Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris Terkait JAD di Surabaya

Salah seorang terduga diperkirakan terpapar paham radikal saat menjalani hukuman di penjara atas tindakan pidana umum.
Eko Widianto
2020.04.24
Malang, Jawa Timur
200424_ID_Terror_1000.jpg Orang-orang membantu mengangkat peti yang berisi jenazah korban bom bunuh diri oleh anggota militan yang menargetkan sebuah gereja di Surabaya, untuk dibawa ke tempat pemakaman, di Surabaya, Jawa Timur, 14 Mei 2018.
AP

Polisi menangkap tiga terduga teroris yang diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di sebuah kantor jasa ekspedisi di Kota Surabaya, Jawa Timur, kata Mabes Polri Jumat (24/4).

Salah satu terduga yang ditangkap dalam penggerebekan pada hari Kamis adalah AH, yang diperkirakan terpapar paham radikal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di Madura atas tindak pidana umum, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

Asep mengatakan AH, yang berasal dari Malang, mengenal salah seorang tokoh JAD Jawa Timur dan intens berkomunikasi dengannya.

“Selama menjalani hukuman, terjadi penularan paham radikalisme. Lantas [AH] bergabung dengan JAD Jawa Timur,” kata Asep dalam konferensi pers virtual.

JAD adalah kelompok militan Indonesia yang terafiliasi dengan Negara Islam (ISIS).

Asep tidak menyebut nama atau peranan dua terduga lainnya.

Asep mengatakan polisi menyita sebuah senapan serbu laras panjang produksi PT Pindad, yang merupakan senjata organik militer Indonesia, dua buah pistol rakitan, dua buah magazine senjata api laras panjang, dua buah magazine pistol dan hampir 400 butir peluru.

Polisi juga menemukan surat wasiat untuk melakukan serangan teroris, tapi Asep menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Kepala Penerangan dan Perpusatakaan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Let. Kol. Dodo Agusprio, mengatakan kemungkinan keterkaitan anggota TNI dalam kelompok itu masih diselidiki.

“Pihak Intelijen masih menyelidiki kebenaran informasi yang beredar tersebut,” katanya, merujuk pada spekulasi keterlibatan anggota TNI karena ditemukan senjata organik keluaran Pindad.

Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Hendri Umar, menjelaskan jika perkara tersebut masih didalami Densus 88.

“Menunggu informasi lengkap dari Densus 88,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan kepada BenarNews.

Perangkat Desa Sudimoro, Abdul Ghofur, menjelaskan AH merupakan warga pendatang di Malang sejak 2017. Ia menikah dengan seorang warga setempat yang bekerja di bidang konveksi dan mempunyai seorang anak berusia dua tahun.

Dia diketahui bekerja di sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Surabaya, namun, pulang ke rumah di Malang setiap hari, kata Ghofur.

Usut rencana aksi terorisme

Pengamat terorisme dari Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi Manzi, mengatakan pelaku terorisme di tanah air jarang menggunakan senjata jenis SS-1 produksi Pindad dalam melakukan aksi terorisme.

Biasanya mereka menggunakan senjata selundupan dari Filipina atau senjata rakitan, katanya.

Ali mengatakan polisi harus menyelidiki dari mana mereka mendapatkan senjata organik militer tersebut.

“Senjata itu ada nomor seri, bisa dilacak kepemilikan senjata itu,” katanya.

Ali menduga pemasok senjata tersebut tak mengetahui jika senjata tersebut akan digunakan melakukan aksi terorisme.

Densus 88, kata Ali Fauzi, memiliki peranti canggih yang bisa melacak terduga teroris dari gawai yang digunakan.

Diduga AH masih aktif menggunakan media sosial sehingga dengan mudah dilacak Densus 88. “Kesalahan fatal pelaku asyik dengan media sosial,” ujarnya.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah yang menjadi tempat aksi terorisme yang dilakukan oleh jaringan JAD. Pada Mei 2018 terjadi aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh dua keluarga anggota JAD melibatkan istri dan anak- anak mereka dengan menyasar tiga gereja dan markas polisi di Surabaya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.