Dukungan Keluarga Selamatkan Napi Terorisme dari Jeratan Radikalisme

Wartoyo berjihad dengan berdayakan ekonomi rekan sesama mantan napiter.
Kusumasari Ayuningtyas
2020.11.10
Klaten, Jawa Tengah
2001011_ID_Esterrorist_inside.jpg Wartoyo di sisi Embung Larangan yang dia berdayakan bersama rekan-rekannya sesama eks-napiter di seputaran wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Kusumasari Ayuningtyas/BenarNews

Wartoyo sudah empat kali masuk penjara, termasuk untuk kasus penganiayaan, narkoba dan terakhir mendekam di bui karena dakwaan terorisme terkait upaya meracun polisi, namun kini dia bertekad meninggalkan masa lalunya yang kelam dan berjihad untuk kebaikan.

“Saya juga sepenuhnya sadar jihad yang saya lakukan dulu itu salah,” kata Wartoyo (43) kepada BenarNews.

“Saya memilih berjihad dengan berbakti kepada orang tua saya, terutama ibu saya dan menafkahi istri dan tiga anak saya,” katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada tahun 2012 kepada Wartoyo serta rekannya, Jumarto dan Santhanam setelah mereka terbukti bersalah atas upaya pembunuhan polisi setelah ia bergabung dengan sel yang menjadi bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah, kelompok teroris Alqaeda di Asia Tenggara.

Wartoyo keluar penjara pada tahun 2014 setelah mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.

Ia menjadi salah satu mantan narapidana terorisme (napiter) yang berhasil berpaling dari radikalisme berkat dukungan keluarga dan kerabat.

Kasubdit Bina Masyarakat Direktorat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Solihudin Nasution mengatakan mantan narapidana terorisme bisa kembali ke kejahatan yang sama jika lingkungan tempat dia kembali masih didominasi oleh teman-teman dari jaringan dia dulu dan masih radikal.

“Selain itu, memang saat keluar ini belum semua napiter itu ideologi radikalnya sudah hilang, masih ada yang keras. Kita berpartner dengan teman-teman mantan teroris yang sudah moderat untuk memberikan pencerahan,” ujar Nasution.

Nasution pun menyadari bahwa deradikalisasi yang melibatkan para mantan teroris, kombatan, dan narapidana akan lebih efektif karena mereka pernah memiliki pemahaman yang sama.

Saat ini, Wartoyo dan lima eks-napiter lainnya yang berada di wilayah Brebes, Jawa Tengah, bekerja sama mengelola embung, atau danau penampung air hujan, di kawasan Larangan, dengan menyewakan “bebek motor” di danau.

Proyek yang mangkrak selama tujuh tahun di desanya kini menjadi tempat wisata keluarga dengan ijin dari pemerintah setempat.

Wartoyo juga mengelola bengkel sepeda motor bernama Toyo Motor Service.

Wartoyo (kiri) merapikan tanaman bersama seorang warga setempat di areal Embung Larangan di kawasan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, awal November 2020. [Kusumasari Ayuningtyas/BenarNews]
Wartoyo (kiri) merapikan tanaman bersama seorang warga setempat di areal Embung Larangan di kawasan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, awal November 2020. [Kusumasari Ayuningtyas/BenarNews]

Penjara dan paparan radikal

Wartoyo, ditangkap tahun 2011 di Kemayoran, Jakarta Pusat, saat akan melakukan aksinya untuk membubuhkan racun yang dibuatnya bersama rekan-rekannya dari cairan buah jarak yang disimpan dalam botol air minum.

Upaya peracunan itu gagal karena dia dan rekannya tertangkap sebelum melaksanakan rencana mereka.

Saat mendekam di penjara Maka Brimob, Depok, Jawa Barat, Wartoyo bertemu dengan tokoh Islam militan, Abu Bakar Bashir, Aman Abdurrahman, Ali Imron, dan Umar Patek yang kesemuanya sedang menjalani hukuman mereka terkait terorisme.

Bashir dihukum 15 tahun penjara karena terlibat pendanaan untuk aksi terorisme. Aman Abdurrahman divonis hukuman mati atas perannya dalam sejumlah aksi terorisme pasca 2014. Sedangkan Ali Imron menjalani hukuman seumur hidup karena keterlibatannya dalam Bom Bali tahun 2002, demikian juga Umar Patek, namun ia dikenai 20 tahun penjara.

Di penjara Wartoyo sempat mendengar ajaran-ajaran radikal dari Bashir, yang merupakan salah satu pendiri Jamaah Islamiyah, dan Aman Abdurrahman, yang merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.

Hanya saja, karena saat itu proses perenungan Wartoyo sudah dimulai, dia tidak terlalu terpengaruh. Pesan dari Ali Imron dan Umar Patek, dua napiter kasus bom Bali 2002 yang sudah menyatakan penyesalan mereka, justru lebih merasuk di dalam pikirannya.

“Jika nanti saat kamu keluar dari sini (penjara) kamu diperbolehkan beribadah di masjid, dan tidak ada yang melarangmu untuk sholat Jumat, maka haram bagimu untuk berbuat kerusakan di negeri ini,” Wartoyo mengulang pesan dari Umar Patek yang terpatri kuat di ingatannya.

Pesan itu membuatnya menyadari bahwa berbuat kerusakan dan membunuh adalah salah dan berjihad tidak selalu harus berupa perang, tapi juga mencari nafkah untuk keluarga, membantu saudara yang kesulitan.

Wartoyo menolak saat dia didorong untuk berbaiat kepada ISIS.

“Saya merasa tidak cocok, ISIS ini menghalalkan segala cara, saya pun memilih tetap dengan keyakinan saya sendiri,” ucap Wartoyo.

Terseret radikalisme

Jalan Wartoyo ke radikalisme dipicu oleh kegelisahannya karena ingin lepas dari dunia hitam untuk berjuang di jalan yang dia sebut sebagai jihad.

Wartoyo kemudian mengikuti pengajian atas undangan dari seorang pria yang bernama Amri Firmansyah yang ditemuinya di masjid saat sama-sama mengikuti pengajian yang menurutnya hanya pengajian biasa.

“Saya saat itu ingin sekali berhenti dari dunia gelap, kemudian Amri mengatakan kalau jihad bisa menghapus dosa, saya pun ikut,” terang Wartoyo.

Wartoyo kemudian mengikuti pengajian-pengajian di luar masjid yang lebih eksklusif, hingga akhirnya dia terlibat dalam kelompok militan.

Embung Larangan di Kabupaten Brebes yang sebelumnya mangkrak kini telah berubah menjadi cantik meski masih dalam masa uji coba untuk menjadi lokasi wisata keluarga. [Kusumasari Ayuningtyas/BenarNews]
Embung Larangan di Kabupaten Brebes yang sebelumnya mangkrak kini telah berubah menjadi cantik meski masih dalam masa uji coba untuk menjadi lokasi wisata keluarga. [Kusumasari Ayuningtyas/BenarNews]

Keluarga dan ekonomi

Total empat tahun berada di balik jeruji besi, sama sekali bukan hal yang menyenangkan, menurutnya.

Wartoyo menyadari sudah waktunya dia berbakti kepada kedua orangtuanya yang sudah berusia lanjut dan menafkahi istri serta ketiga anaknya.

Peran keluarga dan masyarakat yang mau menerima dan merangkul kembali para eks- napiter memiliki pengaruh luar biasa.

Bingung dan khawatir apa yang akan dilakukan nanti sekeluarnya dari penjara; mau kerja apa, malu tidak bertanggung jawab pada istri dan anak, semua pemikiran itu campur aduk menjelang pembebasan, kata Wartoyo.

Beruntung, keluarga mau menerima Wartoyo kembali dan kakak iparnya memberi modal agar dia membuka bengkel motor karena dia memiliki latar belakang mekanik.

Wartoyo juga bertemu dengan rekan-rekan sesama mantan napiter yang sudah sadar.

“Hal paling mendasar untuk mencegah napiter kembali beraksi lagi selain teman adalah ekonomi. Saya berharap usaha ini membantu mereka untuk menambah penghasilan dan mencegah mereka untuk kembali ke jaringan lama,” ujar Wartoyo yang kini bergabung dengan Yayasan Persadani (Persaudaraan Anak Negeri) dan secara aktif melakukan pendampingan napiter sejak mereka masih berada di dalam penjara untuk wilayah Pantai Utara Jawa.

Yusuf Adirima, mantan napiter kasus bom Sri Rejeki Semarang yang menjadi inisiator yayasan itu, mengatakan bahwa napiter harus didampingi sejak mereka berada di dalam penjara, atau bahkan sejak penangkapan.

Akan sangat terlambat jika hanya didekati menjelang pembebasan bersyarat, kata Yusuf.

“Di dalam penjara, mereka ini bisa bertemu dengan tokoh-tokoh teroris yang masih radikal,” ujar Yusuf kepada BenarNews.

Selain itu, tanpa ada pendekatan seperti dijenguk sejak masih berada di tahanan, mereka tidak tahu ada teman lain yang bisa dituju sekeluarnya dari penjara di luar kelompok lamanya, ujarnya.

“Kita bahkan mendekati keluarganya juga sejak penangkapan, supaya keluarga mau menerima kembali setelah dibebaskan dan ikut membujuk untuk berhenti melakukan aksi terorisme setelah bebas dari penjara,” ujar Yusuf.

Residivisme

Analis dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Dyah Ayu Kartika, melihat bahwa program deradikalisasi BNPT masih kurang maksimal.

Menurut penelitian IPAC, dari 825 narapidana terorisme yang telah dibebaskan, 94 diantaranya kembali terlibat aksi terorisme atau sekitar 11,3 %.

Program-program BNPT ada tiga, berupa wawasan kebangsaan, pendidikan keagamaan dan pendampingan ekonomi. Dua diantaranya dilakukan di penjara, yaitu wawasan kebangsaan dan pendidikan agama, ujar Dyah.

“Mereka dikumpulkan di penjara khusus di Sentul, yang dikumpulkan di situ justru yang sudah memiliki kesadaran sendiri untuk berhenti dari jaringan terorisme, sudah mau diajak komunikasi sudah mau diarahkan dibandingkan yang masih keras,” ujar Dyah kepada BenarNews.

Sedangkan untuk pendampingan ekonomi, Dyah menilai BNPT sudah sangat aktif, dengan banyaknya pendampingan ekonomi pasca bebas dan masih terus berjalan.

Tetapi untuk pengawasan dan pendampingan untuk mencegah seorang napiter kembali beraksi atau mempengaruhi orang lain untuk menjadi teroris atau beraksi, pelibatan Pemerintah lokal dan LSM di tingkat lokal akan lebih efektif, kata Dyah.

“Untuk mantan napi terorisme yang dilibatkan dalam deradikalisasi, ada semacam kerja yang cukup baik, bentuknya edukasi untuk kembali mengajak ke jalan yang benar, dan mungkin itu lebih menjanjikan karena orang-orangnya lebih dikenal,” ujar Dyah.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.