Pasca Teror Selandia Baru, MUI Soroti Game PUBG

Pecinta game menanggapi pro dan kontra terkait rencana fatwa haram atau pelarangan game tersebut di Indonesia.

Pembantaian di dua masjid Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat dua pekan lalu, memaksa mata dunia tertuju pada sejumlah game yang mengandung kekerasan. Salah satunya adalah PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

PUBG merupakan permainan dengan genre battle royale yang menuntut pemainnya bertahan hidup saat berperang melawan hingga 100 pemain lain secara daring pada semua platform dan menjadi yang terakhir hidup untuk menjadi pemenang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji game ini dan sejumlah permainan lain yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan konten negatif.

"Kita memberikan judgement bahwa PUBG memberi kontribusi terhadap tindak terorisme di New Zealand, tentu tidak sesederhana itu," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, usai diskusi bersama sejumlah pihak untuk membahas game berpotensi mengandung unsur negatif di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

“Ini momentum untuk kepentingan perbaikan, tata kelola. Perkembangan teknologi informasi itu adalah keniscayaan yang tak mungkin dihindari."

MUI, tambah Asrorun, akan membahas lebih lanjut masalah itu di Komisi Fatwa.

"Nanti outputnya adalah bimbingan mengenai pemanfaatan games sebagai produk teknologi agar memberi manfaat lebih bagi pengguna dan masyarakat. Bisa jadi modelnya seperti fatwa media sosial, ada pembimbingan, aturan dan dampak," ujarnya.

Pembahasan tentang game yang dinilai berpotensi memiliki konten negatif, tambahnya, adalah bagian dari tanggung jawab MUI untuk meneguhkan layanan keagamaan bagi masyarakat.

"Bagaimana sekarang tanggung jawab kita mengoptimalkan kemaslahatan perkembangan teknologi informasi. E-sport juga menjadi salah satu kanalisasi kepentingan kegiatan yang bersifat positif dari game," ujarnya.

"Namun di sisi lain kita tak bisa tutup mata bahwa ada konten games yang negatif. Laporan KPAI [Komisi Perlindungan Anak Indonesia] menyebutkan ada banyak anak jadi korban game akut, bahkan sampai masuk ke rumah sakit jiwa kemudian ada anak menganiaya guru. Itu dimainkan anak-anak dan fakta. Masak kita diam dalam kondisi seperti ini."

Presiden e-Sport Indonesia, Eddy Lim, mengatakan semua pihak yang hadir dalam diskusi di kantor MUI Pusat itu hampir memiliki kesepakatan yang sama, dimana games mengandung kekerasan, pornografi, atau konten negatif lain perlu peraturan yang mengikat atau larangan.

Eddy mendukung penuh upaya MUI untuk ikut mengkaji game yang mengandung kekerasan, bahkan jika sampai mengeluarkan fatwa.

Namun, secara pribadi, dia melihat PUBG lebih merangsang otak untuk mengatur strategi dan pemetaan untuk bertahan hidup.

"Waktu kita mendarat, dalam otak sebenarnya langsung melihat pemetaan dan strateginya. Masuk daerah mana agar bisa selamat. Jadi lebih kepada strateginya. Dari sisi kekerasannya agak kecil," ujar Eddy.

Jika dikaitkan dengan kemungkinan memicu aksi terorisme, Eddy mengatakan dapat dilihat secara logika.

"PUGB dimainkan 20-30 juta orang. Itu hanya di Indonesia saja. Jika itu berimplikasi jelek, mungkin akan muncul puluhan ribu kasus (terorisme)," tegasnya.

"Tapi apakah untuk jangka panjang akan tetap begini, masih butuh dikaji."

Dilarang di India dan China

Wacana untuk melarang PUBG tak muncul pertama kali di Indonesia. Sedikitnya dua negara telah melarang permainan ini, yakni India dan China.

Sejumlah media lokal di India melaporkan PUBG dilarang di sejumlah kota di sana lantaran dinilai bisa menjadi epidemi dan memicu sifat psikopat dalam diri manusia, terutama anak-anak.

Aparat kepolisian di wilayah barat India bahkan menahan 10 mahasiswa yang kedapatan tengah bermain PUBG.

Komisi Perlindungan Anak setempat juga merekomendasikan untuk melarang permainan ini karena penuh konten kekerasan.

Di China, pemerintah memperketat regulasi permainan dengan menerapkan kunci digital bagi pemainnya.

Selain itu, hanya pemain di atas 13 tahun yang dapat memainkannya.

Hal ini tak hanya diharapkan bisa mencegah anak terpapar dari tindak kekerasan, namun juga menekan potensi kecanduan game.

Pro kontra

Sejumlah pencinta game menanggapi pro dan kontra terkait rencana MUI mengeluarkan fatwa haram atau permainan PUBG dilarang di Indonesia.

"Lucu saja, kenapa hanya PUBG? Sedangkan banyak game lain yang jauh lebih parah kerasnya dibandingkan PUBG," ujar Antonius Andrue kepada BeritaBenar.

Jika keputusan itu menyusul aksi teror di Selandia Baru yang menewaskan 50 orang, Andrue menilai tidak ada kaitannya.

Tindakan penembakan terhadap dua masjid di Selandia Baru memang hampir mirip dengan yang ada dalam PUBG dan bahkan pelakunya menyiarkan langsung melalui media sosial saat melakukan aksinya.

"Teroris pada dasarnya sudah ada dari zaman dulu sebelum ada game ini," ujarnya.

Andrue yang mulai memainkan PUBG sejak dirilis dua tahun lalu melihat sejumlah kelebihan game ini.

"Kita bisa kenal dan komunikasi dengan orang lain. Bisa nambah relasi bukan hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri. Bisa juga jadi penghasilan karena game ini bentuk e-Sport," tukasnya.

"Negatifnya mungkin ada yang sampe lupa waktu. Itu hanya sebagian kecil saja sih. Lebih baik ada imbauan atau perhatian dari orang tua. Game tidak salah, yang salah manusianya."

Tapi, Akbar Rochyadi, pecinta game lain, justru setuju jika MUI mengambil keputusan tersebut, lantaran PUBG dinilai tak membawa dampak baik, khususnya bagi anak sekolah.

"Bikin nyandu, jadi malas belajar, dan ganggu konsentrasi belajar. Buat mata rusak karena terlalu lama melihat layar ponsel. Kalau main PUBG itu satu ronde minimal 20 menitan," ujarnya kepada BeritaBenar.

Menurutnya, PUBG berbahaya karena mengajarkan kekerasan kepada anak-anak sehingga dia setuju kalau dilarang dan peran orang tua juga cukup penting dalam mengawasi anak-anak mereka.