120 Brimob Disiapkan untuk Eksekusi Mati Tahap Ketiga

Kusumasari Ayuningtyas
2016.05.06
Klaten
160506_ID_Deathpenalty_1000.jpg Polisi mengamankan dermaga Wijayapura di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ketika berlangsung eksekusi mati tahap kedua di Kepulauan Nusakambangan, 29 April 2015.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Sekitar 120-an personel Brigadir Mobil (Brimob) telah disiapkan untuk melaksanakan prosesi eksekusi mati meski jumlah narapidana yang bakal menghadapi regu tembak dan jadwalnya masih dirahasiakan pihak terkait.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes. Pol. Alloysius Liliek Darmanto ketika diwawancara BeritaBenar, Jumat, 6 Mei 2016, menyatakan persiapan eksekusi tahap ketiga dari kepolisian sudah final.

“Persiapan eksekusi sudah sampai akhir, tinggal tunggu perintah dari Jaksa Agung,” ujarnya.

Kendati mengaku belum tahu berapa orang yang akan dieksekusi, Liliek menyatakan bahwa Polda Jateng mempersiapkan regu tembak sesuai perkiraan jumlah terpidana mati.

“Seorang terpidana mati disiapkan 10 hingga 14 eksekutor. Saat ini sekitar 120-an anggota sudah disiapkan,” jelasnya, “kita siapkan mental mereka, mengingatkan sasaran mereka dan tentu saja fisik mereka.”

Polda Jateng juga menyiapkan tempat. Awal bulan Mei lalu, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Condro Kirono telah melakukan peninjauan lokasi eksekusi terpidana mati narkoba tahap pertama dan kedua di sebuah hutan di Pulau Nusakambangan.

Meskipun belum mendapat kepastian apakah lokasinya memang di Nusakambangan, Polda tetap mempersiapkan lokasi seperti merapikan rumput dan mengatur posisi esksekusi, tutur Liliek.

Dia menambahkan bahwa pasukan pengamanan juga sudah disiapkan Polda Jateng. Tapi Liliek belum bersedia menyebutkan jumlah pastinya dengan alasan masih menunggu perintah resmi dari Kejaksaan Agung.

Pasukan pengamanan nanti bertugas berjaga di lapangan, menghalau masyarakat yang ingin mendekat serta mengantisipasi pihak-pihak yang hendak menggagalkan eksekusi, jelasnya.

Liliek meyakinkan bahwa sampai kini belum ada surat resmi yang memberitahukan tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Dia hanya menyebutkan bahwa tentunya semua akan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku, seperti pemberitahuan eksekusi minimal 3x24 jam.

Namun pemberitahuan kepada pihak petugas pengamanan serta eksekutor tak akan mendadak karena dibutuhkan waktu untuk menuju lokasi serta mempersiapkan fisik seperti istirahat dan mental dengan menenangkan diri lebih dahulu sebelum mereka melakukan tugas eksekusi.

Sebelumnya aktivis Imparsial dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai eksekusi mati bertentangan dengan semangat penghormatan pada hak asasi manusia (HAM) seperti termaktub dalam Nawacita, konsep Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat kampanye dulu.

"Menurut saya, cara itu (hukuman mati) harus dihapus secara menyeluruh. Kenapa kita tak mendorong praktik hukum lebih beradab?" kata Direktur Imparsial Al Araf, "hukum itu seharusnya memanusiakan manusia dan mengoreksi kesalahan."

Sedangkan Puri Kencana Putri dari KontraS menyebutkan, eksekusi mati sama sekali tak menimbulkan efek jera dan mengurangi penyalahgunaan narkoba secara efektif. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2015, angka pecandu narkoba di tanah air meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan mencapai 5,9 juta orang.

Belum ada pengamanan khusus

Kepala Lapas Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Hendra Eka Putra, mengakui bahwa sampai Jumat belum ada pasukan yang disiagakan di Lapas Nusakambangan untuk mengamankan jalannya eksekusi karena memang belum ada perintah dari Kejagung.

“Belum ada pengamanan untuk rencana eksekusi, baik dari kepolisian maupun militer,” ujarnya saat dihubungi BeritaBenar.

Menurut dia, pengamanan di Pulau Nusakambangan masih seperti biasa, termasuk delapan anggota kepolisian berjaga di pos bantuan yang berlokasi di luar Lapas di sekitar pantai. Juga tidak ada pengamanan dari Brimob.

“Suasana di sini masih adem ayem,” tutur Hendra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto belum mau berbicara banyak mengenai rencana pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.

Dia juga tak mau mengungkapkan apakah eksekusi mati tahap ketiga ini akan digelar pada bulan ini dan jumlah narapidana yang akan ditembak mati. Terkait persiapan, Amir mengatakan semuanya masih menunggu perintah dari Jaksa Agung.

“Saat ini masih koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo juga menyatakan bahwa belum ada kepastian tanggal pelaksanaan eksekusi dan siapa saja yang akan ditembak mati dalam tahap ketiga. Dia hanya menyebutkan kemungkinan besar dalam tahun ini.

Pada 29 April 2015, delapan terpidana mati dieksekusi mati di Nusakambangan meski ditentang aktivis HAM. Sebelumnya, 18 Januari 2015, bertempat di Boyolali, Jateng, enam terpidana mati dieksekusi regu tembak.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.