Tanpa Dana Hibah MUI Tetap Berjalan

Oleh Yenny Herawati dan Paramita Dewiyanti
2015.03.20
150320_ID_BNPT_SUGGESTED_PERPPU_670_MARCH2015.jpg Ketua MUI urusan luar negeri, Muhyidin Junaedi (kanan) dan Amirsyah Tambunan (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, 23 Agustus 2013
AFP

Penghentian dana tahunan dari pemerintah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang banyak perbincangan dalam masyarakat dan dikalangan ulama, tetapi kegiatan MUI tetap berjalan meskipun bantuan dihentikan.

Bantuan Sosial (bansos) atau juga dikenal sebagai dana hibah dihentikan di tahun 2015 di tingkat propinsi maupun Kabupaten karena rawan korupsi.

“Keputusan ini sesuai dengan petunjuk Presiden untuk mengevaluasi bansos serta untuk mencari metode lain penyaluran dana ke masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri Tjajo Kumolo kepada BenarNews tanggal 20 Maret.

Sampai saat ini penghentian bansos masih menjadi dilemma karena ternyata masih belum diketahui oleh banyak pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah propinsi (pemprov).

Kebanyakan dari mereka masih berpedoman pada aturan lama Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 39 tahun 2012.

Keputusan presiden dan aturan baru tentang bansos juga mempengaruhi pendanaan terhadap lembaga sosial seperti MUI.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan,lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan hibah dari pemerintah pada tahun anggaran 2015.

“Selama tahun 2015 kami tidak dapat lagi dana dari pemerintah, tetapi Alhamdulillah meskipun demikian MUI tetap mampu menyelesaikan dua agenda besar dari dana masyarakat dan umat masih percaya kepada MUI,” ujar Amirsyah kepada BenarNews tangal 18 Maret.

Ia menyebutkan meskipun MUI tidak lagi mendapat dana dari pemerintah, MUI mampu menyelenggarakan dua agenda besar, yaitu acara peringatan tahun baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober tahun lalu di Istora Senayan Jakarta. Kedua, Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari, lalu.  Dua agenda tersebut terselenggara atas biaya dana swadaya.

Amidhan Shaberah, ketua MUI untuk urusan sertifikat halal, menegaskan komitmen MUI.

"MUI tidak bisa dilemahkan hanya karena kita tidak menerima bansos. Misi kita adalah pengabdian. Karena itu ada atau tidak ada anggaran, MUI akan tetap jalan untuk melakukan pembinaan terhadap umat Islam,"kata Amidhan kepada BenarNews di Jakarta, tanggal 20 Maret.

Kronologi penghentian bantuan MUI.

Amidhan menjelaskan bahwa penghentian bansos bukan hanya berlaku untuk MUI tapi semua lokal pemerintahan. Ia menambahkan bahwa dalam enam tahun di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), MUI menerima bantuan sebesar Rp. 3 milliar setiap tahunnya.

Jumlah ini jauh lebih kecil dari angka yang ditargetkan dalam audiensi dengan SBY. Dalam pertemuan itu MUI mengajukan Rp 30 milliar untuk biaya operasional.

"Jadi MUI menerima bantuan selama enam tahun berjalan Rp. 3 miliar setiap tahun. Pada 2014 anggaran itu tersendat karena dinilai tidak punya payung hukum. Lalu keluar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2014 yang membolehkan negara memberikan bantuan pendanaan kepada MUI," Amidhan menjelaskan kepada BenarNews.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dengan penghapusan bansos dana bantuan pemerintah untuk MUI akan diberkan dalam bentuk lain, seperti diatur dalam perpres tersebut.

“Pemerintah akan memberikannya dalam sesuai dengan pengajuan program MUI, tapi bukan dalam bentuk uang tunai seperti sebelumnya,” katanya kepada BenarNews tanggal 19 Maret.

"Pencairannya tergantung kapan MUI akan mengajukan programnya,” lanjut Lukman.

Pemerintah sebaiknya tidak menghentikan dana hibah

Yusuf Achmad (59), salah satu pengurus pesantren Darul Hikmah di Jakarta berpendapat, MUI telah memberikan kontribusi kongkret kepada masyarakat, jadi berhak mendapatkan dukungan dana hibah dari pemerintah.

“Saya kira ormas keagamaan yang langsung membina bangsa seperti MUI layak untuk  diberi bantuan langsung dari pemerintah,” kata Yusuf kepada BenarNews di Jakarta, tanggal 19 Maret lalu.

Lebih lanjut Yusuf mengatakan andaikan tidak ada MUI, kemudian ada bahaya yang mengacam integritas Islam, negara tidak akan bisa berbuat banyak.

“Sebaiknya pemerintah mengulas kembali kebijakan ini. Pemerintah sudah seharusnya memberikan anggaran yang signifikan untuk terus mendukung berbagai kegiatan MUI,” kata Yusuf.

MUI, lanjut Yusuf, telah memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat.

“MUI berperan banyak untuk bangsa ini, membangun masyarakat, dunia pendidikan, sosial masyarakat, keagamaan, dan kerukunan antar umat beragama,” ujar Yusuf.

Salah satu tokoh MUI, Tengku Zulkarnain, sebelumnya dikabarkan kebakaran jenggot, menilai kebijakan Jokowi ingin menghancurkan Islam.

“Islam sengaja dihancurkan dan dihilangkan. Dengan tidak mencairkan bansos jelas-jelas membunuh ormas-ormas terutama ormas Islam,” kata Tengku di Jakarta bulan Januari lalu seperti dikutip oleh bijak.net.

Tetapi Amidhan menyatakan bahwa MUI akan tetap pada komitmennya.

“Dengan atau tanpa bantuan dari pemerintah, MUI akan tetap berjalan,” katanya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.