Gili Trawangan, Pulau Wisata Tanpa Kendaraan Bermotor
2016.09.16
Gili Trawangan

Matahari hampir tenggelam di Pulau Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ribuan turis domestik dan mancanegara memenuhi pantai sisi barat pulau.
Muhammad Muiz, termasuk salah seorang di antara ribuan turis. Bersama temannya, Muhammad Syafiq, turis dari Johor-Malaysia itu, menikmati suasana senja akhir pekan di pantai Gili Trawangan pada Sabtu, 3 September 2016.
“Hal yang saya suka di Gili Trawangan adalah suasana tenang. Pantai-pantainya juga bagus,” tutur staf pemasaran salah satu media di Malaysia itu kepada BeritaBenar.
Meskipun tiap tahun jumlah turis ke Gili Trawangan terus bertambah, pulau di bagian utara NTB ini memang tetap relatif lebih tenang.
Salah satunya karena larangan bagi warga dan pengunjung untuk menggunakan kendaraan bermotor di pulau seluas sekitar 340 hektar itu.
Gili Trawangan merupakan pulau terbesar dari gugusan tiga pulau di sisi barat laut Pulau Lombok. Dua pulau lain adalah Gili Air dan Gili Meno. Ketiganya berada di Desa Gili Indah.
Selain sebagai tujuan utama, Gili Trawangan juga menjadi pintu masuk utama bagi tiga pulau tersebut. Meskipun menjadi pulau paling sibuk dan ramai, tidak ada satu pun kendaraan bermotor di Gili Trawangan.
Peraturan adat
Tidak jelas sejak kapan mulai ada larangan bagi warga dan turis untuk menggunakan kendaraan bermotor di Gili Trawangan.
Kepala Dusun Gili Trawangan Haji Lukman mengatakan larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah menjadi aturan tak tertulis secara adat (awig-awig) sejak dulu. Tapi baru pada 2014 larangan dituangkan menjadi peraturan desa.
Alasan semula karena memang warga belum mampu membeli kendaraan bermotor dengan alasan ekonomi.
Kendati saat ini pulaunya telah menjadi magnet utama pariwisata NTB, warga tetap mempertahankan larangan penggunaan kendaraan bermotor.
“Setelah banyaknya turis berkunjung, kami justru ingin memberikan suasana baru bagi mereka dengan tetap melarang adanya kendaraan bermotor,” kata Lukman.
Alasan lain, Lukman menambahkan, karena ukuran pulau yang tidak terlalu luas. Jika naik sepeda motor hanya butuh 1 jam untuk mengelilingi Pulau Gili.
Selain itu, kata dia, kendaraan bermotor cepat rusak akibat tingginya kandungan garam udara di tiga Gili.
Dari Rp50.000 perhari
Setiap hari, menurut Lukman, setidaknya ada 3.000 turis datang dan pergi dari Gili Trawangan.
Pintu masuk mereka terutama dari Bali, seperti Pelabuhan Padangbai dan Serangan dengan kapal cepat antara 1-2 jam.
Dua turis mancanegara tewas dan belasan lainnya terluka setelah kapal cepat yang ingin ke Gili Trawangan meledak beberapa menit setelah berangkat dari Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis, 15 September 2016.
Polisi memastikan insiden itu kecelakaan murni dan bukan karena bom. Hal itu diketahui setelah Gegana yang melakukan pengusutan tidak menemukan bahan peledak atau material bom.
Selain Bali, para turis pergi ke Gili melalui Pelabuhan Pemenang di Lombok Utara.
Muiz dan Syafiq termasuk turis asing yang datang lewat Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah.
Begitu sampai di Gili Trawangan, mereka harus membiasakan diri berjalan kaki atau bersepeda.
Muiz menyewa sepeda gayung seharga Rp100.000. Adapun Syafiq naik sepeda mini yang lebih murah, Rp50.000 per hari. Perbedaan harga ditentukan jenis sepeda.
Dengan kendaraan sepeda, para turis bisa mengelilingi pulau dengan pantai sepajang kira-kira 7 kilometer.
Jalan-jalan relatif sudah bagus dengan paving atau beton. Hanya sedikit jalan bagian utara pulau yang rusak sehingga pengendara sepeda harus menuntun sepedanya.
Seorang warga bersepeda di pantai saat matahari terbit di Pulau Gili Trawangan, 4 September 2016. (Anton Muhajir/BeritaBenar)
Peluang
Bagi warga lokal, tidak ada kendaraan bermotor di pulaunya memberi peluang bagi mereka. Ishak, misalnya, menyewakan lima sepeda mini miliknya. Hampir setiap hari semuanya disewa turis.
Selain mendatangkan rezeki, larangan kendaraan bermotor menurut Ishak juga membuat pulau bebas dari polusi.
“Suasana lebih sepi. Udara juga segar terus,” ujarnya, “kami juga bangga karena Gili juga terkenal sebagai pulau bebas polusi.”
Peluang bisnis lain bagi warga dengan adanya larangan kendaraan bermotor adalah penyewaan cidomo atau dokar khas Lombok. Saat ini ada 32 cidomo milik warga Gili Trawangan yang dikelola Koperasi Janur Kuning.
Semua cidomo biasanya mangkal di Pelabuhan Gili Trawangan. Mereka mengangkut turis berkeliling pulau dengan tarif Rp200 ribu.
Cidomo juga menjadi kendaraan umum layaknya taksi bagi turis yang baru tiba atau akan pergi dari hotel. Tarifnya Rp100 ribu sekali angkut, terutama untuk lokasi jauh. Kalau dekat hanya Rp50 ribu.
Kendaraan tradisional yang ditarik kuda ini juga menjadi kendaraan utama bagi warga untuk mengangkut berbagai keperluan, seperti sembako, air, semen, atau bahkan sampah.
Namun, saat ini mulai muncul tren penggunaan kendaraan lain di Gili Trawangan yaitu sepeda motor listrik. Beberapa warga terlihat menaiki kendaraan yang bisa diisi ulang dengan listrik ini.
Secara fisik, kendaraan ini mirip sepeda motor namun tidak mengeluarkan suara dan asap. Tapi mereka bergerak lebih cepat layaknya sepeda motor. Menurut Lukman, tren ini baru muncul setahun terakhir.
“Ini yang sekarang kami antisipasi. Mereka memang tidak melanggar peraturan tapi jika dibiarkan mungkin bisa mengganggu,” katanya.