1.500-an Pendemo Desak Polisi Usut Sukmawati

Ketua MUI imbau Muslim memaafkan Sukmawati, mengatakan putri Soekarno itu tidak berniat menghina Islam.
Arie Firdaus
2018.04.06
Jakarta
180405_ID_Pertamina_1000.jpg Ribuan massa menggelar unjuk rasa untuk mendesak polisi mengusut dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri di Jakarta, 6 April 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Meski dilarang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, ribuan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 tetap menggelar unjuk rasa di Jakarta, Jumat siang, 6 April 2018, mendesak Polri mengusut Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama yang dilakukan lewat puisinya yang berjudul “Ibu Indonesia”.

Dalam puisi yang dibacakan pada acara Indonesia Fashion Week 2018, Sukmawati menyampaikan bahwa menurutnya konde atau sanggul lebih indah daripada cadar. Ia juga mengatakan suara kidung lebih indah daripada suara azan.

"Kepolisian harus melanjutkan proses hukum meski Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maaf," kata seorang orator, Abdul Chair Ramadhan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, bawahan Ma'ruf.

"Jangan hiraukan seruan Ketua MUI. Saya ahli hukum MUI dan saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun," tambah Abdul.

Seruan agar umat Islam memaafkan dan tidak perlu mendemo Sukmawati sebelumnya disampaikan Ma'ruf seusai menerima putri mantan Presiden Soekarno itu di kantor MUI, Kamis.

"Tidak ada niatan menghina Islam, itu pemikiran budayawan dan seniman yang mengekspresikan sehingga tak memperhitungkan apa yang terjadi oleh kelompok lain," kata Ma’ruf.

Sehari sebelumnya, Sukmawati juga telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengatakan tidak bermaksud menghina umat Islam Indonesia.

"Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan ke-Islam-an saya," katanya.

Dalam jumpa pers itu, Sukmawati juga menyatakan “Ibu Indonesia” adalah puisi lama, diterbitkan pada 2006 sebagai salah satu segmen buku kumpulan puisinya.

Seorang warga mengangkat poster ketika ikut aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri, Jakarta, 6 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Seorang warga mengangkat poster ketika ikut aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri, Jakarta, 6 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Alumni 212

Unjuk rasa mendesak polisi mengusut dugaan penistaan agama Sukmawati dimulai pada pukul 14.00 WIB atau setelah salat Jumat dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB --di bawah pengawasan 6.500 aparat gabungan TNI dan Polri.

Massa semula berkumpul di Masjid Istiqlal, lalu berjalan kaki ke kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yang berjarak sekira dua kilometer.

Di depan Bareskrim Polri, massa yang disebut kepolisian berjumlah sekitar 1.500 orang memulai aksi dengan mengumandangkan azan, sebagai sindiran terhadap puisi Sukmawati.

"Indah, tidak azan?" teriak orator dari atas mobil komando, sesaat setelah azan selesai digaungkan, dan dibalas kor “indah” dari peserta demonstrasi.

"Eh, dibilang kalah bagus dari suara kidung. Kalau begitu, dimaafin enggak?" tambah orator lagi, yang ramai-ramai dibalas, “Tidak!”

Usai berorasi sekitar sejam, utusan pengunjuk rasa yang dipimpin Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, diterima perwakilan Bareskrim.

Persaudaraan Alumni 212 adalah kelompok Muslim yang berada di belakang unjuk rasa Aksi Bela Islam yang menuntut Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diadili atas tuduhan penistaan agama.

Slamet mengancam akan mengerahkan massa lebih besar bila polisi tidak memproses laporan mereka.

Hal sama disampaikan juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bakmumin.

"Kami sepakat tidak akan menarik laporan," kata Novel, yang merupakan salah seorang pelapor Sukmawati.

Novel pun mengkritik Ma'ruf yang dianggapnya tidak adil, lantaran tidak menyerukan imbauan serupa kala pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersangkut kasus hukum.

Rizieq yang kini berada di Arab Saudi sedang dijerat beberapa kasus hukum di tanah air, dari kasus pornografi, penistaan agama, pelecehan budaya, dan lain-lain, termasuk diantaranya dugaan pelecehan lambang agama dan bekas Presiden Sukarno yang dilaporkan oleh Sukmawati ke Polda Jawa Barat.

BeritaBenar mencoba menghubungi Ma'ruf atas pernyataan tidak berlaku adil, seperti disuarakan Novel, tapi belum beroleh balasan.

Seorang perempuan membawa poster saat aksi unjuk rasa di Jakarta, 6 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Seorang perempuan membawa poster saat aksi unjuk rasa di Jakarta, 6 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

'Tunggu perkembangan'

Terkait laporan Persaudaraan Alumni 212, juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menggaransi kepolisian akan bersikap profesional mengusut kasus Sukmawati.

"Kita tunggu saja perkembangannya," kata Setyo.

Sejak laporan pertama terkait puisi Sukmawati didaftarkan ke Polda Metro Jaya, Selasa lalu, sampai kini kepolisian mencatat setidaknya sudah ada 10 laporan lain yang juga datang.

Sukmawati dianggap melanggar Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukup Pidana tentang penodaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Namun saat ditanya sejauh mana perkembangan laporan yang sudah masuk, Setyo enggan menjawab.

"Kita tunggu saja. Kami pastikan ditindaklanjuti," kata Setyo. "Beliau kan juga ada upaya meminta maaf."

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.