Indonesia ekstradisi mantan wali kota Filipina yang jadi buron

Alice Guo ditangkap di Tangerang dan menghadapi serangkaian dakwaan di Filipina.
Staf BenarNews
2024.09.05
Manila dan Jakarta
Indonesia ekstradisi mantan wali kota Filipina yang jadi buron Pihak imigrasi Indonesia mengawal mantan Wali Kota Filipina Alice Guo di Jakarta saat ia bersiap untuk berangkat ke Manila, 5 September 2024.
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia

Seorang mantan wali kota Filipina yang dicari oleh pihak berwenang negara itu karena dugaan terlibat operasi perjudian ilegal diekstradisi pada Kamis (5/9) dari Indonesia, di mana ia ditangkap sehari sebelumnya setelah berminggu-minggu buron, kata pejabat.

Rekaman televisi dari Jakarta menunjukkan Guo yang tersenyum saat ia menghadapi wartawan, berfoto selfie dengan beberapa pejabat dan berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr., sebelum mereka menaiki pesawat sewaan ke Manila. Pesawat itu mendarat di Bandara Villamor di Manila setelah pukul 01:00 dini hari  waktu setempat pada hari Jumat, menurut laporan media Filipina.

“(Guo) akan menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan bahwa ia dalam kondisi baik sebelum kami menyerahkannya ke Senat, yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan (pada bulan Juli),” kata juru bicara Kepolisian Nasional Filipina Kolonel Jean Fajardo.

“Menurut atase kepolisian kami, dia benar-benar ingin menyerahkan diri dan menghadapi semua kasus yang menjeratnya,” imbuh Fajardo.

Di Jakarta, wartawan mendengar mantan wali kota itu menyatakan kepada pejabat Filipina bahwa dia takut akan keselamatan dirinya karena ancaman pembunuhan. Guo tidak menyebutkan siapa yang membuat ancaman terhadapnya, ketika awak media menanyakan hal ini kepadanya.

Guo menghadapi banyak kasus, termasuk pengaduan pidana atas dugaan pencucian uang. Pejabat imigrasi dan agen intelijen Filipina mengatakan Guo telah meninggalkan negara itu bulan Juli.

Pada hari Rabu, pihak berwenang Indonesia menangkap Guo di Tangerang, Banten.

Guo menjadi subjek penyelidikan kongres atas dugaan kegiatan kriminal yang melibatkan Philippine offshore gaming operators (POGO). Beberapa senator menuduh bahwa dia memiliki hubungan dengan sindikat kriminal dan telah memalsukan kewarganegaraan Filipina-nya.

Guo, yang menjadi wali kota Bamban pada tahun 2022, menyatakan bahwa dia adalah orang Filipina dan membantah memiliki hubungan dengan POGO ilegal.

POGO adalah perusahaan permainan daring yang melayani pelanggan asing, terutama warga negara dari Tiongkok, di mana perjudian adalah ilegal. Namun, pihak berwenang Filipina mengatakan bahwa beberapa POGO beroperasi secara ilegal dan berfungsi sebagai kedok untuk operasi kriminal.

Pada bulan Juli, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan penutupan semua situs POGO di negara itu yang berkembang selama pemerintahan mantan Presiden Rodrigo Duterte, yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

“Tidak bersalah kecuali terbukti sebaliknya”

Senator Filipina Risa Hontiveros mengatakan Guo diperkirakan akan menghadapi para angota legislatif hari Jumat.

“Saya sepenuhnya berharap (Guo) akan berbicara sepenuhnya dan jujur, karena penangkapannya membuktikan bahwa dia tidak dapat melarikan diri. (Guo) mungkin telah melarikan diri, tetapi dia ditangkap. Dia tidak punya tempat lain untuk pergi,” kata Hontiveros kepada wartawan.

Pada hari Kamis, pengacara Guo, Stephen David mengatakan kliennya akan menjawab semua tuduhan dan dakwaan terhadapnya.

“Kami percaya bahwa (Guo) akan menunjukkan keberanian dan ketahanannya dalam menghadapi kesulitan dan dalam menjawab tuduhan dan dakwaan terhadapnya dengan sepatutnya,” kata David, seraya menyebut kliennya “tidak bersalah ... kecuali terbukti sebaliknya.”

“Kami dengan hormat menghimbau masyarakat untuk tidak membuat komentar kasar dan jahat serta tuduhan tidak berdasar karena semua hal yang terkait dengan klien kami akan diutarakan dan dijawab di forum yang tepat dan di hadapan pengadilan yang berwenang,” imbuh David.

Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo menunjukkan dokumen perjalanannya di Jakarta sebelum ia diekstradisi kembali ke Filipina, 5 September 2024. [Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos Jr./Facebook]
Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo menunjukkan dokumen perjalanannya di Jakarta sebelum ia diekstradisi kembali ke Filipina, 5 September 2024. [Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos Jr./Facebook]

Dugaan keterkaitan Guo dengan POGO

Pada bulan Februari dan Maret, pihak berwenang menggerebek dua POGO yang beroperasi di properti Bamban yang diduga dimiliki oleh perusahaan Guo.

Dokumen yang diserahkan ke Senat diduga menunjukkan bahwa Guo secara pribadi telah mengajukan permohonan izin usaha untuk salah satu dari dua firma tersebut pada tahun 2020.

Guo telah mengakui bahwa ia pernah memiliki setengah dari perusahaan yang memiliki properti tempat kedua POGO tersebut beroperasi. Namun, Guo mengatakan bahwa ia telah menarik diri dari bisnis tersebut sebelum mencalonkan diri untuk jabatan publik pada tahun 2022.

Sidang Senat tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang kewarganegaraan Guo, wali kota perempuan pertama di kota kecil Bamban, di Luzon bagian tengah.

Pada bulan Juni, Biro Investigasi Nasional mengatakan bahwa sidik jari Alice Guo dan Guo Hua Ping, seorang warga negara Tiongkok yang tiba di negara tersebut pada bulan Juli 2003, cocok.

Bulan lalu, Kantor Ombudsman Manila memerintahkan pemecatannya sebagai wali kota karena "pelanggaran berat" dan mendiskualifikasinya dari pencalonan jabatan publik. Di Filipina, ombudsman memiliki kewenangan disiplin atas pejabat pemerintah yang dipilih dan diangkat, termasuk wali kota.

Jeoffrey Maitem, Jojo Riñoza dan Gerard Carreon di Manila dan Pizaro Gozali Idrus di Jakarta berkontribusi pada laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.