Polisi tangkap lagi 2 terduga anggota ISIS pendukung MIT, total 26 ditahan

Anggota DPRD dan Tim Pembela Muslim sebut penangkapan terduga simpatisan Mujahidin Indonesia Timur itu berlebihan.
Keisyah Aprilia dan Dandy Koswaraputra
2022.05.18
Palu dan Jakarta
Polisi tangkap lagi 2 terduga anggota ISIS pendukung MIT, total 26 ditahan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi membacakan inisial puluhan warga Poso dan Tojo Unauna yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat menggelar konferensi pers di kantor Polda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, 18 Mei 2022.
Keisyah Aprilia/BenarNews

Polisi mengungkapkan pada Rabu (18/5) bahwa pasukan antiteror Densus 88 telah menangkap dua orang lagi anggota ISIS pendukung kelompok militan bersenjata Mujahidin Indonesia Timur sehingga total yang ditahan menjadi 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes. Pol. Didik Supranoto mengatakan mereka ditangkap pada 15 dan 16 Mei berinisial MF dan MA, menyusul penangkapan 24 tersangka anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) lainnya pada 14 Mei.

“Keduanya warga Poso berperan sebagai pendukung dan hendak bergabung bersama MIT (Mujahidin Indonesia Timur),” kata Didik kepada BenarNews, Rabu, di Palu.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi antiteror menangkap 24 orang pada 14 Mei di tiga wilayah yang berbeda, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu lagi ditangkap di Kalimantan Timur.

Didik menambahkan setelah penangkapan pada akhir pekan lalu tersebut, polisi kemudian menangkap dua orang lagi pada Minggu dan Senin sehingga jumlah yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Poso dan Tojo Unauna) menjadi 24 tersangka.

Menurut Kepala Satuan Operasi Madago Raya, gabungan TNI-Polri yang bertugas memburu MIT, Kombes Pol. Arif Budiman, ke-24 orang yang ditangkap di Sulawesi Tengah itu ditahan di Poso, namun ia tidak memastikan lokasi penahanan dua tersangka lainnya.

“Semua adalah anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dengan berbagai macam alat bukti yang disita,” kata Arif menambahkan 26 orang tersebut merupakan kelompok inti JAD, organisasi terafiliasi ISIS yang mendukung kelompok MIT.

Ia menegaskan bahwa alasan penangkapan tersebut bertujuan untuk mencegah mereka melakukan tindakan terorisme yang lebih jauh.

“Mencegah mereka bergabung ke atas gunung,” kata Arif seraya menegaskan pihaknya selalu berkolaborasi dengan tim Densus 88 dalam melumpuhkan para terduga teroris.

Berbaiat lewat Whatsapp

Polisi menjelaskan bahwa indikasi para tersangka merupakan simpatisan ISIS adalah dari ditemukannya bukti sumpah setia (baiat) mereka pada Abu Hassan al-Hashimi al-Qurayshi, pemimpin kelompok tersebut, melalui aplikasi WhatsApp. Al-Qurayshi tewas dalam penggerebekan oleh pasukan antireror Amerika Serikat di Suriah bulan Februari lalu.

Meski tidak dijelaskan berapa orang yang berbaiat kepada ISIS, namun Brigjen. Pol. Ramadhan menegaskan bahwa selain berbaiat kepada ISIS, beberapa dari mereka yang ditangkap itu juga hendak bergabung kepada dua buronan MIT yang masih diburu satgas Operasi Madago Raya di hutan pegunungan Poso, Parigi Moutong, hingga Sigi.

Dukungan yang hendak mereka berikan ke MIT berupa logistik, yaitu makanan dan minuman, termasuk menyiapkan amunisi untuk kekuatan persenjataan MIT. “Mereka juga menyembunyikan informasi terkait kegiatan-kegiatan MIT,” ujar Ramadhan.

“Mereka melakukan kegiatan idat (pelatihan terorisme) di wilayah Ampana, Tojo Unauna, Sulawesi Tengah,” paparnya, seraya mengungkapkan bahwa Densus 88 turut mengamankan beberapa barang bukti termasuk sejumlah senapan, peluru, panah dan parang.

“Penangkapan berlebihan”

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi menilai penangkapan yang dilakukan Densus terhadap puluhan warga di Poso dan Tojo Unauna berlebihan.

“Ada 10 warga mengadu kepada saya, mereka mengaku bahwa anggota keluarganya yang ditangkap mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari Densus,” kata Muhaimin di Palu, Selasa.

“Dari laporan yang masuk ke saya, mereka yang ditangkap didominasi pemuda bahkan ada yang berumur belasan tahun,” paparnya.

Muhaimin menjelaskan beberapa dari pemuda yang ditangkap itu adalah warga biasa yang beberapa diantaranya bekerja sebagai kuli bangunan. Densus 88 juga dilaporkan melakukan penangkapan menggunakan cara traumatis, seperti membongkar rumah warga, paparnya.

Selain itu, kata dia, warga yang anggota keluarganya ditangkap itu sampai sekarang belum menerima kabar seperti apa kondisi anggota keluarganya yang ditangkap.

“Meskipun misalnya mereka terbukti sebagai pelaku terorisme perlakuan Densus tidak perlu berlebihan. Apalagi sampai tidak memberikan kabar kepada pihak keluarganya. Ingat mereka punya hak juga untuk dilindungi,” imbuh Muhaimin.

Tim Pembela Muslim lakukan investigasi

Andi Akbar, anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah, kelompok yang memberikan pembelaan hukum kepada para terduga militan mengaku pihaknya masih melakukan investigasi pasca penangkapan 24 warga di Poso dan Tojo Unauna.

Menurut Akbar, data awal yang diterima TPM terjadi perlakuan yang melanggar hukum saat Densus melakukan aksi senyapnya di dua kabupaten bertetangga itu.

“Bahkan Densus melakukan perusakan beberapa rumah warga,” ungkapnya.

Akbar mengaku ada seorang ibu di Poso yang sampai saat ini juga belum mendapat kabar tentang keberadaan anaknya setelah dibawa oleh polisi antiteror tersebut.

“Densus seharusnya memberikan informasi kepada pihak keluarga sehingga tidak membuat mereka panik,” tegasnya.

Terkait penangkapan tersebut, TPM akan menggelar pertemuan bersama DPRD Sulawesi Tengah khususnya komisi III untuk membahas tindakan berlebihan yang dilakukan Densus tersebut.

TPM bersiap menjadi kuasa hukum untuk 24 warga tersebut meski belum ada pihak keluarga tersangka yang meminta.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.