Indonesia Targetkan Jadi Pemain Ekonomi Syariah

Sebagian masyarakat dinyatakan memilih perbankan karena perhitungan rasional sesuai prinsip ekonomi dibanding pertimbangan emosional dengan norma syariah.
Eko Widianto
2017.05.24
Malang
170524_ID_SyariahEconomy_1000.jpg Didampingi Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mudjia Rahardjo (kanan), Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada KH Ma'ruf Amin atas pengukuhan sebagai guru besar ekonomi muamalat syariah di universitas tersebut, 24 Mei 2017.
Eko Widianto/BeritaBenar

Indonesia bakal menjadi pemain ekonomi syariah global kalau pemerintah berkomitmen dalam mengembangkan sektor ini karena memiliki modal besar, berupa jumlah umat Muslim terbesar dunia dan lembaga pendidikan yang bisa mencetak tenaga profesional berbasis syariah.

"Sekitar 87 persen penduduk beragama Islam," kata Kiai Haji Ma'ruf Amin saat menyampaikan orasi ilmiah pada pengukuhannya sebagai guru besar ekonomi muamalat syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Rabu 24 Mei 2017.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, target Indonesia bakal berjalan mulus jika pemerintah mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dana haji ke lembaga perekonomian syariah dari bank konvensional.

Perbankan syariah pertama berdiri setahun setelah MUI memfatwa bank konvensional haram, pada 1991. Lalu, lembaga syariah makin menggeliat setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Syariah disahkan.

Kemudian, disusul kebijakan Bank Indonesia mengakomodir lembaga keuangan syariah mulai perbankan, asuransi, dan pasar modal. Di sejumlah lembaga negara, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia telah dilengkapi ekonomi syariah.

Pengaruh kuat keuangan bisnis syariah berkembang pada 1998-2002 dimana berdiri lima bank baru, yang kemudian muncul unit atau bank syariah, multifinance dan pasar modal. Belakangan terbentuk Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang menjadi ketuanya," ujar Ma'ruf.

Presiden Jokowi, tambahnya, menargetkan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah dunia. Atas komitmen itu, presiden mendapatkan penghargaan dari Global Islamic Finance Award.

Jokowi turut hadir bersama sejumlah menteri kabinet untuk memberi ucapan selamat kepada Ma’ruf meski hanya sekitar 10 menit. Kemudian, ia meninggalkan UIN Maulana Malik Ibrahim untuk melanjutkan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan bertemu penerima program sertifikat nasional.

Modal

Menurut Ma’ruf –  yang juga Ra’is Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), modal menjadi tantangan terbesar lembaga keuangan syariah karena selama ini dibebankan ke nasabah. Seharusnya ada dana murah supaya lembaga keuangan syariah bisa bersaing dengan bank konvensional.

"Jika dana Timur Tengah masuk, pasti cepat berkembang," ungkapnya, seraya menambahkan, sejumlah lembaga keuangan seperti Dubai Islamic Bank telah masuk ke Indonesia melalui Bank Panin.

Ia berharap kunjungan Raja Salman dari Arab Saudi, Maret lalu ke Indonesia, memberi dampak bagus atas aliran dana korporat untuk mendukung perekonomian syariah.

Selain itu, tak banyak lembaga syariah yang didukung tenaga profesional.

"Perguruan Tinggi harus mencetak tenaga profesional yang berstandar," ujarnya.

Tantangan lain masyarakat telah terbiasa dengan bank konvensional sehingga butuh waktu dan proses, meskipun MUI telah memfatwa haram bunga bank. Padahal dengan prinsip bagi hasil, lembaga keuangan ini jauh lebih menguntungkan.

Tenaga profesional

Pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Muhtadi Ridwan, menilai sebagian masyarakat memilih perbankan karena perhitungan rasional sesuai prinsip ekonomi daripada pertimbangan emosional dengan norma syariah.

Selain itu, tak banyak tenaga profesional yang menunjang lembaga keuangan syariah dan masih banyak perbankan syariah yang dicangkokkan dengan perbankan konvensional.

"Pengelola (lembaga syariah) banyak terpengaruh dan mengacu model konvensional," katanya kepada BeritaBenar.

Skema produk keuangan syariah juga terbatas sehingga masyarakat tak punya banyak pilihan, padahal kebijakan pemerintah sudah cukup baik meski belum sekuat perlindungan pada bank konvensional.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mudjia Rahardjo, berkomitmen mencetak tenaga profesional untuk mendukung lembaga syariah, dimana setiap tahun meluluskan 2.000 sarjana jurusan ekonomi syariah dan hukum syariah.

“Sekitar 60 persen bekerja di lembaga syariah,” katanya.

Dengan dukungan Ma’ruf, tutur Mudjia, UIN Malang akan membuka program doktor ekonomi syariah. Sejauh ini, ketertarikan masyarakat mengeyam pendidikan syariah cukup tinggi.

Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Said Aqil Siradj meminta pemerintah melindungi masyarakat dalam menciptakan perekonomian syariah, antara lain membuat kebijakan karena selama ini kurang mendapat perlindungan yang kuat.

"Selama ini ada tapi belum maksimal, masih kecil," katanya.

Jika ada kemauan kuat dari pemerintah, Said memastikan jika perekonomian syariah diterapkan secara total, akan meminimalisir nasabah dan lembaga keuangan melarikan dana.

Terus meningkat

Menurut catatan OJK, industri keuangan syariah hingga Februari 2017 terus meningkat, khususnya di sektor non-bank syariah.

Rinciannya pasar modal syariah mencapai Rp 451,2 triliun, terdiri dari sukuk korporasi Rp 11,75 triliun, reksa dana syariah Rp 16,20 triliun dan sukuk negara Rp 423,29 triliun.

“Perbankan syariah menyumbang kontribusi 40 persen dengan total aset Rp355,88 triliun,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Edi Setiadi dalam siaran pers.

Sementara asuransi syariah mencapai Rp 34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp 37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lain Rp 18,66 triliun.

Total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 897,1 triliun terdiri dari perbankan syariah Rp 355,9 triliun, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah sebesar Rp90,08 triliun dan pasar modal syariah Rp 451,2 triliun.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.