Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Palu

Istri dua pria yang ditangkap mengaku mendapat pelecehan saat suami mereka dibawa Densus 88 sehingga mereka akan melaporkan ke Komnas HAM.
Keisyah Aprilia
2019.09.04
Palu
190904_ID_MIT_1000.jpg Tim Pengacara Muslim Sulawesi Tengah, Andi Akbar, mendampingi istri Mohamad Arkam dan Adi Saputra saat jumpa pers di Palu, 4 September 2019.
Keisyah Aprilia/BeritaBenar

Polisi telah menangkap tiga orang di Sulawesi Tengah yang diduga terlibat Mujahidin Indonesia Timur, kelompok militan yang terafiliasi dengan ISIS, demikian kata pihak berwenang, Rabu.

Detasemen Khusus Anti Terorisme, Densus 88, pada Selasa tengah malam menangkap Mohamad Arkam (25), Adi Saputra (21), dan Zainal Abidin (35) – yang kini ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk pengembangan lebih lanjut, ungkap Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto, Rabu, 4 September 2019.

Arkam dan Adi yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap bersamaan di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Menurut Lukman, Arkam dan Adi ditangkap berdasarkan pengembangan dari Zainal yang lebih dulu diciduk Densus di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Dia menambahkan ketiganya ditangkap karena diduga terkait Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kelompok militan bersenjata yang aktif di Kabupaten Poso.

“Yang pasti terkait aksi terorisme. Sampai sekarang masih pendalaman. Kami belum bisa jelaskan seperti apa keterkaitan mereka,” kata Lukman.

Saat ditangkap, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti parang, pisau, sepeda motor, telepon genggam, televisi, mesin jahit, dan sepucuk senapan angin.

“Ada dokumen juga yang diamankan. Itu masih diselidiki. Yang pasti ketiganya masih diperiksa di Polda,” imbuhnya.

Pendampingan TPM

Perwakilan Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulteng, Andi Akbar, mengaku, pihaknya telah diminta oleh keluarga Arkam dan Adi untuk mendampingi mereka.

Menurutnya, Densus 88 diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat menangkap Arkam dan Adi karena “tidak sesuai prosedur undang-undang”.

“Densus 88 berpakaian preman dan bersenjata lengkap masuk ke rumah mereka tanpa menyebutkan identitas dan tidak memberikan surat pengeledahan dan surat penyitaan barang milik Arkam dan Adi,” kata Andi kepada BeritaBenar.

“Parahnya lagi aparat tak bertanya dulu, tapi langsung menangkap Arkam dan Adi. Lalu keduanya dibungkus, dimasukkan ke dalam mobil terus dibawa entah kemana.”

Berdasarkan pengakuan istri Arkam yakni Risna (30), Densus yang menangkap suaminya telah melakukan pelecehan karena mengambil gambar dirinya dengan kondisi setengah telanjang.

“Tunggu dulu, saya pasang jilbab dulu. Dia bilang, ‘lama’ katanya. Saya masuk di kamar, saya kunci pintu kamar, dia dobrak, sementara saya disitu setengah telanjang,” aku Risna kepada wartawan.

“Saya bilang jangan difoto, jangan divideo dulu,” ujar Risna yang mengatakan anggota Densus 88 itu tidak menghiraukannya dan tetap mengambil gambarnya.

Istri Adi yakni Resky (24) juga mengalami hal yang sama. Ia mengatakan tidak diberikan haknya untuk berpakaian syar’i- pakaian yang menutupi aurat berdasarkan kaidah Islam, ketika suaminya ditangkap di kamar kontrakan mereka.

Risna dan Resky mengatakan akan melapor perlakuan anggota Densus 88 itu kepada Komnas HAM perwakilan Sulteng.

“Insya Allah besok kami melapor ke Komnas HAM. Tadi TPM juga sudah mau menjadi pengacara kami,” ungkap Risna.

Dia memastikan bahwa suaminya Arkam tidak ada kaitan dengan kelompok MIT karena sehari-hari hanya seorang buruh bangunan di Palu.

“Setiap hari suami saya pergi pagi sekitar pukul 08.00 WITA ke tempat kerjanya, setelah itu pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WITA. Begitu setiap hari. Sama sekali tidak ada kaitan dengan teroris,” ungkapnya.

Hal sama juga disampaikan Resky, yaitu suaminya Adi juga seorang buruh bangunan dan tidak terlibat terorisme.

MIT terus tumbuh

Kapolda Sulteng pada Juli lalu mengatakan kekuatan MIT di Poso tinggal kurang 10 orang termasuk pemimpinnya Ali Kalora.

Pada bulan yang sama Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan Satuan Tugas TNI/Polri tergabung dalam Operasi Tinombala telah mengepung tempat persembunyian kelompok itu.

Tinombala yang dimulai sejak Januari 2016 adalah perpanjangan dari Operasi Camar Maleo yang digelar sejak Januari 2015 untuk memburu kelompok MIT yang ketika itu dipimpin Santoso. Awal Juli lalu, pemerintah telah memperpanjang Operasi Tinombala hingga Oktober ini.

Satgas Tinombala berhasil membunuh Santoso pada Juli 2016. Santoso adalah militan Indonesia pertama yang secara terbuka menyatakan kesetiaan kepada ISIS.

Semasa hidupnya, Santosa melakukan pelatihan paramiliter untuk para militan di pegunungan Poso. Kelompok MIT ini menarik simpatisan tidak hanya dari Sulteng, tapi juga dari wilayah lain di Indonesia termasuk dari dari luar negeri, setidaknya enam warga Muslim Uyghur terrekrut sebagai anggota MIT.

Pada masa kepemimpinannya, setidaknya tiga petani di Parigi Moutong tewas dipenggal pada tahun 2015 - banyak dari mereka adalah non-Muslim transmigran dari luar Sulawesi.

Pasca kematian Santoso, pihak berwenang mengatakan kekuatan MIT telah berkurang dari sekitar 40 orang menjadi kurang dari 10.

Pengamat terorisme dari Universitas Alkhairaat Palu, Muhammad Lukman S. Tahir, menilai walaupun MIT tidak sekuat dulu, kelompok itu tetap berhasil menarik anggota baru.

“Meninggalnya Santoso bukan akhir dari matinya MIT. Nyatanya, Santoso mati, Ali Kalora muncul,” katanya kepada BeritaBenar.

Tahir memperkirakan saat ini terdapat 12 pengikut MIT di Poso yang bukan hanya sisa pengikut peninggalan Santoso, tapi ada militan baru bergabung.

“Saya menduga tiga orang yang ditangkap Densus hari ini mau bergabung bersama Ali Kalora di Poso,” katanya.

Ia mengkritik diperpanjangnya Operasi Tinombala yang menurutnya “menghabiskan uang negara”.

“Operasi diperpanjang, menurut saya harusnya dibubarkan saja operasi itu. Terus ubah polanya dengan pendekatan yang humanis,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.