Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 10.000

Jokowi mengakui kartu pra-kerja belum mencapai target sebenarnya yaitu pekerja yang di- PHK dan dirumahkan.
Ronna Nirmala
2020.04.30
Jakarta
200430_ID_covid_1000.jpg Seorang petugas kesehatan melakukan tes swab kepada seorang warga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan tertular COVID-19 atau tidak, di Bogor, Jawa Barat, 27 April 2020.
AP

Jumlah kasus positif COVID-19 pada Kamis (30/4/2020), telah menembus angka 10.000 sejak pasien pertama diumumkan pada awal Maret, sementara jumlah kasus kematian mencapai 792, kata juru bicara pemerintah, Kamis.

“Konfirmasi kasus positif pada hari ini adalah 10.118 kasus,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 1.522 orang dan 792 lainnya meninggal dunia, kata Yurianto dalam konferensi pers harian.

Sementara itu kedatangan 500 tenaga kerja asal Cina diputuskan ditunda menyusul penolakan dari berbagai kalangan, demikian pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Rencana kedatangan 500 pekerja asal Cina berawal dari persetujuan Kemenaker atas permintaan penambahan tenaga kerja asing yang diajukan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel disetujui Kemenaker pada 15 April 2020.

“Perusahaan akhirnya memutuskan untuk menunda rencana mendatangkan 500 TKA dari Cina itu karena heboh penolakan di sini. Perusahaan memaklumi penolakan itu,” kata Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapent dan PKK) Kemenaker, Aris Wahyudi, melalui sambungan telepon dengan BenarNews, Kamis malam.

Aris mengatakan, semula para pekerja dijadwalkan tiba pada awal Mei 2020, namun situasi pembatasan akses transportasi membuat rencana perjalanan mereka tertunda.

Aris mengaku kementeriannya tidak mungkin menolak permohonan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan oleh perusahaan pengguna karena terbentur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan lainnya.

“Benar ada pengesahan RPTKA yang diajukan dua perusahaan, di mana sesuai perundangan keimigrasian dan ketenagakerjaan memenuhi syarat. Sehingga demi kepastian hukum kita setujui,” kata Aris.

Dijelaskan Aris, sebanyak 500 TKA asal Cina tersebut berstatus sebagai pegawai baru pengganti pekerja yang sudah habis masa kontraknya di dua perusahaan tersebut.

“Operasional perusahaan sebenarnya sudah berhenti cukup lama, wabah mulai muncul. Konsekuensinya memang agak berat untuk kelangsungan pekerja lokal juga,” kata Aris.

Dalam siaran langsung di MetroTV, Kamis malam, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengatakan penolakan kedatangan 500 TKA asal Cina bukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara anti-asing, melainkan karena kekhawatiran merebaknya kasus COVID-19 di provinsi tersebut.

Apalagi gejolak serupa pernah terjadi saat kedatangan 49 TKA asal Cina pada pertengahan Maret lalu.

“Nanti setelah wabah COVID-19 ini berakhir baru akan dibicarakan kembali,” tukasnya.

10 ribu tes perhari

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengklaim pemerintah telah berhasil mencapai target 10 ribu uji deteksi virus corona per harinya dengan dukungan 46 laboratorium di seluruh Indonesia.

“Kami sudah mencapai 10 ribu tes per hari sebagai kapasitas pengujian maksimal harian,” kata Wiku dalam jumpa pers, Kamis.

Kendati begitu, Wiku turut mengakui adanya keterlambatan dalam proses distribusi reagent sehingga berdampak pada terhambatnya jumlah pengujian deteksi virus corona.

Reagen adalah cairan yang dibutuhkan untuk menguji COVID-19 melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Selama belum ada reagent, pemeriksaan tes PCR akan memakan waktu. Sementara, metode uji cepat (rapid test) memiliki tingkat keakuratan yang rendah.

“Masih ada beberapa situasi yang butuh ditingkatkan yaitu keterlambatan distribusi reagen, waktu tunggu hasil uji tes, dan kekurangan sumber daya,” katanya.

Sejak 1 April 2020 hingga Kamis, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 94.559 spesimen. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 230.411 dan 21.827 pasien dalam pengawasan (PDP).

Sekitar 700.000 pekerja kehilangan pekerjaan

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Kamis (30/4), mengatakan sekitar 700.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan atau pendapatan harian mereka selama pandemi, sementara 1 juta lainnya dirumahkan.

“Informasi yang saya terima ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375 ribu pekerja formal terkena PHK, sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315 ribu yang terdampak,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Kamis.

“Pastikan program stimulus ekonomi yang kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan,” sambungnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan sejumlah insentif untuk sekitar 6 juta pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja, melalui kartu pra-kerja dengan nilai sekitar Rp3,55 juta per orang untuk periode waktu tertentu.

Insentif terdiri dari dana pelatihan sebesar Rp1 juta per periode pelatihan (dilakukan secara online), peserta juga akan diberikan bantuan tambahan senilai Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif mengisi survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga bulan.

Pemerintah juga memberikan kebijakan insentif pajak terhadap 11 sektor baru untuk menangkal dampak COVID-19 pada dunia usaha.

Pada pelaksanaannya, menurut Jokowi, kartu pra-kerja belum mencapai target sebenarnya yaitu pekerja yang menjadi korban PHK dan dirumahkan.

“Informasi terakhir yang saya terima, yang daftar untuk kartu pekerja sudah 8,4 juta. Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” katanya.

Implementasi stimulus ekonomi yang tepat sasaran juga dipertanyakan asosiasi pengusaha tekstil. Pasalnya, menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFl) saat ini ada sekitar 80 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menghentikan aktivitasnya sementara waktu.

Sekretaris Jenderal APSyFl, Redma Gita Wirawasta, mengatakan hingga kini industri belum merasakan manfaat dari stimulus tersebut.

“Permasalahannya adalah cashflow. Meski stop produksi, mereka tetap harus bayar denda dari PLN karena penggunaan listrik dan gas di bawah ketentuan minimum. Juga pembayaran BPJS bagi mereka yang statusnya dirumahkan,” kata Redma, kepada BenarNews.

Sampoerna tutup pabrik

Produsen rokok PT HM Sampoerna, anak perusahaan dari raksasa tembakau dunia Philip Morris International, memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik Rungkut di Surabaya, Jawa Timur, setelah dua orang karyawannya meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.

“Kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata direktur Sampoerna, Elvira Lianita, dalam keterangan tertulisnya.

Belum diketahui asal penularan kedua karyawan tersebut. Namun, kasus positif COVID-19 di pabrik Sampoerna ini berpotensi menjadi klaster baru penularan di Surabaya.

Sebanyak 370 karyawan pabrik telah menjalani rapid test dan 100 di antaranya dinyatakan positif, kata Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyudi, kepada CNN Indonesia.

37.000 pekerja migran pulang kampung

Pemerintah akan meningkatkan pengawasan pemeriksaan kesehatan terkait rencana kepulangan sekitar 37.000 pekerja migran dari luar negeri hingga tiga bulan ke depan, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Kami telah memutuskan pintu masuk kepulangan adalah melalui udara yakni Jakarta, Bali, Makassar, dan Medan. Sementara laut melalui Batam, Tanjung Priok, Benoa, Dumai, dan Tanjung Balai Karimun,” kata Retno dalam telekonferensi, Kamis pagi.

Otoritas terkait telah menyiapkan fasilitas karantina khusus untuk pekerja migran yang menunjukkan gejala, selain itu para pekerja juga akan ditempatkan pada area transit khusus dan menjalani isolasi sebelum pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.