COVID-19, Indonesia Larang Kunjungan dari 7 Negara Eropa, Iran

Pemerintah tetapkan Status Darurat Nasional hingga 29 Mei 2020.
Rina Chadijah
2020.03.17
Jakarta
200317_ID_COVID19_1000.jpg Salah satu jalan utama di Jakarta yang biasanya padat, tampak lengang dengan ditutupnya sekolah dan tempat rekreasi setidaknya hingga dua minggu ke depan dalam upaya penanggulangan wabah virus corona, 17 Maret 2020.
AP

Pemerintah melarang kedatangan warga negara asing dari tujuh negara di Eropa dan Iran untuk masuk ke Indonesia, dan memperpanjang Status Darurat Nasional hingga akhir Mei 2020 untuk menanggulangi COVID-19, sementara kasus yang disebabkab oleh virus corona baru itu di Tanah Air hingga Selasa (17/3/2020) mencapai 172 dimana sembilan orang dinyatakan sembuh.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pengunjung dari dari tujuh negara Eropa yang parah terpapar COVID-19 yaitu Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris dilarang masuk Indonesia mulai Jumat tanggal 20 Maret.

“Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara tersebut, tidak diizinkan masuk ke Indonesia,” demikian Menlu Retno dalam pernyataannya, Selasa.

Sebelumnya pada awal Februari 2020, Indonesia telah melarang kunjungan warga negara Cina dan Korea Selatan.

Lewat pengumuman terbarunya, Indonesia kini juga menangguhkan pemberian bebas visa, visa saat kedatangan dan visa diplomatik selama sebulan ke depan, yang selama ini diberikan kepada hampir 70 negara.

“Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia harus memiliki visa sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa, harus melampirkan surat keterangan sehat, yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang oleh masing-masing negara,” ujar Retno.

Retno juga menyebutkan, semua pendatang wajib mengisi dan menyerahkan kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card), ke kantor kesehatan pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk Bandara Internasional Indonesia.

"Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia," katanya.

Retno mengatakan hampir seluruh negara kini membatasi masuknya warga asing di negaranya.

“Untuk WNI yang di luar negeri diharapkan segera kembali sebelum mengalami kesulitan penerbangan yang lebih jauh lagi,” katanya.

Pasien positif bertambah

Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto per Selasa mengatakan orang yang terjangkit penyakit tersebut menjadi 172 orang, 38 tambahan kasus dari total sehari sebelumnya.

Dengan demikian saat ini orang yang terjangkit penyakit tersebut menjadi 172 orang dimana sembilan diantaranya dinyatakan telah sembuh.

“Masih ada beberapa orang lagi yang akan pemeriksaan kedua, tinggal menunggu interval dua hari,” katanya, dalam keterangannya di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, di Jakarta.

Menurutnya Yurianto, penambahan terbanyak pasien positif terjadi di Jakarta, karena statusnya sebagai gerbang utama masuk ke Indonesia dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Laporan pasien positif terjangkit juga berasal dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Kepulauan Riau.

“Kita menyadari, akan terjadi penambahan pasien secara signifikan. Sebabnya dari kontak. Kita akan tracing dan edukasi juga semakin gencar. Sehingga masyarakat sudah mulai menyadari bahwa mereka juga harus waspada," ujarnya.

Yurianto menyatakan hingga Salasa (17 Maret 2020) yang meninggal akibat COVID-19 adalah lima orang, jumlah yang masih sama dengan catatan pada tiga hari sebelumnya. Namun demikian, laporan media mencatat tambahan dua kasus kematian yaitu satu orang di Banten dan satu orang di Jawa Tengah, seperti dilaporkan oleh gubernur kedua provinsi itu, Selasa.

Yurianto mengatakan, saat ini sudah ada 109 Rumah Sakit Umum milik TNI, kemudian 53 Rumah Sakit Polri dan 65 Rumah Sakit BUMN siap melaksanakan perawatan penderita COVID-19. Beberapa rumah sakit swasta juga siap berpartisipasi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, mengatakan, ada 330 warga DKI Jakarta masuk dalam Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat per hari ini ada 813 kasus.

"Sedangkan 536 selesai dibahas pantau, artinya sudah sehat. Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan sampai hari ini berjumlah 330 orang dimana 168 masih dirawat dan 162 selesai dirawat," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta.

Menurutnya, pasien positif virus corona tidak hanya dirawat di rumah sakit yang sebelumnya menjadi rujukan pemerintah, tapi juga di RSU Duren Sawit, RS Pelni, dan RSU Daerah Tarakan.

“RS Duren Sawit telah merawat 27 pasien dalam pengawasan. Tiga pasien positif,” katanya.

Bencana Skala Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan virus corona di Indonesia selama 91 hari hingga 29 Mei 2020 karena penyebaran virus corona sudah dikategorikan sebagai bencana skala nasional.

"Status keadaan tertentu diperpanjang lagi karena sampai saat ini belum ada daerah-daerah ataupun nasional yang menetapkan status keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang lagi dari tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Agus Wibowo.

Agus juga mengatakan, pihaknya meminta agar kepala daerah segera menetapkan status bencana di wilayahnya masing-masing, terutama bagi daerah-daerah yang telah ditemukan kasus positif corona. Permintaan itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Tanggap darurat untuk daerah yang sudah positif. Sudah banyak positif seperti DKI Jakarta, Jabar, dan lainnya, bisa menetapkan status tanggap darurat," katanya.

WHO: Kluster baru di Asia Tenggara

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini meminta negara-negara di  Asia Tenggara untuk segera meningkatkan tindakan agresif untuk memerangi COVID-19.

“Situasinya berkembang pesat. Kita perlu segera meningkatkan semua upaya untuk mencegah virus menginfeksi lebih banyak orang,” kata Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional, WHO Wilayah Asia Tenggara.

Hingga 17 Maret 2020 tercatat 1280 kasus COVID-19 terkonfirmasi di delapan dari 10 negara di Asia Tenggara, dengan kasus terbesar di Malaysia sebanyak 553 orang terinfeksi.

“Lebih banyak kluster penularan virus sedang dikonfirmasi. Walaupun ini merupakan indikasi pengawasan yang waspada dan efektif, ini juga menyoroti kebutuhan akan upaya yang lebih agresif dan seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut,” kata Dr. Poonam.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.