Kampanye Khilafah, HTI Didesak Dibubarkan

Juru bicara HTI menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan hanya menjalankan dakwah sesuai ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan ideologi negara.
Rina Chadijah
2017.05.04
Jakarta
170504-ID-hizbut-620.jpg Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berunjuk rasa untuk mendukung ulama di Jakarta, 5 Februari 2017.
AFP

Desakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai digaungkan sejumlah kalangan karena organisasi itu mengampanyekan konsep khilafah yang dianggap bisa mengancam ideologi Pancasila.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa polisi siap menindak tegas kelompok atau organisasi massa (ormas) yang dapat mengancam keutuhan bangsa karena mereka tidak sesuai dengan prinsip nasionalisme dan setiap upaya memecah belah bangsa harus dibendung.

"Kelompok apapun yang bertujuan memecah belah bangsa, tidak diperbolehkan," katanya kepada wartawan saat pembukaan Kongres III Pencak Silat Nahdlatul Ulama (NU) Pagar Nusa di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu, 3 Mei 217.

“Pagar Nusa sebagai badan otonomi NU merupakan mitra strategis pemerintah untuk mengawal NKRI,” tambahnya.

Sebelumnya, Tito juga menyebut pergerakan HTI yang mengampanyekan konsep negara khilafah dan merekrut kader melalui dakwah di sejumlah perguruan tinggi, mengancam Pancasila.

"Kalau seandainya itu dilakukan khilafah, ya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah, apa bisa Pancasila?" ujarnya.

Saat ini, HTI diperkirakan memiliki dua juta anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Di beberapa daerah, kegiatan HTI kerap ditentang kader organisasi Islam lain, terutama Barisan Ansor NU.

Desakan pembubaran HTI semakin menguat disuarakan setelah organisasi itu berencana menggelar Forum Internasional Khilafah, 23 April lalu. Tapi, acara itu batal dilaksanakan karena polisi tidak memberikan izin.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan HTI mulai membesar di Indonesia pasca runtuhnya pemerintahan Orde Baru.

“Indonesia sangat abai setelah reformasi. Saya kira idelogi yang dibawa HTI itu sama dengan ideologi komunis yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya kepada BeritaBenar, Kamis.

MUI sebagai konsorsium organisasi Islam di Indonesia, katanya, tegas pada kelompok-kelompok anti-Pancasila karena tak boleh ada kelompok Islam yang mempertanyakan atau menggugat konsep negara yang dipilih.

“Negara ini dibangun atas kesepakatan semua umat, tidak hanya Islam tapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan lainnya. Jadi hal itu sudah final dan tak perlu diperdebatkan lagi,” katanya.

‘Jalankan dakwah’

Dituding anti-Pancasila dan diminta segera bubar, HTI bereaksi dengan menyatakan hal itu sebagai bentuk retorika mirip Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan selama ini hanya menjalankan dakwah sesuai ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan aturan apapun di negara ini.

“Apa salah HTI? HTI adalah kelompok dakwah legal berbadan hukum perkumpulan yang semata menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan HTI selain Islam, entah itu syariah, khilafah atau yang lain,” katanya saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Menurutnya, terminologi anti-Pancasila sangat politis dan harus bisa dibuktikan secara hukum. Apalagi sejak organisasi resmi berdiri, mereka tidak pernah melanggar hukum.

“HTI tidak pernah melakukan kejahatan, korupsi, curi uang negara, jual aset negara, dan lain-lain. Ini seperti balik ke zaman Orde Baru, rezim menghambat kegiatan dakwah dan menyebut kelompok Islam dengan tudingan macam-macam,” tegasnya.

Ismail berpendapat pemerintah ingin memojokkan kelompok Islam, padahal banyak hal lain yang bertentangan dengan Pancasila, tapi tak diurus secara serius.

“Apakah korupsi sesuai dengan Pancasila. Apakah melindungi koruptor sesuai dengan Pancasila? Apakah menjual aset negara sesuai dengan Pancasila? Kenapa selalu kepada kelompok Islam tudingan anti-Pancasila dialamatkan?,” ujarnya mempertanyakan.

Melalui proses yudisial

Sementara itu, sebuah organisasi yang mengampanyekan keberagaman, Setara Institute, mendukung rencana pembubaran HTI, sepanjang dilakukan melalui proses yudisial yang akuntabel.

“Berbagai studi dan praktik di beberapa negara, ideologi khilafah disertai pandangan keagamaan eksklusif, gemar mengkafirkan pihak yang berbeda telah menimbulkan pertentangan kuat di tengah masyarakat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar.

Dia menilai kampanye HTI telah mengganggu ketertiban sosial, berpotensi memicu konflik horizontal, dan mengancam ideologi Pancasila.

Meskipun secara fisik HTI tidak melakukan kekerasan, Hendardi menyebutkan gerakan pemikirannya, secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian masyarakat.

“Kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat seperti HTI memang dijamin konstitusi, tetapi jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, organisasi itu harus dibekukan,” ujarnya.

Masih dikaji

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran organisasi-organisasi anti-Pancasila seperti HTI. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM bersinergi untuk memutuskan HTI akan dibubarkan atau tidak.

“Pemikiran dan ideologi yang digunakan tiap ormas harus berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Kalau menyimpang, pemerintah bisa menindak,” katanya, seperti dilansir Media Indonesia.

Baidlowi menyatakan MUI akan segera memanggil para pengurus dan tokoh-tokoh HTI untuk mempertanyakan keresahan masyarakat terhadap kampanye organisasi itu.

“Kita akan panggil segera untuk meminta klarifikasi. Tapi memang sampai saat ini belum (dijadwalkan kapan),” katanya.

Usai pertemuan tersebut, tambahnya, MUI akan berembuk dengan pemerintah untuk memberikan pandangan keagamaan terkait HTI.

Baidlowi menambahkan, jika pemerintah memutuskan untuk membubarkan HTI, perlu dipikirkan langkah tepat agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

“Saat ini juga sudah ada kelompok yang bertentangan dengan HTI. Jadi jangan sampai terjadi bentrokan di tingkat masyarakat. Karena itu negara harus hadir,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.