Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris

Mereka yang ditangkap di Riau disebutkan sedang merencanakan serangan terhadap kantor polisi.
Tia Asmara & Dina Febriastuti
2017.10.24
Jakarta & Pekanbaru
171024_ID_Terrorist-arrest_1000.jpg Sejumlah warga berdiri dekat mobil polisi setelah terduga teroris ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau, 24 Oktober 2017.
Dina Febriastuti/BeritaBenar)

Pasukan detasemen khusus (Densus 88) antiteror Polri menangkap sembilan terduga teroris dalam operasi penggerebekan yang dilancarkan di empat provinsi, Selasa, 24 Oktober 2017.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto menyebutkan bahwa lima orang ditangkap di Riau, dua lainnya diciduk di Jawa Tengah serta dua orang lagi diringkus di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

"Ya benar, kami lakukan operasi penindakan serentak dengan berhasil menangkap sembilan terduga teroris,” katanya saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Dia belum dapat memastikan apakah kesembilan orang tersebut masuk dalam satu jaringan teror di Indonesia.

"Sedang dilakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Rikwanto dan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan bahwa operasi Densus 88 di Riau diawali dengan penangkapan YH alias AZ (42) di Desa Tangkerang Timur, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 6:00 WIB.

"Dia (pernah) mengikuti latihan menembak di Jambi dan merencanakan aksi teror di kantor polisi di Pekanbaru," kata Rikwanto.

Sejam kemudian, Densus 88 menangkap W alias AA (42) dan BST alias AI (31) di Perumahan Pandau Permai, Kabupaten Kampar, Riau.

W disebutkan menjabat amir (pemimpin) Jamaah Ansharut Daulah atau Jamaah Anshar Daulah (JAD) Pekanbaru yang menginstruksikan jaringan untuk menyerang kantor polisi.

JAD, jaringan militan yang sudah berbaiat kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah disebut polisi berada di belakang berbagai serangan teroris di Indonesia beberapa tahun belakangan ini, termasuk aksi Bom Thamrin di Jakarta pada 14 Januari 2016 dan Bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017.

Sekitar pukul 10:30 WIB, tim Densus 88 menangkap H alias AB di Perumahan Griya Taman Anggrek Rambah Jaya, Kampar, Riau.

"Mereka (BST dan H) ialah peserta pelatihan di bukit Gema Kampar dan latihan menembak di Jambi beberapa waktu lalu dan merencanakan aksi teror yang sasarannya kantor polisi di Pekanbaru," ujar Rikwanto.

Kemudian, tambah Rikwanto, pada siang hari dilakukan penangkapan terhadap NK alias AA di Desa Kualu, Kampar, Riau.

AKBP Guntur memastikan mereka yang ditangkap dalam operasi itu adalah anggota JAD.

Menurutnya, pengamanan langsung dilakukan karena dari hasil interogasi terduga teroris itu diketahui bahwa mereka ingin menyerang kantor polisi di Pekanbaru. Tapi, tak dijelaskan bagaimana mereka akan melakukan serangan.

“Mereka menyampaikan akan melakukan eksekusi, dengan tindakan penyerangan terhadap kantor-kantor polisi,” kata Guntur, seraya menambahkan polisi menyita barang bukti seperti telepon selular, buku tabungan dan buku-buku agama.

Amin, seorang warga Perumahan Pandau Permai, menyatakan sama sekali tak menyangka ada tetangganya yang terlibat jaringan teror.

“Sebagai warga, saya tak menyangka sama sekali jika di perumahan yang sangat aman dan nyaman ini ternyata ada (terduga) teroris tinggal di sini,” katanya kepada BeritaBenar.

“Tentu kita merasa ngeri kalau ternyata bertetangga dengan teroris. Adanya operasi seperti tadi sungguh sangat menakutkan.”

Menurut Amin, kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu baru lima bulan lalu tinggal di kompleks perumahan itu.

“Ke depan, untuk aparat desa agar lebih mewaspadai pendatang baru di komplek ini. Saya dan keluarga akan lebih waspada lagi mengawasi,” katanya.

Polisi membawa barang bukti yang telah dimasukkan dalam kotak dari lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, 24 Oktober 2017. (Dina Febriastuti/BeritaBenar)
Polisi membawa barang bukti yang telah dimasukkan dalam kotak dari lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, 24 Oktober 2017. (Dina Febriastuti/BeritaBenar)
(Dina Febriastuti/BeritaBenar)

Di daerah lain

Rikwanto menyebutkan bahwa pada Selasa pagi, tim Densus 88 juga menangkap B alias BB (42) di Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan ditangkap karena ikut dalam kejadian bom Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2012. Saat itu ia membuat sejumah batang bom dimana enam di antaranya disimpan olehnya," jelas Rikwanto.

Ia menambahkan polisi menciduk MK (33) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang diduga penyandang dana kelompok Hendro Fernando terkait jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso pada 2015 - 2016.

Beberapa jam setelah menangkap MK, petugas kemudian menciduk seorang terduga teroris dengan inisial H di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sementara itu di Jawa Timur, kata Rikwanto, polisi menangkap HW alias K (32) di Ponorogo, sekitar pukul 11:20 Wib. K yang memiliki akun aplikasi Telegram Lil ilir sering berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Madiun.

“Dia ikut membantu proses pernikahan antara Dian Yulia Novi dan Muhammad Nur Solikin,” papar Rikwanto.

Dian dan Solikin adalah pasangan suami istri yang merencanakan serangan di Istana Negara, Jakarta, akhir Desember 2016. Saat itu, Dian disiapkan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Dian telah divonis 7,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Agustus 2017. Sedangkan, Solikin dihukum 11 tahun penjara pada 20 September lalu.

Apresiasi penangkapan

Pengamat Terorisme, Ali Wibisono mengapresiasi kesigapan tim densus 88 dalam penangkapan tersebut.

"Biasanya kalau serentak itu karena tindakan preventif ditakutkan adanya serangan yang serentak juga misal pada malam natal atau tahun baru. Daripada kecolongan," katanya.

“Dilihat memang mungkin tidak punya peran penting tapi kalau sudah ditangkap polisi pasti dari hasil pengawasan yang sangat lama dan mereka pasti terlibat dalam sebuah serangan," tambahnya.

Selama ini, kata dia, kepolisian diincar sebagai target karena dipandang sebagai institusi yang paling mengganggu kelompok teror.

Pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai penangkapan serentak ini merupakan penyelesaian tugas dari kepolisian yang belum usai. "Kalau dilihat dari namanya itu bukan merupakan kelompok baru ya, atau kelompok yang melakukan serangan. Jadi hanya seperti menyelesaikan sisa PR di masa yang sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, merupakan hal yang wajar jika satu informasi didalami dan terbukti maka kemudian kepolisian memutuskan untuk menangkap sejumlah orang.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.