Dua Napi Terorisme di Palu Berikrar Setia kepada Negara, Melepas Baiat kepada ISIS

Imran dan Firman menyatakan keputusan mereka bukan atas tekanan otoritas.
Keisyah Aprilia
2022.04.11
Palu
Dua Napi Terorisme di Palu Berikrar Setia kepada Negara, Melepas Baiat kepada ISIS Dua narapidana terorisme di Palu, Imran (kiri) dan Firman (kanan), berikrar setia kepada Indonesia pada Senin (11/4).
(Keisyah Aprilia/BenarNews)

Dua narapidana kasus terorisme di Palu pada Senin (11/4) berikrar setia kepada negara serta melepas baiat mereka terhadap terhadap kelompok militant Mujahidin Indonesia Timur dan ISIS.

Imran bin Muhammad Ali, 31, dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba, 22, sedang menjalani sisa masa hukuman dari vonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara terorisme yang dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Mengenakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih dipadu celana panjang hitam dan songkok hitam tertempel pin merah putih serta melingkar dileher kain sal merah putih, keduanya dengan tegas dan lantang mengucapkan ikrar setia kepada negara di Aula lantai II Lapas Klas II A Palu di bawah Al-quran yang dipegang rohaniawan.

“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan atau pun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” kata Imran, yang diamini Firman.

Seusai mengucapkan ikrar itu, keduanya pun menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan.

“Tentu kami merasakan penyesalan itu. Insya Allah kami akan jauh lebih baik lagi setelah bebas,” ujar Imran.

Imran dan Firman meminta perlindungan dan pengawasan setelah mereka bebas dari masa hukuman, sehingga mereka memiliki rasa aman dan nyaman untuk membina keluarga.

“Dan yang paling penting kami berharap pemerintah memperhatikan kami ketika kami bebas nanti. Paling tidak menyediakan lapangan pekerjaan untuk kami,” harap Firman.

Firman meminta tiga anggota MIT masih diburu di Poso, Parigi Moutong, hingga Sigi, untuk segera menyerah ke pihak berwenang.

“Saya berharap tiga saudara yang masih di sana untuk menyerahkan diri, vkembali ke NKRI dan hidup normal seperti sebelumnya,” ajak Firman.

Imran dan Firman merupakan mantan pengikut MIT pimpinan Santoso yang menyatakan diri telah pada tahun 2018.

Keduanya didakwa terlibat dengan serangkaian aksi kriminal yang dilakukan MIT, termasuk penculikan yang berunjung pembunuhan dua warga Desa Sedoa, Kabupaten Poso, pada 2014, dan pembunuhan tiga warga di Kabupaten Parigi Moutong pada 2015.

Selain Jemaah Islamiyah - sayap dari organisasi al-Qaeda di Asia Tenggara, MIT juga menjadi kelompok militan bersenjata yang barada di belakang pembunuhan sejumlah warga sipil atau aparat di Sulawesi Tengah sejak 2012.

MIT adalah salah satu dari dua kelompok militan di Indonesia yang telah berbaiat kepada ISIS. Kelompok lainnya adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berada dibalik sejumlah aksi terorisme di Indonesia sejak 2016.

Keberhasilan deradikalisasi

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengatakan, bahwa ikrar setia ini merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan Lapas klas II A Palu yang tersangkut kasus terorisme.

“Saya juga menyampaikan rasa syukur, ikrar ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Rusdy menyebutkan, Imran dan Firman yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia dengan tulus dan ikhlas.

“Tentu saja hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan ini, lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulteng untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini,” ujarnya.

“Sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani,” ungkap Rusdy.

Rusdy berharap, setelah bebas nanti, Imran dan Firman dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat, supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.

“Serta turut berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju. Dan tentu pemerintah akan memperhatikan keduanya,” ujarnya.

Rusdy menambahkan, agar masyarakat di luar Lapas diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali mereka setelah habis masa hukuman.

“Dengan begitu semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.