Jenazah Pekerja Indonesia Ditemukan di Lemari Pendingin Kapal Cina

Dua kapal penangkap ikan berbendera Cina diamankan di Batam.
Ronna Nirmala
2020.07.09
Jakarta
200709_ID_CN_fishing_1000.jpg Petugas memindahkan jenazah Alfriandi (20) alias Yadi, asal Lampung, yang jenazahnya ditemukan dalam lemari pendingin di sebuah kapal ikan berbendera Cina, di Dermaga Pangkalan Utama Angkatan Laut Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 8 Juli 2020.
AFP

Aparat keamanan Indonesia menahan dua kapal penangkap ikan berbendera Cina di perairan Kepulauan Riau setelah didapatkan laporan kematian seorang anak buah kapal asal Indonesia, demikian Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, Kamis (9/7).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Arie Dharmanto mengatakan kepolisian masih akan menahan Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 berikut semua krunya untuk mendalami penyebab kematian pelaut yang jenazahnya ditemukan tersimpan dalam lemari pendingin salah satunya.

“Kita amankan keduanya untuk mendalami korban meninggal di kapal yang mana. Tapi korban ditemukan di kapal 117. Semua masih kita periksa dan terus kita dalami,” kata Arie kepada BenarNews, Kamis.

Arie mengatakan, kepolisian juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada insiden ini dengan kasus dua pelaut Indonesia yang loncat dari Kapal Lu Qing Yuan Yu 901 pada Juni, merujuk dari sistem perekrutan yang sama-sama dilakukan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang bermarkas di Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan kapal Cina itu menyusul laporan dari Fisher Center Bitung yang menerima pengaduan terkait adanya seorang awak asal Indonesia yang meninggal dunia karena sakit setelah menerima sederet perlakuan kasar seperti pemukulan dan tendangan dari kapten kapal.

Fisher Center merupakan layanan pengaduan 24 jam yang dikelola lembaga nonprofit pembela hak pekerja di laut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan, mengatakan laporan disampaikan oleh seorang warga Indonesia yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, setelah adanya pemindahan jenazah ke kapal 117.

Rupanya jenazah dipindahkan dari kapal satu ke kapal lain yang masih dari perusahaan sama,” kata Abdi kepada BenarNews, Kamis, seraya menambahkan identitas jenazah diketahui bernama Alfriandi (20) alias Yadi, asal Lampung.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan Polri, TNI, Bakamla, dan otoritas keamanan laut lainnya dengan melakukan operasi penyekatan dua kapal yang masih berada di sekitar perairan Batu Cula, Kepulauan Riau, pada Rabu pagi.

“Kedua kapal tersebut sama-sama mencari ikan dan cumi-cumi dan berasal dari satu pengurusan (perusahaan). Saat kita lakukan pengejaran, kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring memasuki wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto, dalam keterangan persnya, Kamis.

Setelah kapal bersandar di Dermaga Lantamal Batam, petugas gabungan lalu menemukan jenazah Yadi dalam lemari pendingin di Kapal Lu Huang Yuan Yu 117, sambung Indarto.

Dalam keterangan pers yang sama, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt menyebut kondisi jenazah masih dalam keadaan utuh dan diduga telah meninggal dunia sekitar 1 pekan yang lalu.

“Saat ini (jenazah) kita evakuasi di RS Bhayangkara untuk proses pelunakan sebelum dilakukan otopsi karena disimpan di cold storage,” kata Harry.

Selain satu jenazah, kepolisian juga menemukan 33 pekerja kapal lain yang sepuluh di antaranya berasal Indonesia, 14 asal Cina dan 8 asal Filipina. Harry menambahkan, kedua kapal ini sudah berlayar selama kurang lebih tujuh bulan dengan jalur pelayaran Singapura-Argentina.

Pihak Kedutaan Cina di Jakarta tidak merespons permintaan komentar dari BenarNews.

Dugaan perdagangan orang

Suhufan mendesak aparat untuk memberikan perhatian khusus pada dugaan kejahatan perdagangan orang yang dilakukan oleh PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) karena sudah menimbulkan banyak korban jiwa.

Abdi mengatakan pelaut yang diberangkatkan oleh MTB bukan hanya dari Tegal dan wilayah Jawa Tengah saja, melainkan juga dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Timur, DKI Jakarta, hingga Nusa Tenggara Barat.

“Ada indikasi mereka menyebar info peluang kerja dan perekrutan melalui media sosial Facebook, sehingga para ABK [anak buah kapal] bisa berasal dari luar Tegal dan Jateng,” kata Abdi kepada BenarNews.

Abdi mencatat, empat dari 27 pelaut asal Indonesia yang direkrut MTB ke sejumlah kapal penangkap ikan berbendera Cina dilaporkan meninggal dunia, dua lainnya berstatus hilang dan sisanya telah kembali ke keluarga dengan selamat.

Awal Juni 2020, dua pekerja kapal asal Indonesia, Andry Juniansyah (30) dan Reynalfi (22), meloloskan diri dengan meloncat dari kapal penangkap ikan berbendera Cina, Lu Qing Yuan Yu 901, yang tengah melintas di perairan Anak Karimun, Kepulauan Riau.

Reynalfi, pelaut asal Nusa Tenggara Barat, diketahui berangkat dengan bantuan perekrutan dari MTB.

MTB turut memberangkatkan Taufik Ubaidilah, pekerja asal Jawa Tengah, yang meninggal di atas kapal Fu Yuan Yu 1218 dan dilarung ke laut pada November 2019.

Selain itu, perusahaan yang bermarkas di Tegal ini diduga bertanggung jawab atas dua korban meninggal dunia lainnya, Herdianto yang bekerja di Kapal Luqing Yuan Yu 623 dan Eko Haryanto yang bekerja di kapal Xianggang Xinhai.

Jenazah Herdianto dilarung di perairan Somalia pada awal Januari 2020, dan Eko Haryanto meninggal dunia di atas kapal nelayan Pakistan setelah dipindahkan secara sepihak oleh nakhoda Xianggang Xinhai.

Sebelumnya DFW dan pemerintah Indonesian telah mengungkapkan kecaman terhadap Cina atas kematian setidaknya tujuh ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Cina sejak November 2019 dimana sebagian dari jenazah mereka dilarung ke laut .

Dua berkas tersangka diserahkan ke kejaksaan

Pertengahan Juni, Polda Jawa Tengah telah menetapkan komisaris dan direktur MTB sebagai tersangka pidana perdagangan orang.

Juru Bicara Polda Jateng, Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan berkas pemeriksaan kedua tersangka sudah lengkap dan diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan proses hukum lanjutan.

“Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa, tinggal tunggu saja proses selanjutnya,” kata Iskandar kepada BenarNews, Kamis.

Polda Riau turut menetapkan satu agen perekrut dari MTB lainnya, Sukaryanto, karena diduga bertanggung jawab atas insiden loncatnya Reynalfi dari kapal Lu Qing Yuan Yu 901.

“Jumlah tersangka sudah sembilan orang, empat di antaranya ditahan di Polda Metro. Kita juga masih mencari seorang warga negara Singapura yang diduga berperan sebagai calo para ABK ini,” kata Arie Dharmanto dari Polda Kepulauan Riau dalam keterangan pers pekan lalu.

Dari pemeriksaan kepolisian, MTB diketahui tidak memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan pemerintah Cina telah membentuk satuan tugas antar-departemen untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan eksploitasi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal ikan.

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Cina menyelidiki kasus dugaan kekerasan dan kerja paksa tersebut secara transparan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.