Kapolri copot jenderal yang kediamannya jadi lokasi baku tembak

Keluarga menyebut banyak kejanggalan dalam kronologi terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Arie Firdaus
2022.07.18
Jakarta
Kapolri copot jenderal yang kediamannya jadi lokasi baku tembak Foto dari tangkapan layar video tertanggal 18 Juli 2022 yang diunduh di media sosial Divisi Humas Polri ini memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media di Jakarta terkait dinonaktifkannya Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusul insiden baku tembak di kediamannya beberapa hari lalu.
[Akun FB Divisi Humas Polri]

Kepolisian Indonesia pada Senin (18/7) menonaktifkan jenderal yang terseret dalam kasus baku tembak dua polisi yang menewaskan seorang diantaranya demi mendorong pengungkapan kasus, kata kepala Kepolisian RI.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena peristiwa penembakan yang terjadi di kediaman dinas sang jenderal di Jakarta Selatan untuk kelancaran penyidikan kasus itu.

“Kami melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang kemudian tentu berdampak terhadap penyidikan yang sedang dilakukan,” kata Kapolri Sigit dalam keterangan pers di Mabes Polri.

“Oleh karena itu malam hari ini kami putuskan Irjen Ferdy Sambo sementara dinonaktifkan," ujar Sigit, seraya menambahkan bahwa posisi yang ditinggalkan Sambo sementara bakal diemban wakil kapolri.

Sigit menambahkan pencopotan Sambo ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengedepankan objektivitas dan transparansi dalam penyidikan perkara. Divisi Propam yang sebelumnya dipimpin Sambo merupakan bagian kepolisian yang bertugas melakukan pengawasan internal kepolisian.

"Ini betul-betul kami jaga agar rangkaian penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa," ujar Sigit, sambil menambahkan bahwa tim khusus yang dibentuknya terus melakukan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti.

Pada Senin pagi, perwakilan keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, korban tewas tertembak di rumah Sambo, sempat mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Yosua. Yosua bertugas sebagai sopir istri Sambo, Putri Candrawathi.

Lewat kuasa hukum yakni Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Yosua juga mendesak Kapolri untuk mencopot Sambo dari jabatannya karena insiden itu terjadi di kediamannya.

Selain Sambo, Kamaruddin juga meminta kepolisian mencopot dua pejabat kepolisian lain yakni anak buah Sambo di Divisi Propam Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi.

"Pencopotan itu penting agar pengusutan dugaan pembunuhan berencana itu dapat berjalan objektif," kata Kamaruddin di Mabes Polri.

Saat dikonfirmasi apakah pencopotan Sambo mempertimbangkan permohonan keluarga Yosua, juru bicara Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada BenarNews enggan berkomentar lebih lanjut dengan mengatakan, "Semua sudah disampaikan Bapak Kapolri."

Kamaruddin juga meminta kepolisian untuk mengamankan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti pengungkapan kasus seperti mobil yang digunakan keluarga Sambo dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta; rekaman kamera pengawas sepanjang Magelang hingga Jakarta; serta percakapan telepon milik Sambo dan istrinya, Yosua, serta ajudan-ajudan lain.

Terkait permintaan kuasa hukum Yosua ini, Ramadhan menjawab singkat dengan mengatakan, "Semua sudah diteliti dan diselidiki."

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, tak mempermasalahkan keputusan Kapolri yang mencopot kliennya.

"Apa pun yang diputuskan Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan terbaik," kata Arman, dikutip detik.com.

Arman juga menambahkan bahwa kliennya telah diperiksa dua kali oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri, tanpa merinci detail pemeriksaan.

Pencopotan diapresiasi

Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan yang getol mendesak kepolisian untuk mencopot Sambo, mengapresiasi langkah Kapolri.

"Saya mengapresiasi keputusan Kapolri yang mencopot Pak Sambo. Semoga menjadi babak baru penyidikan yang transparan," ujarnya kepada BenarNews.

Begitu pula tanggapan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso yang menilai penonaktifan Sambo sebagai langkah tepat dan dapat membantu pengungkapan kasus.

"Kalau tidak dicopot akan ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus. Apalagi jabatan Sambo bertugas menjaga dan mengawasi kinerja anggota polisi," ujar Sugeng kepada BenarNews.

Pengajar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, dikutip dari detik.com juga menilai pencopotan Sambo sebagai langkah tepat demi menjaga netralitas para penyidik.

"Kasus ini juga menjadi pertaruhan polisi, bagaimana mengungkap perkara ini secara terang benderang," kata Hibnu.

Kronologi kasus

Dalam keterangan pada Selasa pekan lalu, Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi mengatakan bahwa Yosua meninggal pada Jumat (8/7) usai baku tembak dengan ajudan Sambo yang diidentifikasi sebagai Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Baku tembak terjadi usai istri Sambo berteriak beberapa kali tatkala mendapati Yosua memasuki kamarnya. Teriakan itu membuat Bharada E dan ajudan lain berinisial K berlarian mendatangi kamar istri sang jenderal.

Bharada E dan K kemudian bertemu dengan Yosua di tangga. Menurut Kapolres Budhi, Yosua mendahului melakukan tembakan ke arah E, tapi tidak mengenai E yang sigap berlindung di balik tangga.

Berdasarkan keterangan polisi lagi, sebanyak 12 tembakan meletus di rumah itu, tujuh di antaranya diletuskan Yosua --semuanya meleset. Sementara sisanya, terang Budhi, dilepaskan Bharada E dan keseluruhan mengenai badan Yosua.

Kronologi insiden tembak menembak versi polisi itu dianggap keluarga Yosua janggal lantaran semasa hidup Yosua pernah menjadi penembak jitu saat bertugas di Jambi.

Ditambah kondisi jenazah saat tiba di Jambi yang didapati keluarga mengalami lebam di bawah ketiak yang dicurigai bekas penganiayaan; rahang yang bergeser; dan luka serta patah pada beberapa jari.

Ayah Yosua yang bernama Samuel Hutabarat menilai kondisi jenazah itu mengindikasikan bahwa sang anak bukan meninggal dunia semata karena tembakan seperti disampaikan polisi, seperti dikutip Kumparan.

"Itu bukan tembak-menembak," ujar Samuel di laman tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.