Pemerintah Jamin Pasokan 340 Juta Dosis Vaksin dari UEA dan Cina

Petugas tak mau mengeluarkan bukti medis, aktivis lingkungan di Kaltim pertanyakan keakuratan hasil tes COVID-19 atas anggotanya.
Tia Asmara & Gunawan
2020.08.24
Jakarta & Balikpapan
200824_ID_Covid_1000.jpg Para staf di kantor imigrasi duduk menunggu untuk mendapatkan tes COVID-19 di kantor pusat mereka di Jakarta, 24 Agustus 2020.
AP

Pemerintah Indonesia mengaku telah menjamin pasokan vaksin COVID19 sebanyak total 340 juta dosis vaksin hingga akhir 2021, yang merupakan gabungan komitmen dari kerja sama dengan pihak Cina dan Uni Emirat Arab (UEA), demikian Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin (24/8).

Retno menjelaskan, kuota vaksin tersebut terbagi dalam dua periode, pertama, sebanyak 80-130 juta vaksin untuk kuartal I tahun 2021 dan kedua, sebanyak 210 juta dosis vaksin untuk kuartal II-IV tahun 2021.

Komitmen tersebut merupakan hasil kunjungan Retno bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir ke Cina dan Uni Emirat Arab pada pekan lalu, sebut Retno.

“Dengan demikian kalau kita bicara angka 2021, maka angka yang dapat kita secure adalah 290-340 juta vaksin,” kata Retno dalam telekonferensi dari Istana Negara, Senin.

Retno dan Erick berkunjung ke Cina pada Jumat pekan lalu. Dalam kunjungannya, keduanya menyaksikan penandatanganan komitmen pengadaan vaksin COVID-19 untuk 40 juta dosis pada tahun 2021 antara perusahaan farmasi pelat merah Bio Farma dengan perusahaan farmasi milik Cina, Sinovac Biotech.

Dalam kunjungan kerja lanjutan ke UEA, pada Minggu (23/8), keduanya juga menyaksikan penandatanganan kerja sama pengembangan vaksin antara dua perusahaan BUMN, Kimia Farma dan Indofarma, dengan G-42, perusahaan teknologi kesehatan yang berbasis artificial intelligence di UEA.

“Kami melihat hasil kunjungan tersebut sangat baik dan bahkan melebihi harapan kita semula,” kata Retno, tanpa memberi keterangan detail dari mana saja ratusan juta dosis tersebut berasal.

Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan bahwa kerja sama ini tak sekadar transaksi dari sisi ekonomi, melainkan pula transfer teknologi maupun pengetahuan seperti yang sudah ditandatangani antara Sinovac dengan Bio Farma.

Nota kesepahaman (MOU) tersebut diteken antara G-42 dengan dua perusahaan farmasi Indonesia juga melibatkan kerja sama penerapan alat deteksi COVID-19 berbasis laser di Indonesia, kesepakatan kapasitas serta pengembangan produksi vaksin, farmasi, dan kerja sama yang luas di bidang pelayanan kesehatan, termasuk riset dan distribusi.

“Diharapkan kemampuan industri farmasi dalam negeri tak hanya mampu memenuhi kebutuhan nasional, tapi juga mampu menjadi partner yang baik dalam memperkuat produksi vaksin untuk pasar luar negeri," kata Erick yang juga Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia juga tengah menjajaki peluang pengembangan vaksin dalam negeri yang diberi nama “Merah Putih.

Vaksin ini merupakan pengembangan bersama Lembaga Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Riset dan Teknologi, dan beberapa universitas dalam negeri.

Jokowi mengatakan, jika vaksin Merah Putih berhasil dikembangkan, maka Indonesia berpeluang untuk melakukan ekspor karena memiliki kuota vaksin berlebih untuk sekitar 260 juta penduduknya.

"Nanti vaksin Merah Putih kita ketemu, kita bisa memproduksi lebih banyak. Kalau memang apa yang kita miliki ini berlebih dari yang ingin kita gunakan, ya tidak apa dijual ke negara lain. Negara lain ini di ASEAN saja saya lihat belum ada yang siap dengan vaksin yang sebanyak yang saya sampaikan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin.

Pada Senin, Kementerian Kesehatan melaporkan angka positif COVID-19 mencapai 155.412 dengan penambahan kasus 1.877 orang. Sementara angka sembuh bertambah 3.560 sehingga angka kumulatif sembuh menjadi 111.060 dan 79 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 6.759.

Hibah untuk UMKM

Pada Senin, Presiden Jokowi juga meluncurkan bantuan presiden produktif berupa hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku UKM dengan nominal hibah Rp2,4 juta per orang.

"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif, berupa tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil. Ini hibah, bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah," kata Jokowi di Istana Negara, Senin.

Hibah akan disalurkan secara bertahap dengan total alokasi anggaran Rp22 triliun. Per hari ini, hibah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Pada akhir Agustus, jumlah penerima ditargetkan mencapai 4,5 juta orang dan bertambah kembali menjadi 9,1 juta orang pada akhir September.

Sebelum hibah untuk UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan likuiditas restrukturisasi kredit UMKM dengan pagu anggaran R 78 triliun. Selain itu ada juga kebijakan subsidi bunga bagi UMKM dengan pagu anggaran Rp35 triliun.

Untuk diketahui, pelaku UMKM tercatat sebagai salah satu pihak yang paling terdampak pandemi COVID-19, sebut Kementerian Keuangan. Porsi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tinggi, yakni sekitar 60 persen, sehingga suntikan modal ini diharapkan juga mampu mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia yang jatuh cukup dalam pada kuartal kedua ini.

“Usaha kecil menengah adalah tulang punggung perekonomian Indonesia yang saat ini mengalami kondisi sangat sulit dan unik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melantik eselon II dan III Kementerian Keuangan secara virtual, Senin.

“Karena itu, untuk menjalankan tugasnya secara cepat, tepat dan efektif, saya meminta untuk langkah pembiayaan agar bisa komunikasi secara efektif dan bekerja sama dengan sektor perbankan,” tambahnya.

Protes aktivis lingkungan

Kelompok aktivis lingkungan hidup di Kalimantan Timur pada Senin (24/8), mengirimkan surat protes kepada Satuan Gugus Tugas (satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 di Samarinda terkait hasil tes positif tiga anggotanya yang disebut sebagai hasil rekayasa dan mengganggu kerja advokasi para pegiat.

Pada akhir Juli lalu, Satgas COVID-19 di Samarinda menggelar rapid tes antigen di dua kantor sekretariat milik Forum Himpunan Kelompok Kerja (Pokja) 30 dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur.

Berselang sehari kemudian, Satgas mengumumkan tiga aktivis dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dan dipaksa melakukan karantina di Rumah Sakit Abdul Moeis Samarinda. Satgas juga memutuskan untuk menutup sementara dua kantor yang biasa dijadikan tempat berkumpul para aktivis tersebut.

Perwakilan aktivis Samarinda, Pradharma Rupang, mencurigai vonis positif yang disampaikan Satgas karena tidak disertai bukti hasil tes tersebut. Selain itu, pada saat pengujian, petugas yang memeriksa tidak mengenakan alat pengaman diri (APD).

“Biasanya hasilnya akan muncul dalam kurun waktu 2-3 hari, namun kali ini hanya sehari sudah ada hasil,” kata Pradharma pada Senin (24/8).

Atas dasar kecurigaan tersebut, ketiga aktivis -- Fathul Huda Wiyashadi dan Bernard Marbun dari LBH Samarinda, dan Yohana Tiko dari Walhi Kaltim -- melakukan uji deteksi COVID-19 mandiri berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dan didapatkan hasil negatif.

“Kami sudah berinisiatif mandiri melakukan pengujian dan hasilnya negatif. Ada surat bukti keterangan medis,” kata Tiko.

“Kami memprotes tudingan satgas terhadap rekan rekan kami,” tambah Pradharma.

Sehubungan itu, Tiko balik menuding ada agenda politik pihak tertentu untuk mendiskreditkan aktivis Samarinda. “Pihak–pihak ini membangun wacana seolah–olah aktivis menjadi pihak tidak koperatif, sulit diatur, dan menentang pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengklaim tidak punya kewajiban menunjukan hasil uji tes swab. Instansi daerah ini berdalih protokolnya sudah termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

“Aturanya sudah ada di Permen Kesehatan, semuanya ada di situ. Tidak perlu dijelaskan lagi,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit DKK Samarinda, Osa Rafshodia, yang juga bagian dari Satgas COVID-19 di kota tersebut.

Turis asing resmi dilarang ke Bali

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengkonfirmasi kabar pembatalan pembukaan wilayah Bali untuk wisatawan mancanegara sampai waktu yang belum ditentukan.

Wayan, dalam rilis yang diterima BenarNews, mengatakan kebijakan itu sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang masih melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berwisata ke luar negeri, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Indonesia.

“Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah,” kata Wayan dalam rilis yang dikeluarkan pada Sabtu lalu.

Bali, sambung Wayan, akan tetap dibuka untuk wisatawan domestik demi mendukung dan memulihkan pariwisata di Pulau Dewata dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk pada citra Indonesia, termasuk Bali di mata dunia,” kata Wayan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan Bali sepanjang periode Januari-Juni, terkontraksi 6,13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu per 24 Agustus 2020 angka penularan COVID-19 di Bali tercatat 4,576 kasus, yaitu sekitar 2,9 persen dari kasus positif secara nasional. Angka kematian total akibat COVID-19 hingga hari itu di Bali tercatat 52 orang.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.