Densus 88 Tangkap 2 Terduga Anggota JI di Sumatra Utara

BNPT bantah pernyataan bahwa ada pesantren terkait dengan terorisme sebagai bentuk Islamofobia.
Tria Dianti
2022.01.31
Jakarta
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Anggota JI di Sumatra Utara Seorang wisatawan memegang papan selancar di depan tugu peringatan bom Bali pada peringatan ke 13 tahun di Kuta, Bali, 12 October 2015.
[AFP]

Tim Densus 88 menangkap dua terduga militan yang terkait dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di dua tempat terpisah di Tapanuli, Sumatra Utara, pada akhir pekan kemarin, kata juru bicara kepolisian Senin.

Penangkapan ini dilakukan jelang kunjungan kerja Presiden Joko “Joko” Widodo ke beberapa kabupaten di Sumatra Utara pada Rabu dan Kamis, tapi tidak jelas apakah operasi itu berkaitan dengan acara itu.

“Satu berinisial RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah,” ujar Juru bicara Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, sambal mengatakan mereka berusia masing-masing 35 dan 47 tahun.

“Mereka masuk dalam jaringan JI,” lanjutnya tanpa menyebut detail keterlibatan mereka dalam JI atau kemungkinan rencana serangan.

Saat ini, ujarnya, keduanya itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus di Tapanuli. Ia juga tidak merinci barang bukti apa saja yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Kabag Bantuan Operasional Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan ini sudah berdasarkan dengan alat bukti yang cukup.

“Ada keterkaitan mereka dengan hasil pemeriksaan penangkapan sebelumnya. Namun kami belum bisa merinci,” ujar Aswin tanpa menyebutkan detail penangkapan yang mana yang dimaksud.

Desember lalu, Densus 88 juga menangkap 14 terduga anggota JI di tiga provinsi di Sumatra, sembilan di antaranya di wilayah Sumatra Utara dan terkait dengan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA), organisasi yang dituduh sebagai pendana kelompok itu.

BM ABA merupakan yayasan yang disebut terafiliasi JI dan menyebarkan puluhan ribu kotak amal di sejumlah wilayah di Indonesia untuk pendanaan operasional kelompok itu, menurut penyelidikan polisi.

Pengungkapan itu merupakan buntut ditangkapnya tiga orang terduga petinggi JI termasuk pejabat Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Zain An-Najah pada November.

Dalam rangka operasi pencegahan dan penegakan hukum, setidaknya 370 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 sepanjang tahun 2021 lalu.

Dari 370 orang tersebut, 194 diantaranya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), 129 dari Anshar Daulah (AD), lima orang Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan 16 orang dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Peneliti senior Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Muhammad Taufiqurrahman mengatakan jumlah anggota JI yang dalam pengejaran masih banyak.

“Masih banyak yang akan ditangkap karena sebaran struktural JI terutama terkait BM ABA ada di Sumatra, Jawa dan Nusa Tenggara,”

Ia mengatakan meskipun saat ini JI masih tiarap, namun JI punya potensi membahayakan Indonesia, dibandingkan dengan kelompok teroris yang lain. “Aksi serangan dan aksi militer mereka lebih dahsyat sepanjang sejarah Indonesia,” kata dia

198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Teroris

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengkonfirmasi adanya pernyataan kepala lembaga itu, Boy Rafli Amar, pekan lalu yang menyebutkan 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme.

Hal itu untuk memberikan peringatan agar meningkatkan kewaspadaan bagi semua pihak, ujarnya.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan bahwa data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” jelasnya kepada BenarNews.

Boy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada pekan lalu memaparkan ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme.

Ia merinci ada 11 pesantren yang terafiliasi dengan kelompok bernama Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan JI dan 119 pesantren berafiliasi dengan JAD, yang merupakan simpatisan ISIS.

“Kami menghimpun ponpes yang kami duga terafiliasi. Ini juga tentunya merupakan bagian upaya pencegahan yang kami laksanakan di lapangan,” kata Boy kala itu.

Pernyataan itu dikritik oleh beberapa kelompok Islam, yang menuding BNPT menyebarkan Islamofobia.

Nurwakhid melanjutkan, menurutnya, jumlah tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan keseluruhan pesantren di seluruh Indonesia yang menurut data di Kemenag berjumlah adaitar 27.722.

“Artinya, 198 pesantren yang terindikasi berafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar dia.

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ujar dia.

Nurwakhid menilai masyarakat perlu diberikan informasi dan pemahaman terhadap keberadaan pesantren seperti itu agar mereka memilih lembaga pendidikan yang kredibel.

Ia mengatakan BNPT ada beberapa indikator pesantren yang disebut terkait terorisme, termasuk kaitan secara ideologis, dan keterlibatan langsung pengurus dan atau para santri dengan jaringan terorisme.

Selain itu, ujar dia, ada juga keberadaan pesantren yang memiliki corak pengajaran dan pendidikan yang mengarah pada pemikiran radikalisme.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah sekaligus pengurus PBNU, Cholil Nafis, mengatakan sebaiknya BNPT mengungkap pesantren yang dicurigai tersebut kepada publik agar tak menimbulkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pesantren.

“Kan sudah menyebar ke masyarakat, sebaiknya diungkapkan saja ke publik agar tidak rancu,” kata dia dalam rilis, Senin.

Seharusnya, BNPT juga menjelaskan kriteria dan metode yang digunakan dalam penelitian tersebut agar masyarakat tidak resah.

“Ini mencegah adanya praduga buruk terhadap pesantren. Masyarakat juga bisa tahu pesantren mana yang termasuk dan seperti apa yang berafiliasi dengan teroris,” kata dia.

Penolakan juga disampaikan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang mengkritisi laporan BNPT tersebut karena berpotensi memecah belah komunitas masjid dan pesantren dan pemerintah.

“Apabila selalu dikaitkan isu radikalisme dan tuduga ratusan pesantren terkait terorisme, sama saja menampakkan wajah Islamophobia dan framing negatif terhadap umat islam,” ujar dia dalam peryataan tertulis.

Sementara itu, Peneliti senior Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Muhammad Taufiqurrahman menilai penelitian BNPT ini perlu ditelusuri oleh lembaga lainnya seperti NGO, NU, MUI dan Muhammadiyah.

Berdasarkan data PAKAR, hanya ada sekitar 20 pesantren yang terafiliasi dengan JI dan ISIS.

“Data tersebut juga harus dibuka ke masyarakat supaya masyarakat terbelalak dan tidak menyekolahkan anaknya ke sana,” ujar dia.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.