Komnas HAM Klaim Ada Kemajuan Penanganan HAM Meski Belum Signifikan

Namun sejumlah lembaga di dalam negeri mengatakan penegakan HAM dinilai masih memprihatinkan karena kasus pelanggaran HAM terus terjadi.
Tia Asmara
2017.03.07
Jakarta
170307_ID_HAM_1000.jpg Mahasiswa Papua bernyanyi bersama ketika ratusan polisi mengepung asrama mereka untuk mencegah rencana protes mengenai HAM, di Yogyakarta, 15 Juli 2016.
AFP

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Nurkhoiron, mengklaim bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan dalam penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

“Sudah banyak kemajuan. Tercatat, ada penurunan laporan masyarakat meski hasilnya belum cukup signifikan,” ujarnya kepada BeritaBenar di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.

Komnas HAM mencatat, laporan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan kepolisian sudah menurun dari tahun ke tahun sejak 2000. Selain itu, penanganan pihak kepolisian terhadap kasus pelanggaran HAM di instansi tersebut juga mengalami peningkatan.

“Mereka jika ada kasus pelanggaran oleh aparat segera diselesaikan, jadi secara internal ada upaya juga. Polisi sudah mengalami reformasi sejak belasan tahun lalu,” katanya.

Nurkhoiron diwawancara terkait laporan tahunan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengenai penanganan pelanggaran HAM di hampir 200 negara, termasuk Indonesia.

Khusus untuk bagian Indonesia, dalam laporan setebal 46 halaman itu disebutkan masih terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi selama tahun 2016 dan kasus korupsi.

Laporan itu juga menyoroti gagalnya pemerintah memberikan keterangan transparan menyangkut sejumlah dugaan penyiksaan, pembunuhan, dan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.

Kekerasan selama penahanan dan buruknya fasilitas penjara juga menjadi perhatian. Begitupun kasus lain seperti komunitas agama minoritas, perdagangan manusia, dan perdagangan anak, sebut laporan yang dikeluarkan Jumat pekan lalu.

Diskriminasi terhadap kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex (LGBTI) selama setahun terakhir juga menjadi sorotan laporan tersebut.

“Kita tidak menolak fakta itu ada. Kita apresiasi Amerika Serikat yang selalu buat annual report sebagai kebijakan luar negeri mereka,” ujar Nurkhoiron.

“Namun tidak bisa dilupakan juga situasi dalam negeri Amerika yang juga mengalami kemunduran dalam konteks penghormatan HAM.”

Nurkhoiron menyebutkan, kebijakan pemerintahan Donald Trump justru meningkatkan kelompok konservatif, intoleran, dan anti HAM yang mendapat kritikan berbagai pihak.

“Laporan mengenai kondisi kemunduran HAM di berbagai negara dalam rangka promosi dan upaya penegakan HAM juga harus menyangkut pula Amerika di dalamnya, karena Amerika bukan hanya menjadi super power yang menentukan kebijakan luar negeri tapi dalam negeri dia juga harus membereskan masalah HAM,” tegasnya.

Jauh dari ideal

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani, mengatakan akuntabilitas negara dalam penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari ideal karena kasus terkait HAM terus terjadi dan kasus-kasus pelaggaran HAM masa lalu tidak diselesaikan.

“Kondisi ini membuat siklus pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk variannya terus terjadi,” katanya kepada BeritaBenar.

Keadaan ini, ujarnya, semakin mengkhawatirkan ketika kondisi global mengarah kepada tren yang tidak mengakomodir HAM.

“Pemerintah harus memaksimalkan seluruh peraturan, instrumen, lembaga negara untuk bekerja secara independen, efektif, profesional dalam hal penegakan hukum, pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM,” katanya.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai apa yang disampaikan dalam laporan AS adalah kritik terbuka sesuai fakta yang terjadi di Indonesia.

“Saya setuju dengan isi laporan yang dibuat Amerika dan ini merupakan tamparan keras bagi pemerintahan Jokowi. Inilah yang kita sebut sebagai paradox Jokowi,” ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, pemerintah memfokuskan pembangunan ekonomi dan infrastuktur, tapi hingga memasuki tahun ketiga pemerintahan Jokowi gagal menjalankan mandat penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

“Pemerintah gagal meningkatkan akuntabilitas peradilan, reformasi sektor keamanan, dan terutama gagal dalam mengawal kebebasan sipil,” kata Hendardi.

Dia menambahkan, banyak negara menutup mata dan tidak mau mengkritik pemerintah dalam bidang kebebasan sipil, sektor peradilan, dan reformasi bidang keamanan, karena terpukau janji-janji pembangunan ekonomi.

“Kebebasan politik memang dinikmati banyak warga, tetapi kebebasan sipil justru masih menjadi barang mewah bagi kelompok minoritas agama, kepercayaan, dan berbeda orientasi seksual,” tegasnya.

“Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki segala kritikan dan terkait permasalahan HAM. Apalagi saat ini Jokowi memiliki dukungan politik kuat di parlemen dan di sektor masyarakat.”

Masih memprihatinkan

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Nasir Djamil, mengakui penanganan kasus pelanggaran HAM masih memprihatinkan.

“Pemerintah terlihat belum optimal dan tak fokus. Masih di bawah 50 persen perhatian pemerintah. HAM belum dominan dibahas dalam rapat-rapat penting,” katanya.

Ia mencontohkan, banyak peristiwa yang mengabaikan HAM seperti penanganan kasus terorisme, kejahatan di laut, dan pengedar narkoba.

“Kalau dilihat dari kacamata gelap memang kelihatannya mendiskreditkan, namun kalau dari kacamata terang ada benarnya. Kerap kali hak tersangka diabaikan padahal semua orang punya HAM yang seharusnya dijunjung tinggi,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar, menyatakan tidak ada satu negara pun yang terbebas dari tantangan HAM.

“Indonesia senantiasa berkomitmen tinggi di tingkatan nasional, regional dan global dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Menurutnya, secara nasional, Indonesia memiliki perundangan, kebijakan, mekanisme, agenda HAM, dan kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait serta media yang bebas sebagai prasyarat berfungsinya mekanisme check and balances.

“Indonesia berpegang pada kerja sama, dialog dan peningkatan kapasitas di tingkat global dalam upaya bersama memajukan dan melindungi HAM,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.