Polisi Tangkap Terduga Anggota Dewan Syuro Jemaah Islamiyah

Pakar mengatakan dalam dua tahun terakhir lebih dari 100 anggota JI telah ditangkap.
Arie Firdaus
2021.09.10
Jakarta
Polisi Tangkap Terduga Anggota Dewan Syuro Jemaah Islamiyah Polisi mengawal Zulkarnaen (57), pemimpin senior Jemaah Islamiyah, yang telah lama buron atas dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme Bom Bali 2002, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 16 Desember 2020, setelah diterbangkan dari tempatnya ditangkap di Lampung.
AFP

Polisi pada Jumat menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI), termasuk seorang yang dipercaya sebagai seorang anggota dewan syuro organisasi militan itu, kata juru bicara Polri. 

Salah satu terduga yang disebut dengan inisial SH ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat sekitar pukul 08.00, kata Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

“SH adalah salah satu anggota dewan syuro JI,” kata Ramadhan kepada BenarNews.

Densus 88 juga menangkap dua orang terduga anggota JI lainnya yang disebut dengan inisial MEK dan S di dua titik berbeda di Bekasi Utara, Jawa Barat, sekitar pukul 06.00, kata Ramadhan.

Ketua RT setempat, Nurlaila mengatakan bahwa SH ditangkap saat berkumpul bersama keluarga di ruang tamu dan tidak melakukan perlawanan, kantor berita Antara melaporkan. 

"Saya cuma dihubungi petugas yang pengin ke wilayah saya," ujar Nurlaila, seperti dikutip Antara.

Pengamat dari Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR) Adhe Bhakti mengatakan, dewan syuro merupakan kepemimpinan kolektif di dalam tubuh Jemaah Islamiyah, serupa barisan penasihat.

Selain memberikan saran dan masukan, dewan syuro juga berperan menyetujui penentuan amir baru.

"Sepengetahuan saya, dewan syuro beranggotakan tiga orang," kata Adhe saat dihubungi. Hanya saja, Adhe mengaku tidak mengetahui identitas anggota dewan syuro JI.

Lebih lanjut, ditambahkan Adhe, penangkapan anggota dewan syuro menunjukkan bahwa kepolisian hendak mengadang regenerasi kepemimpinan di JI. 

"Dengan penangkapan ini, penentuan amir baru organisasi diharapkan tidak lagi berjalan mudah," kata Adhe. 

Saat ditanya perihal prasyarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dipilih menjadi anggota dewan syuro JI dan teknis pemilihan, Adhe mengaku tidak mengetahuinya.

JI berada dibalik rangkaian aksi terorisme besar pada awal tahun 2000-an, termasuk serangan bom Bali 1 dan 2, masing-masing pada tahun 2002 dan 2005 - yang keduanya menewaskan 225 orang. 

Kelompok ini juga melakukan pemboman J.W. Hotel Marriott tahun 2003 di Jakarta yang menewaskan 12 orang; serangan 2004 terhadap Kedutaan Besar Australia yang menewaskan sembilan orang; dan pemboman kembar di J.W. Hotel Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta pada 2009 dengan korban jiwa sembilan orang, termasuk dua pelaku bom bunuh diri.

Tanpa amir

Usai amir JI Para Wijayanto divonis tujuh tahun penjara pada 2020 karena terbukti membangkitkan kelompok terlarang tersebut, JI belum mendeklarasikan pemimpin barunya sampai saat ini.

Sejumlah pengamat sempat menengarai Arif Siswanto yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada 13 November tahun lalu sebagai penerus Para.

Namun hal itu dibantah Direktur Institute for Policy Analysisi of Conflict (IPAC) saat itu, Sidney Jones, yang menyebut Siswanto sejatinya hanya ketua panitia pemilihan amir baru.

Arif merupakan anggota senior di JI, tapi dia tidak terlibat bom Bali dan tidak pernah terlibat aksi kekerasan apapun, ujar Jones kepada BenarNews beberapa waktu lalu.

Calon amir sendiri, ditambahkan Adhe Bhakti, memiliki sejumlah prasyarat ketat. Seorang amir setidaknya sudah pernah memimpin satuan kecil JI di daerah.

"Calon amir minimal juga harus punya kemampuan tempur," ujar Adhe.

Dengan rangkaian penangkapan hari ini, berdasarkan catatan PAKAR, setidaknya 53 anggota JI telah ditangkap sepanjang 2021, sedikit lebih banyak dari tahun lalu yaitu 52.

Salah seorang anggota JI yang ditangkap tahun lalu adalah Taufik Bulaga atau Upik Lawangga (42) yang telah menjadi buron selama 14 tahun.

Taufik yang dituduh terlibat dalam rangkaian teror di Poso, Sulawesi Tengah tersebut disebut kepolisian sebaga aset berharga JI karena memiliki kemampuan merakit bom andal seperti Azahari Husin.

Azahari, berkewarganegaraan Malaysia, tewas meledakkan diri dalam penyergapan Densus 88 di Kota Batu, Jawa Timur pada November 2005.

Taufik telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 1 September lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Ia didakwa pasal berlapis Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Dalam keterangan pada Maret lalu, polisi memprediksi anggota dan simpatisan JI mencapai 6.000 orang.

Terkait maraknya penangkapan anggota akhir-akhir ini, Adhe Bhakti menilai kepolisian mulai melihat ancaman JI setelah penangkapan Para Wijayanto. 

"Mereka mulai tersadar bahwa JI sangat kuat, tinggal menunggu waktu dan momentum mereka untuk melakukan sesuatu," ujar Adhe.

Adhe mengatakan JI hanya menunggu waktu untuk melakukan kekerasan dan mengirimkan anggota ke Suriah untuk mengasah kemampuan tempur merupakan bagian dari rencana itu.

"Mereka menjaga itu (pelatihan militer), sehingga artinya ada potensi JI untuk melakukan sesuatu di masa depan," pungkas Adhe.

Bulan lalu, Polri mengklaim bahwa mereka telah menggagalkan rencana JI untuk melakukan penyerangan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, tanpa menjelaskan lebih rinci.

Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menangkap 50 terduga anggota JI selama periode 12 sampai 17 Agustus di berbagai daerah di Indonesia, termasuk mereka yang dipercaya berperan mengumpulkan dana dan koordinasi pelatihan anggota. 

Densus 88 mengatakan para anggota JI menyebarkan ribuan kotak amal di berbagai lokasi berbeda seperti di warung makan, tempat ibadah, toko kelontong, di penjuru negeri untuk menggalang dana. 

Akhir tahun lalu, kepolisian mengatakan mereka telah mengidentifikasi lebih dari 20.000 kotak amal disebarkan anggota JI di warung makan dan toko swalayan di Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku, dan DKI Jakarta. 

Sejak 2019 hingga Agustus, polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 123 terduga militan JI di berbagai provinsi di Indonesia. 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.