul Islam dalam sebuah pernyataan.

Doa dan persiapan penguburan harus dilakukan di rumah sakit, dan mayat harus dikubur dalam kantong kedap udara sesegera mungkin, katanya.

Setidaknya lima Muslim di Thailand Selatan telah meninggal karena COVID-19, menurut pejabat setempat. Petugas rumah sakit menguburkan jenazah, dan melarang angota keluarga berada di kuburan.

Amin Taleh, seorang pengusaha kecil berusia 52 tahun di provinsi Yala, mengatakan keluarganya takut bahwa pamannya, yang sakit parah dengan dugaan COVID-19, harus menyerah pada virus yang sangat menular itu.

“Keluarga perlu menerima kenyataan. Muslim harus menerima takdir,” ucapnya kepada BenarNews.

Muzliza Mustafa di Kuala Lumpur, Ronna Nirmala di Jakarta dan Mariyam Ahmad di Pattani, Thailand turut berkontribusi dalam laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.