Indonesia pulangkan korban penipuan kerja dari Kamboja

Kemlu menyebut jumlah korban terus bertambah dari awalnya ditemukan 53, menjadi 62 dan saat ini total 129 orang.
Tria Dianti
2022.08.05
Jakarta
Share on WhatsApp
Share on WhatsApp
Indonesia pulangkan korban penipuan kerja dari Kamboja Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha (kiri, depan) memimpin pemulangan 12 dari 129 WNI korban perdagangan manusia di Kamboja yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 5 Agustus 2022. Korban lainnya akan dipulangkan secara bertahap.
[Kementerian Luar Negeri Indonesia]

Indonesia pada Jumat (5/8) mulai memulangkan secara bertahap lebih dari 100 warganya yang terdampar di Kamboja karena menjadi korban penipuan perusahaan investasi online palsu, demikian disampaikan pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.

Sebanyak total 129 warga Indonesia telah diselamatkan oleh polisi Kamboja sejak kabar tentang pekerja migran yang diduga disekap oleh perusahan tempat mereka bekerja di Sihanoukville, Kamboja, muncul pekan lalu.

“Kami memulangkan 12 WNI dari total 129 WNI yang berhasil diselamatkan dari penipuan di Kamboja,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Joedha Nugraha, kepada wartawan di Jakarta.

“Pemulangan akan dilakukan bertahap karena ada keterbatasan tiket penerbangan. Selanjutnya akan diberangkatkan lagi Sabtu dan Senin,” ujarnya.

Dua belas orang yang dipulangkan dari Kamboja tiba Jumat malam di Bandara Soekarno Hatta dengan maskapai Garuda, kata Joedha.

Menurut pejabat Kemlu, para pekerja itu dijanjikan bekerja di sejumlah perusahaan sebagai petugas call center, pegawai kasino dan bagian keuangan, namun mereka malahan ditempatkan di perusahaan penipuan.

Kasus ini terungkap dari laporan salah satu pengguna media sosial yang meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyelamatkan orang Indonesia yang disekap di Kamboja terkait penipuan penempatan kerja.

Joedha mengatakan jumlah korban terus bertambah dari awalnya ditemukan 53 orang, menjadi 62 orang dan saat ini total 129.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengupayakan pembebasan dengan bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh pada Kamis dan kepala kepolisian nasional negara itu untuk mempercepat repatriasi.

“Perlu penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” ujar Retno pernyataan Kamis.

Retno juga mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan koherensi kebijakan penanganan TPPO,” kata Retno.

Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban dan mendorong penyelesaian perundingan, kata Retno.

Kerja dalam negeri

Salah satu korban perdagangan manusia yang kembali dari Kamboja bulan lalu mengatakan ia sangat senang mendengar rekannya bisa dipulangkan dari Kamboja.

“Alhamdulillah rekan-rekan saya yang di Kamboja bisa dipulangkan saya sangat bahagia mendengar kabar baik ini,” kata Rio, bukan nama sebenarnya, kepada BenarNews.

Rio mengaku berangkat ke Kamboja pada April 2021 dan kembali ke Indonesia pada 9 Juli 2022 dengan biaya sendiri.

“Harapan saya buat para rekan rekan saya lebih bagus mencari pekerjaan di dalam negeri sajalah. Jangan pernah terima pekerjaan melalui Facebook karena di situ berpuluh agensi terlibat penjualan orang ke cukong China,” kata dia.

Salah satu korban yang pulang sendiri dari Kamboja pada pada Selasa mengaku harus pulang dengan biaya sendiri dan membayar kelebihan overstay sebanyak US$450 (Rp6,7 juta).

“Saya harap penanganan kasus seperti ini, yang sudah jelas TPPO dan ada unsur penganiayaan, terhadap korban, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) bisa lebih cepat tanggap untuk melakukan investigasi,” kata pria yang menolak disebutkan namanya. 

Keluarga pekerja dan korban perdagangan orang ke Kamboja mengaku para migran mengalami siksaan, termasuk penyetruman, dan dipaksa belasan jam tanpa atau dengan upah yang sedikit.

“Jika tidak capai target dipukul dan disetrum. Paspor dibakar,” kata seorang pekerja yang sudah kembali dalam diskusi virtual beberapa hari lalu.

Korban lebih banyak

Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah memperkirakan masih banyak yang menjadi korban di Kamboja dari yang selama ini dilaporkan kepada pihak kedutaan.

“Kita menerima banyak laporan dari teman-teman yang ada di Kamboja terus ada kasus baru di mana mereka masih terjebak di mess dan perusahaan investasi bodong yang juga membutuhkan evakuasi sesegera mungkin,” kata dia kepada BenarNews.

Anis berharap ada upaya dari Polri dan Kemlu untuk mengusut tuntas aktor di balik kasus pengiriman pekerja ke Kamboja.

“Mereka setibanya dari Kamboja akan diperiksa Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Kepolisian) dan ini kasus lumayan besar semoga dapat diungkap siapa aktor dalam jaringan itu, baik yang di Indonesia maupun di tempat lain dalam dan luar negeri,” ujarnya.

“Lalu kalau ada oknum pemerintah maka Bareskrim tidak segan juga untuk menyampaikan kepada publik bahwa ada keterlibatan,” katanya.

Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Yusuf Ardabili memperkirakan ada sekitar 80 orang yang masih terjebak dan butuh segera diselamatkan di Kamboja.

“Kami menerima laporan, pihak perusahaan memecat mereka dan kemudian secara bertahap mereka dibuang, diturunkan di jalan raya. Butuh tiga jam berjalan kaki sampai ke KBRI, kondisi mereka sangat mengkhawatirkan,” ujar dia.

“Kami mendorong Kemlu untuk segera memulangkan ratusan orang yang masih berada di Kamboja,” kata dia.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.