Indonesia, Malaysia bahas ekonomi, politik; kerja sama lawan diskriminasi komoditas sawit
2023.06.08
Jakarta
Indonesia dan Malaysia pada Kamis membahas berbagai isu strategis ekonomi dan politik, antara lain melawan diskriminasi kelapa sawit, pekerja migran, keprihatinan atas Myanmar dan teritorial laut, demikian pernyataan kantor Sekretariat Kabinet.
Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, kedua pemimpin menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan diskriminatif Uni Eropa terhadap komoditas sawit penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa.
Jokowi mengapresiasi misi bersama yang dilakukan kedua negara ketika mengunjungi Brussels akhir tahun lalu untuk membela perdagangan komoditas sawit di Eropa, seraya menilai bahwa peraturan tersebut merugikan industri kelapa sawit yang merupakan sumber ekonomi bagi jutaan petani di Indonesia dan Malaysia.
“Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain,” ujar Jokowi dalam konferensi pers bersama di kediaman resmi PM Malaysia di Putrajaya, Kamis (8/6), dalam kunjungan kerja dua hari di negeri jiran tersebut.
Departemen Pertanian AS memproyeksikan produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia bisa mencapai 45,5 juta metrik ton pada periode 2022-2023, dan produksi CPO Malaysia mencapai 18,8 juta ton. Jika digabungkan, Indonesia dan Malaysia menguasai 83 persen dari produksi CPO global, yang totalnya diperkirakan mencapai 77,22 juta ton pada periode tersebut.
Selain membahas soal sawit, kedua pemimpin tersebut menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama (MoU), antara lain perjanjian perdagangan perbatasan, perjanjian lintas batas, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.
Indonesia merupakan mitra dagang keenam terbesar bagi Malaysia, dan kedua terbesar di antara negara-negara ASEAN, dengan nilai keseluruhan perdagangan sebesar US$29.55 miliar pada 2022.
Kedua pimpinan juga sepakat tentang penetapan batas laut teritorial.
“Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi.... Alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi juga mengharapkan proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai yang berada di antara Sabah - Malaysia, dan Kalimantan Utara – Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Anwar juga membahas perlindungan pekerja migran Indonesia. “Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia,” tutur Presiden.
“Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan,” lanjutnya.
Setelah penandatanganan MoU, Presiden Jokowi ditemani tuan rumah PM Anwar melakukan kunjungan ke Pasar Chow Kit di Kuala Lumpur untuk bertemu warga Indonesia yang banyak berjualan di pasar tersebut.
Keprihatinan atas Myanmar
Kedua pemimpin juga membahas perkembangan terkini di Myanmar dan mengungkapkannya keprihatinan atas kekerasan yang masih terus terjadi di negara junta tersebut pasca kudeta militer pada Februari 2021, tulis pernyataan bersama kedua pemimpin yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.
Kedua pemimpin menyerukan kepada Myanmar untuk sepenuhnya menerapkan Konsensus Lima Poin dan menegaskan kembali komitmen kedua negara untuk tetap menjadikan konsensus tersebut sebagai acuan.
Indonesia dan Malaysia telah menghubungi junta Myanmar untuk penghentian segera segala bentuk kekerasan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif yang akan memungkinkan dialog nasional inklusif di antara semua pihak yang berkepentingan dan penyampaian bantuan kemanusiaan kepada seluruh masyarakat dibutuhkan di Myanmar, kata pernyataan tersebut.
Usai melakukan konferensi pers bersama, Jokowi dan Anwar Ibrahim melakukan penandatanganan enam dokumen kerja sama, yaitu: perjanjian antara Indonesia dan Malaysia tentang lintas batas, perjanjian perdagangan perbatasan; kerja sama promosi investasi; sertifikasi produk halal, perjanjian teritorial laut kedua negara di Sulawesi.