Analis: Walaupun Tidak Aktif Jemaah Islamiyah Tetap Dilihat Sebagai Ancaman
2020.11.17
Jakarta
Polisi di Indonesia telah menangkap setidaknya 30 tersangka militan Jemaah Islamiyah (JI) pada tahun ini, meskipun kelompok afiliasi Alqaeda yang berada di balik sejumlah serangan teroris besar di Indonesia itu telah lama dilarang, dan seorang analis menyebut bahwa jaringan bawah tanah tersebut sebagai "tidak aktif".
Revisi terhadap undang-undang antiteror Indonesia pada tahun 2018 memberikan kewenangan terhadap penangkapan seperti itu untuk membantu penegak hukum dalam penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga merencanakan aksi teror, mendukung atau mengikuti pelatihan militer ilegal, atau menyebarkan ideologi yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Lonjakan penangkapan menunjukkan bahwa pihak berwenang melihat JI sebagai ancaman meskipun tidak terlibat dalam aksi kekerasan selama lebih dari 10 tahun, kata para analis. Meskipun dilarang, mereka mengatakan bahwa Jemaah Islamiyah memiliki dana, keterampilan, yang terafiliasi dengan sekolah madrasah tempat calon anggota baru dipersiapkan.
Sebanyak 20 anggota JI ditangkap antara Januari dan September, demikian Kapolri Jenderal Idham Azis di depan sidang parlemen pada 30 September.
Selama sebulan terakhir, polisi kontraterorisme Indonesia telah menangkap 10 tersangka lainnya.
“Polri melaksanakan preventive strike dalam rangka upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada BenarNews.
Mereka yang ditahan diduga terlibat dalam pelatihan bela diri ilegal dan mendanai keberangkatan puluhan anggota JI ke Suriah antara 2013 dan 2018, demikian kata Awi Setiyono.
Tetapi penangkapan baru-baru ini lebih berkaitan dengan antisipasi terorisme di masa depan, demikian menurut Muhammad Taufiqurrohman, peneliti senior di Center for Radicalism and Deradicalization Studies (PAKAR), yang mengibaratkan JI sebagai “bom waktu”.
“Karena ada kekhawatiran jika dibiarkan maka akan ada kejadian yang lebih besar dan mungkin juga melibatkan orang-orang asing sebagai korbannya,” kata Taufiqurrohman melalui sambungan telepon.
Taufiqurrohman menyebut JI sebagai kelompok terorganisir yang para anggotanya memiliki keahlian di atas rata-rata dari kelompok sejenis lainnya seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) maupun Jamaah Ansharul Khalifah (JAK).
“Bagi Densus, menghadapi JI ini seperti perang melawan musuh intelijen. Mereka sangat sulit dilacak keberadaannya, beda dengan orang-orang JAD yang cenderung amatir dan mudah diringkus,” katanya.
Amir baru?
Polisi mengatakan JI berada di balik rangkaian aksi terorisme besar pada awal tahun 2000-an, termasuk Bom Bali 1 dan 2, masing-masing pada tahun 2002 dan 2005 - yang keduanya menewaskan 225 orang; pemboman J.W. Hotel Marriott tahun 2003 di Jakarta yang menewaskan 12 orang; serangan 2004 terhadap Kedutaan Besar Australia yang menewaskan sembilan orang; dan pemboman kembar di J.W. Hotel Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta pada 2009 dengan korban jiwa sembilan orang, termasuk dua pelaku bom bunuh diri.
Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones turut mengungkapkan pendapat yang sama dengan menyatakan meski JI saat ini tengah “tertidur”, namun aktivitas perekrutan melalui penyebaran paham negara khilafah di pesantren-pesantren yang terafiliasi dengan para anggotanya masih terus berjalan.
“Saya kira sulit JI membangun lagi jaringannya dalam waktu dekat, apalagi setelah UU baru disahkan pada 2018. Tapi mungkin saya kira 5-10 tahun lagi mereka akan bangkit. Sekarang ini mereka masih melanjutkan dengan dakwah,” kata Sidney.
Menurut Awi, juru bicara kepolisian, tersangka JI yang ditangkap memiliki keterkaitan dengan Imarrudin, pimpinan JI untuk wilayah Banten yang juga merupakan kaki tangan Para Wijayanto, pemimpin JI yang pada Juli 2020 divonis penjara tujuh tahun karena terbukti membangkitkan kembali aktivitas organisasi terlarang itu.
Sementara Imarrudin telah ditangkap aparat pada 30 Mei 2020 di Garut, Jawa Barat, sebut Awi.
Jones mengatakan masih belum jelas siapa yang menggantikan Para setelah penahanannya tahun ini.
Dia mengatakan bahwa Thoriquddin, juga dikenal sebagai Abu Rusydan, seorang tokoh senior JI yang dipenjara selama tiga setengah tahun pada tahun 2004, memiliki kemampuan yang mencukupi persyaratan untuk menggantikan posisi Para, karena pengetahuan agama dan pengalamannya di lapangan secara militer.
Taufiqurrohman mengatakan, sosok Rusydan saat ini lebih dikenal sebagai penasihat JI.
Kendati demikian, Taufiqurrohman menduga saat ini JI sudah memiliki amir baru merujuk pada dokumen-dokumen yang disita aparat dari anggota JI pada penangkapan di Yogyakarta awal Oktober lalu.
“Sudah muncul kabar amir yang baru, saya rasa Densus juga sudah mengantongi namanya,” kata Taufiqurrohman.
Juru bicara Polri menolak memberikan jawaban saat BenarNews mencoba mengonfirmasikan perihal amir baru kelompok JI ini. “Kami masih melakukan pendalaman,” kata Awi.
Menurut Taufiqurrohman, kepulangan ulama garis keras Rizieq Shihab setelah tiga tahun mengasingkan diri di Arab Saudi tidak akan menggerakkan anggota JI, tetapi ia memperingatkan bahwa mereka dapat mengeksploitasi gangguan keamanan dan mengubah dinamika politik untuk kepentingan mereka.
“Jika terjadi kekacauan politik yang dahsyat di Indonesia, maka orang-orang JI juga bisa langsung masuk bergabung dengan kelompok anarkis atau Islam anarkis untuk meramaikan dengan aksi-aksi teror,” lanjut Taufiqurrohman.
Terlibat politik
Di bawah kepemimpinan Para, anggota JI bergabung dalam demonstrasi massa Muslim melawan Gubernur Jakarta saat itu Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, atas pernyataannya yang dibelokkan dan dinilai menghina Alquran, demikian laporan IPAC pada 2017 .
Unjuk rasa tersebut berperan terhadap kalahnya Ahok dalam Pilkada Gubernur Jakarta pada 2017 dan dipenjarakannya Ahok yang beragama Kristen dan keturunan Tionghoa itu. Kejadian tersebut juga memberikan pengaruh politik yang semakin besar terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras di Indonesia.
Para juga mendorong anggotanya untuk ikut memberikan suara dalam pemilihan umum (pemilu)—sebuah pandangan yang justru berseberangan dengan doktrin ISIS tentang dukungan politik kepada calon tertentu sebagai langkah haram.
“Para ulama muda JI, yang lima tahun lalu berpendapat bahwa organisasi perlu fokus lebih pada tujuan akhir membangun negara Islam dan membangun kemitraan dengan organisasi Muslim lainnya, sekarang berada dalam posisi yang memiliki pengaruh lebih besar,” tulis laporan IPAC.
Studi PAKAR juga menemukan adanya keterlibatan orang-orang JI dalam partai politik beraliran Islam yang baru saja dideklarasikan pada Sabtu pekan lalu, yakni Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi, kata Taufiqurrohman.
Organisasi kaya raya
Berbeda dengan kelompok JAD dan JAK, JI memiliki kondisi keuangan yang relatif lebih banyak dan bahkan tidak terpengaruh dengan pandemi COVID-19.
“JI itu kaya raya, anggotanya digaji besar-besar. Jabatan seperti Para itu bisa dapat Rp15 juta per bulan,” kata Taufiqurrohman.
Pendanaan JI umumnya dihimpun dari iuran tetap para anggota sebesar 5-10 persen dari penghasilan per bulan, penggalangan dana dengan lembaga-lembaga amal, sumbangan dari sekitar 20 pondok pesantren JI, donatur, hingga usaha gabungan para anggota.
“(Anggotanya) Ada yang punya usaha perkebunan sawit, agen ekspedisi, kontraktor cleaning service, jual beli pakaian, kebab dan lainnya,” sambungnya.
PAKAR memperkirakan JI menghabiskan anggaran sekitar Rp215 juta per tahun untuk mengelola sasana Adira dan Rp2,4 miliar untuk memberangkatkan puluhan anggotanya mendapatkan pelatihan militer ke Suriah sepanjang periode 2013-2018.
Taufik Andrie, seorang peneliti di Institute for International Peace-Building yang berbasis di Jakarta, mengatakan pihak berwenang tidak mungkin menutup sekolah yang berafiliasi dengan JI kecuali ada bukti kuat dari kegiatan kriminal.
“JI sangat berhati-hati dengan pesantren. Beberapa anggotanya (yang menjalankan pesantren itu) berpura-pura bertobat dan bekerja sama dengan pihak berwenang, sehingga sulit untuk menemukan bukti radikalisme, ”katanya kepada BenarNews.
“JI adalah organisasi yang adaptif dan ketika pimpinannya ditangkap, anggotanya membentuk panel kolegial untuk menunjuk anggota senior untuk menjalankan organisasi,” tambahnya.