Dicurigai Hendak ke Suriah, 14 Warga Sempat Diperiksa

Tia Asmara
2016.03.14
Jakarta
160314_ID_Syria_1000 Anggota Densus 88 mengawal empat warga Turki yang ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, 14 September 2014.
AFP

Polda Metro Jaya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak imigrasi sempat memeriksa 14 warga negara Indonesia (WNI) karena dicurigai hendak pergi ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Ya benar kemarin, kami amankan tapi tidak ditahan. Hanya untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Muhammad Iqbal di Jakarta saat dikonfirmasi BeritaBenar, Senin, 14 Maret 2016.

Berdasarkan rilis yang disebar polisi disebutkan ke-14 orang itu berencana melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 256 dari Jakarta menuju Don Muang, Thailand, Minggu pukul 14.00 WIB.

Mereka ditangkap Minggu pukul 13.00 WIB oleh petugas bandara atau satu jam sebelum pesawat lepas landas. Menurut rencana, mereka akan melanjutkan penerbangan ke Turki setelah transit di Bangkok.

"Kebanyakan mereka adalah istri-istri yang hendak menyusul keluarganya di Suriah,” jelas Iqbal.

Sebagian dari mereka yang terdiri dari perempuan dan anak-anak merupakan warga Tangerang, Provinsi Banten. Selain itu ada yang berasal Singkawang, Kalimantan Barat.

Iqbal menambahkan bahwa hari Senin, semuanya sudah diperbolehkan pulang.

“Mereka aman sudah dibolehkan pulang,” kata dia.

Pencegahan

Pakar terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib yang diminta tanggapannya terkait pemeriksaan ke-14 warga itu, mengatakan hal tersebut sangat wajar dilakukan polisi sebagai langkah pencegahan.

"Ini hanya untuk jaga-jaga dari kepolisian agar kemudian mereka tak menjadi kombatan ISIS di Suriah,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Menurutnya, polisi tidak akan pernah bisa menahan seseorang tanpa alasan yang jelas. Apalagi, soal ISIS yang belum masuk sistem UU Antiterrorisme di Indonesia.

“Kecuali jika mereka melanggar UU keimigrasian, membawa senjata atau menggunakan paspor palsu (baru bisa ditahan). Polisi mengamankan mereka juga pasti berdasarkan data intelijen,” jelasnya.

Dia meyakini, dengan tindakan pencegahan seperti itu, akan tercipta efek jera bagi orang lain yang ingin ke Suriah.

“Agar yang lain tidak berani meneruskan rencananya karena takut ketahuan,” kata Ridlwan.

Ia juga berharap agar pemerintah menyediakan ahli untuk menangani mereka yang batal ke Suriah.

"Mereka harus disadarkan dengan mendatangkan ulama yang menyatakan kalau ISIS itu tidak benar dan menyalahi agama Islam," tambahnya.

Kerjasama semua pihak

Staf ahli BNPT bidang pencegahan, Wawan Purwanto mengukuhkan bahwa langkah kepolisian yang memeriksa ke-14 warga itu dilakukan atas kerjasama dengan BNPT, Densus dan pihak terkait lainnya.

Menurut dia, polisi telah membuat perjanjian internasional untuk mencegah seseorang yang ingin masuk ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

"Polisi bisa mengamankan siapapun yang mencurigakan untuk bergabung dengan ISIS. Apapun yang ada kaitannya dengan Suriah patut diduga ISIS dan bisa dicegah. Ini pencegahan dan bukan dadakan semata,” ujarnya.

"Warga awam tak mengenal medan dan musuh. Besar kemungkinan mereka akan menjadi korban sia-sia baik meninggal maupun luka-luka,” katanya.

Wawan meyakini kepolisian bersikap proporsional dalam kasus ini dan tidak melanggar HAM seseorang untuk berpergian ataupun berlibur.

“Ngapain liburan ke wilayah konflik. Ini aneh, kalau mau liburan pilih negara yang bagus pemandangan, bukan situasi perang. Mereka itu hanya dimintai keterangan. Jika suatu saat butuh, bisa dipanggil lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kepolisian dan imigrasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Pasti sudah ada tanda atau catatan dari kepolisian dan imigrasi sehingga mereka tidak bisa lagi berangkat ke Suriah,” ujar dia.

Sebelumnya, Wawan mengatakan menurut data BNPT hingga September 2015 lalu, terdapat sekitar 800 WNI telah bergabung menjadi anggota ISIS. Dari jumlah itu, 50 orang dilaporkan tewas di Suriah dan sekitar 100 lainnya telah kembali ke Indonesia.

Tapi, Presiden Joko “Jokowi” Widodo pertengahan Februari lalu menyatakan, WNI yang pergi ke Suriah berjumlah 329 orang. Angka itu, menurut dia, relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 252 juta.

Pada 21 Februari lalu empat WNI dideportasi dari Singapura setelah ditangkap karena diduga hendak bergabung dengan ISIS. Mereka ditangkap Imigrasi Singapura di Woodsland Checkpoint ketika dalam perjalanan dari Johor ke Singapura.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, 23 Februari silam, menyatakan jumlah WNI yang ditangkap dan dideportasi dari luar negeri yang diduga terkait dengan aktivitas Foreign Terrorist Fighters (FTF) berjumlah 217 orang. Mayoritas mereka dideportasi dari Turki.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.