Akademisi: Demokrasi Mengalami Kemunduran di Era Jokowi

Mahfud MD: pemerintah serba salah, pejabat Bapenas: sejumlah variabel demokrasi membaik.
Ronna Nirmala
2020.09.25
Jakarta
200925_ID_Democracy_1000.jpg Para mahasiswa pengunjuk rasa melarikan diri dari semprotan gas air mata dalam demonstrasi mereka untuk mengecam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menentang revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, di Jakarta, 24 September 2019.
AFP

Indonesia mengalami kemunduran demokrasi dalam beberapa tahun terakhir, diukur melalui sejumlah indikator seperti pembungkaman kebebasan berpendapat dan usaha melemahkan pengawasan terhadap kekuasaan, kata sejumlah pakar dan akademisi dalam diskusi Jumat (25/9).

Kemunduran semakin terlihat pada periode kedua kepemimpinan Joko “Jokowi” Widodo, sementara saat pemerintahan Susilo “SBY” Bambang Yudhoyono demokrasi dinilai berjalan stagnan, ucap Allen Hicken, seorang profesor peneliti Center for Southeast Asian Studies di Universitas Michigan, Amerika Serikat.

“Awalnya kita berharap periode setelah SBY, demokrasi di Indonesia bisa berkembang dari stagnasi, sayangnya kita tidak melihat hal itu. Di luar dugaan, para akademisi dan pengamat justru melihat tanda-tanda kemunduran. Ini yang menjadi kekhawatiran,” kata Allen, dalam acara peluncuran buku Democracy in Indonesia: from stagnation to recession?, yang digelar dua sesi pada Rabu dan Jumat.

Allen menggarisbawahi dua indikator utama penentu kemunduran tersebut yakni adanya upaya elit politik dalam menggerus sistem pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) yang membatasi suatu kekuasaan dan polarisasi yang terus menguat di masyarakat sejak pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017.

Perebutan kursi gubernur Jakarta antara Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, politisi Tionghoa-Kristen, dengan Anies Baswedan, politisi Arab-Islam, disebut para akademisi sebagai cikal terbesar kehadiran polarisasi dalam bentuk sekat agama dan etnis yang terus berkembang pada Pilpres 2019 dengan kemunculan perang populisme kiri dan kanan.

Para akademisi juga menyoroti kemunculan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa akhir jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri, 2003, sebagai model demokrasi terbaik yang patut dicontoh oleh negara-negara demokrasi baru.

Namun upaya pelemahan yang perlahan muncul kepada dua institusi itu dalam beberapa tahun belakangan, mengikis optimisme tersebut.

Sebagai contoh, pada 2006, MK menyatakan delik penghinaan terhadap presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bertentangan dengan UUD 1945 dan memutuskan agar delik tersebut tidak lagi boleh digunakan untuk menghambat kritik dan protes terhadap kebijakan pemerintah.

Namun pada 2015, delik penghinaan terhadap presiden kembali masuk ke dalam rancangan perubahan KUHP yang kini pembahasannya kembali dilanjutkan setelah dihentikan beberapa bulan pasca-demonstrasi besar-besaran pada akhir 2019.

Gangguan terhadap sistem pengawasan dan keseimbangan juga dialami KPK yang kewenangannya terkikis melalui pengesahan undang-undang KPK setahun lalu.

Sejumlah pasal revisi yang dianggap melemahkan KPK, antara lain, berubahnya status KPK menjadi lembaga negara eksekutif dan pegawainya yang tercatat sebagai aparatur sipil negara.

“Upaya publik untuk menolak (revisi UU KPK) kuat muncul dalam protes yang juga banyak diikuti mahasiswa pada 2019. Namun sayangnya pemerintah mengatasinya dengan tidak baik,” kata Thomas Power, kandidat doktor di Coral Bell School of Asia Pacific Affairs, Australian National University (ANU).

“Padahal, efektivitas dan akuntabilitas dalam demokrasi tercermin kuat melalui kehadiran dua lembaga tersebut,” tambahnya.

Kendati demikian, para akademisi mengatakan demokrasi di Indonesia belum masuk kepada jurang kehancuran dan cenderung masih jauh lebih baik dari negara-negara tetangga di kawasan seperti Thailand dan Filipina.

“Di Asia, demokrasi Indonesia berada di deretan setelah Jepang, Korea Selatan juga Taiwan, dan sedikit lebih unggul dari India. Bahkan jika dibandingkan dengan demokrasi di Indonesia 20 tahun lalu, keadaan saat ini justru impresif,” kata Allen, seraya menambahkan, “jadi sebaiknya tidak ada pihak yang menyepelekan kesempatan ini.”

Presiden Soeharto (kiri) mengumumkan pengunduran dirinya setelah terjadi krisis ekonomi dan kerusuhan politik yang berujung pada tuntutan masyarakat agar dirinya turun dari jabatan yang telah didudukinya selama 32 tahun itu, di Jakarta, 21 Mei 1998. [AP]
Presiden Soeharto (kiri) mengumumkan pengunduran dirinya setelah terjadi krisis ekonomi dan kerusuhan politik yang berujung pada tuntutan masyarakat agar dirinya turun dari jabatan yang telah didudukinya selama 32 tahun itu, di Jakarta, 21 Mei 1998. [AP]

Demokrasi dan COVID-19

Bagian lain dari kemunduran demokrasi di Indonesia juga terlihat dari cara pemerintah menangani pandemi COVID-19 selama tujuh bulan terakhir.

Eve Warburton, peneliti Asia Research Institute di National University of Singapore (NUS), menilai keputusan pemerintah untuk melibatkan lebih banyak aparat keamanan dalam menghadapi pandemi sebagai bukti nyata adanya upaya pembungkaman hak-hak sipil.

“Pemerintah Indonesia berfokus pada pelanggaran-pelanggaran selama pandemi dengan mengerahkan lebih banyak aparat keamanan, bahkan juga melibatkan preman, adalah sebuah hal yang mengkhawatirkan,” kata Eve.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19, Komjen Gatot Eddy Pramono, dua pekan lalu, mengatakan pemerintah bakal melibatkan preman pasar untuk mengawasi disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam hal penggunaan masker.

Bukan hanya pelibatan aparat keamanan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung berfokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi juga mengindikasikan sistem demokrasi Indonesia sedang berada pada titik terendahnya.

“Saya menganggap masa depan Indonesia turut ditentukan hari ini, dari cara pemerintah mengatasi pandemi,” kata Emil Salim, ekonom senior Universitas Indonesia.

Keputusan untuk menyelenggarakan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada akhir Desember 2020 juga menjadi bentuk ketidakpedulian pemerintah atas potensi hilangnya nyawa yang lebih banyak akibat pandemi yang belum usai, kata Emil.

Emil juga menambahkan, komitmen pemerintah turut dipertanyakan ketika alokasi anggaran untuk Kementerian Kesehatan turun pada 2021 dibanding dengan kenaikan untuk Kementerian Pertahanan, padahal pada tahun dimaksud, pandemi diprediksi belum usai.

“Kita sedang menghadapi masalah yang lebih besar, tapi fokus pemerintah tetap pada bagaimana caranya memperluas kekuasaan,” katanya.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mengalokasikan Rp137 triliun untuk fungsi pertahanan atau naik 16,8 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara, anggaran kesehatan turun dari Rp212,5 triliun menjadi Rp169,5 triliun—meski secara persentase nominal itu mencapai 6,2 persen dari RAPBN atau melebihi amanat UU sebesar 5 persen. Adapun anggaran untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi dialokasikan sebesar Rp365,5 triliun atau turun dari Rp695,2 triliun pada tahun ini.

Hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia yang dirilis Juni menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap implementasi demokrasi turun menjadi hanya 45,2 persen, dibandingkan 75.6 persen pada Februari tahun ini, sebelum kasus pertama COVID-19 umumkan di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan hasil tersebut merupakan angka demokrasi Indonesia yang terburuk dalam 16 tahun terakhir.

Pada Jumat, Indonesia kembali melaporkan rekor harian tertinggi kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan angka 4.823 sehingga total keseluruhannya menjadi 266.845. Sementara kematian bertambah 113 menjadi 10.218, sebut data harian Kementerian Kesehatan.

Tanggapan pemerintah

Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Wariki Sutikno, tidak sepakat dengan hasil studi akademisi yang menyebut demokrasi Indonesia turun, terutama pada era kepemimpinan Jokowi.

Wariki berpegangan pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 yang dirilis Agustus 2020, menunjukkan adanya peningkatan poin dari 72,39 menjadi 74,92.

“Mengapa berbeda dari hasil pengamatan ANU? Karena fokus yang diukur berbeda. IDI menggunakan 28 hal, dari 11 variabel pada tiga aspek demokrasi: kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi,” kata Wariki kepada BenarNews, Jumat.

Dari variabel tersebut, lanjut Wariki, ditemukan hasil bahwa aspek-aspek hak politik dan lembaga demokrasi di Indonesia menunjukkan perbaikan, meski kebebasan sipilnya sedikit menurun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini sedang menghadapi sistem demokrasi yang ‘serba salah’.

“Karena setiap apa yang dilakukan pemerintah selalu dianggap salah oleh kelompok tertentu,” kata Mahfud pada sebuah diskusi virtual bertajuk “Ironi Ruang Publik: Demokrasi di Masa Pandemi” awal September.

“Bagaimana caranya menjaga demokrasi? Jawabannya adalah dengan nomokrasi, kedaulatan hukum harus dijadikan komitmen oleh kita semuanya,” katanya.

‘Cahaya di ujung terowongan

Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik mengatakan ketidakpuasan masyarakat dengan kinerja pemerintah di masa pandemi tidak sepenuhnya mengikis kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang dianut selama dua dekade terakhir.

“Meski kepuasan turun, tapi mereka tidak hilang kepercayaan atas demokrasi sebagai sistem. Meski pendukung Prabowo terluka karena hasil pemilu, tidak lantas memicu keinginan untuk menghidupkan masa lalu,” kata Burhanuddin, merujuk pada survei yang disusunnya Juni lalu.

Lalu, apakah demokrasi Indonesia akan semakin turun kualitasnya? Emil Salim menjawab pertanyaan tersebut dengan menaruh harapan besar pada kelompok pemuda yang bakal menjadi bonus demografi Indonesia pada 2045.

“Akan ada cahaya di ujung terowongan yang dibawa oleh para milenial, para anak muda. Saya tidak punya ekspektasi perubahan dramatis akan terjadi dalam waktu dekat, tapi optimisme itu ada pada 2045,” kata Emil.

Aktivis HAM dan pendiri Yayasan Lokataru, Haris Azhar, turut berpendapat serupa. Namun, dirinya menggarisbawahi, tindakan represif kepada kelompok muda juga tengah terjadi. Bila tidak ada pergerakan untuk menghentikan tersebut, maka keadaan demokrasi Indonesia tetap tidak akan jauh berbeda dari saat ini.

“Dari berbagai sejarah penangkapan di zaman SBY maupun Jokowi, tidak ada kampus yang mau mengurus mahasiswanya. Baru terakhir kemarin Fakultas Hukum UGM yang mau membela,” kata Haris, Jumat, merujuk intimidasi agenda diskusi publik yang bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi’ yang diselenggarakan kampus di Yogyakarta tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.