SETARA: Pelanggaran Kebebasan Beragama Menurun Tahun 2017

Peneliti mengatakan penurunan tak lepas dari sejumlah inisiatif yang dilakukan pemerintah.
Zahara Tiba
2018.01.16
Jakarta
religion_1000.jpg Sejumlah perwakilan dari agama Kristen, kelompok Syiah, dan Ahmadiyah melakukan demonstrasi ke Gedung DPR untuk menyuarakan perlindungan terhadap kebebasan beragama, di Jakarta, 8 April 2013.
AFP

Lima tahun berlalu sejak pembubaran paksa, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, masih belum bebas beraktivitas. Penyebabnya adalah SK Walikota tahun 2011 tentang Pembekuan Aktivitas Jemaah Ahmadiyah.

Kasus ini adalah sekian dari pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam laporan tiga bulanan soal KBB di Indonesia periode Januari-Maret 2017 lalu.

Meski demikian, laporan terbaru SETARA Institute menyebutkan adanya penurunan jumlah kasus pelanggaran KBB selama tahun 2017.

Pengumpulan data riset dan pemantauan kondisi KBB dan minoritas keagamaan dilakukan dengan check-list dan analisis dokumen kebijakan, pengumpulan dan analisis data sekunder peristiwa dan tindakan, diskusi kelompok fokus internal, dan wawancara mendalam dengan berbagai otoritas negara, tokoh, dan masyarakat yang ditentukan secara purposif.

Hasil penelitian SETARA Institute mencatat 155 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan pada tahun 2017, dengan 201 bentuk tindakan tersebar di seluruh Indonesia.

Hasil ini menurun dibandingkan tahun 2016, dimana tercatat 208 pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan 270 bentuk tindakan. Bahkan tahun ini lebih kecil dari 2015 dengan jumlah 196 pelanggaran.

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengakui penurunan cukup signifikan pelanggaran kebebasan beragama tak lepas dari inisiatif yang dilakukan institusi negara.

Misalnya Kantor Staf Kepresidenan yang mencoba menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama seperti perusakan Masjid Ahmadiyah dan upaya memediasi kasus GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor.

Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Dalam Negeri akhirnya menyetujui memasukkan kolom kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk.

Kementerian Agama punya sejumlah program, misalnya pendidikan keberagaman bagi anak muda dan skema bersama belajar.

Kepolisian juga sudah punya rencana membentuk Satgas anti-SARA atau Satgas Nusantara.

“Inisiatif-inisiatif ini menggembirakan. Semua respon dari pemerintah untuk melihat bahwa persoalan intoleransi, persoalan anti-keberagaman, persoalan radikalisme ini suatu hal yang serius, kita apresiasi,” ujar Bonar kepada BeritaBenar, Senin, 15 Januari 2018.

Kesadaran itu, ucap Bonar, baru muncul terutama setelah pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun lalu, dimana politisasi agama dan penggunaan idiom keagamaan yang cenderung sempit dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena itulah muncul kesadaran ternyata di masyarakat ada celah untuk perubahan,” ujar Bonar.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah pihak di luar pemerintah, masyarakat sipil dan media massa dalam membantu membangun kesadaran publik akan arti pentingnya moderasi dan sikap bisa menerima perbedaan.

Hasil penelitian SETARA juga menunjukkan Jawa Barat dan DKI Jakarta tetap memimpin di dua besar provinsi dengan kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2017.

Di Jawa Barat tercatat ada 29 kasus, sementara DKI 26 kasus. Di tahun 2016, tercatat ada 41 kasus di Jawa Barat dan 31 kasus di DKI.

Jawa Tengah menggantikan posisi Jawa Timur di posisi ketiga dengan 14 kasus, sementara Jawa Timur tercatat ada 12 kasus. Banten ada di peringkat kelima dengan 10 kasus.

Dari kiri ke kanan: Hendardi (Ketua Umum SETARA Institute), Bonar Tigor Naipospos (Wakil Ketua Umum SETARA), dan Haili (peneliti SETARA Institute) saat memaparkan laporannya di Jakarta, 15 Januari 2018. (Dok. SETARA Institute)
Dari kiri ke kanan: Hendardi (Ketua Umum SETARA Institute), Bonar Tigor Naipospos (Wakil Ketua Umum SETARA), dan Haili (peneliti SETARA Institute) saat memaparkan laporannya di Jakarta, 15 Januari 2018. (Dok. SETARA Institute)

Sambut Baik

Sekretaris Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyambut baik hasil penelitian SETARA tersebut.

“Laporan tersebut menunjukkan bahwa situasi keagamaan dan hubungan antar dan intern umat beragama di tanah air semakin membaik. Terjadi kematangan beragama di kalangan masyarakat. Ini adalah perkembangan menggembirakan. Kami mengapresiasi kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam membangun harmoni sosial dan kerukunan beragama” ujarnya kepada BeritaBenar.

Meski demikian, dia mengingatkan semua pihak tetap harus mawas diri. Pasalnya kekerasan keagamaan tetap rentan terjadi, walaupun motif, moda, dan aktornya relatif sama.

“Yang membedakan adalah lokasi dan waktunya. Daerah-daerah yang selama ini dianggap sebagai sumbu panas, relatif kondusif,” tambah Mu’ti.

Mendekati Pilkada serentak 2018 dan Pemilu legislatif dan Pilpres 2019, katanya, tantangan kerukunan umat beragama diyakini akan meningkat dimana kemungkinan penggunaan politik identitas dan SARA akan sulit terhindarkan.

“Karena itu kami mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menyukseskan Pilkada dan Pemilu untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Marsudi Syuhud juga mensyukuri hasil temuan SETARA tersebut.

"Berarti usaha-usaha selama ini betapapun kecilnya ada perbaikan. Minimal kesadaran orang untuk saling memahami sesama itu ada, baik dari kalangan kyai-kyai, agamawan, akademisi atau masyarakat yang mulai memahami bahwa perbedaan itu memang sesuatu yang tidak bisa dihindari dan kita hendaknya untuk saling menghormati perbedaan," ujarnya kepada BeritaBenar.

Meski sejumlah institusi pemerintah membuat gebrakan dalam mengusung kampanye toleransi, Syuhud secara spesifik mengapresiasi upaya komunitas-komunitas masyarakat yang kreatif dalam saling memberikan pemahaman tentang pentingnya toleransi.

"Mereka sesungguhnya tidak ingin berbuat negatif tapi karena belum paham ajarannya dan apa yang harus dilakukan. Ketika dikasih pencerahan, itu akan menuntun mereka untuk bisa saling menghormati. Jika disampaikan terus menerus, insya Allah akan terjaga. Bangsa kita akan bisa menjadi bangsa yang bisa saling menghargai satu sama lain," katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.