Densus 88 Menangkap Lima Tersangka Pendukung ISIS

Oleh Aditya Surya dan Maeswara Palupi
2015.03.23
150323_ID_DENSUS_88_MENGGREBEK_ISIS700.jpg Densus 88 mengepung rumah salah seorang terduga teroris di Petukanan Selatan, Jakarta Selatan, 22 Maret, 2015.
BenarNews

Lima tersangka pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ditangkap atas tuduhan merekrut, mendanai dan memfasilitasi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan kelompok militan itu di Irak dan Suriah.

“Mereka ditangkap selama akhir pekan (tanggal 21-22). Kelima orang tersebut kami amankan dari empat lokasi berbeda di Jakarta dan Jawa Barat. Mereka masing-masing memiliki peran dalam jaringan ISIS,” Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Unggung Cahyono menyatakan di lokasi penangkapan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Unggung menyebutkan nama kelima orang yang ditangkap, yaitu Aprianul alias Mul, Muhammad Fachri, Amin Nude, Engkos Koswara, dan Furqon.

“Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 21 Warga Negara Indonesia ke Suriah,” tambah Unggung.

Peran Tersangka

Unggung memberikan keterangan singkat tentang peran masing-masing individu yang sekarang dalam tahanan Kapolda Metrojaya.

Ia menyebutkan Fachri mempunyai peranan penting mengirimkan sejumlah WNI ke Suriah dan Irak.

“Dia terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan jaringan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah,” kata Unggung.

Unggung menjelaskan bahwa Fachri juga berperan sebagai pengumpul dan penyalur dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia.

Nama Fachri sebelumnya dikenal sebagai pengelola salah satu website radikal al-Mustaqbal.

“Website ini banyak memberitakan tentang ISIS dan alasan mengapa Muslim di Indonesia harus membela perjuangan ISIS. Tidak hanya itu, untuk menjangkau masyarakat segala umur, website ini menyediakan majalah online yang bisa dicetak kapanpun dan dimanapun,” kata Nurhayati Sulaiman, seorang mahasiswi dari Universitas Islam Sunan Kalijaga, di Jakarta.

Fachri tidah bergerak sendirian dalam kegiatannya mendukung ISIS.  Keempat tersangka lainnya bekerjasama membantu Fachri

“Mereka berperan sebagai fasilitator termasuk membuatkan paspor dan merekrut 16 WNI yang ditangkap di perbatasan Turki,” kata Unggung kepada BenarNews.

Barang bukti

Unggung juga menjelaskan bahwa Mul adalah tersangka yang ditangkap pertama kali di Jakarta Selatan. Dari Mul, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keempat orang lainnya.

Dari beberapa lokasi penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit laptop, satu unit hardisk, kamera, dua baju tentara ISIS, tiga buku tabungan, buku jihad, uang sejumlah Rp. 8 juta dan $5,300 serta dokumen perjalanan.

Wakil Kapolri (Wakapolri) Badrodin Haiti mengatakan bahwa polisi akan terus melakukan investigasi terhadap lima tersangka.

"Masih dikembangkan, belum bisa kita sampaikan ke publik," ujarnya.

Badrodin memastikan aksi teror yang belakangan terjadi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Antiteror dan sudah pasti diproses.

"Supaya dasar hukum kita jelas ini melarang ISIS, kalau situasi sekarang dasar hukumnya tidak ada," ujarnya.

Pengamat : ‘Jangan Asal Tangkap’

Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, sebaiknya pihak kepolisian jangan sembarangan melakukan penangkapan para terduga kelompok militan ISIS.

Al Chaidar berkata status mereka adalah masih terduga, tetapi belum melakukan pelanggaran hukum, sehingga tidak ada payung hukum bagi aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan.

"Densus 88 tidak boleh melakukan penangkapan begitu saja. ISIS di Indonesia baru gejala, belum ada tindakan nyata sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Jika pihak kepolisian tetap melakukan penangkapan tanpa alasan dan bukti yang kuat ini melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Al Chaidar kepada BenarNews tanggal 23 Maret.

Penangkapan lima tersangka ini juga mengejutkan keluarga.

“Saya tidak percaya suami saya terlibat ISIS. Karena untuk hidup sehari-hari saja kami berjuang setengah mati, apalagi untuk memfasilitasi WNI ke Suriah, ini tidak masuk akal, tidak  mungkin,” kata Wirda Lukman (38), istri Amin Nude kepada BenarNews lewat telefon.

Wirda berharap suaminya bisa lekas pulang setelah investigasi.

"Suami saya hanya orang biasa dan dia tidak bersalah. Kenapa harus dia ditahan?" kata Wirda.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.