Keempat Suku Uighur Tertangkap di Poso Akan Diadili

Oleh Aditya Surya dan Zahara Tiba
2015.03.19
150319_ID_UIGHUR_POSO_DIADILI_600_MARCH2015.JPG Polisi menangkap empat orang etnis Uighur di Kabupaten Moutong Parigi, Sulawesi Tengah, pada tanggal 13 September, 2014 atas tuduhan keterlibatan mereka dengan ISIS.
BenarNews

Pemerintah Tiongkok menginginkan keempat warganya dari suku Uighur untuk kembali ke negeri mereka, pemerintah Indonesia menyatakan mereka akan diserahkan kepada Tiongkok setelah menjalani proses peradilan di Indonesia.

Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris berkata bahwa empat orang suku Uighur yang ditahan di Poso, Sulawesi Tengah, 13 September, 2014 akan didakwa dengan Undang-Undang (UU) Anti terorisme.

Mereka diduga mendanai keberangkatan beberapa orang berkewarganegaraan Indonesia ke luar negeri untuk bergabung dengan the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Mereka (keempat suku Uighur) akan diproses secara hukum. Begitu selesai dakwaan, kami akan kembalikan ke Tiongkok. Selanjutnya terserah pemerintah Tiongkok apakah mereka akan ditahan, dihukum mati, atau dibebaskan. Tergantung hukum yang berlaku di sana,” kata Irfan kepada BenarNews usai diskusi bertajuk ‘BNPT Bicara Damai,’ Kamis, 19 Maret.

Juru bicara Polri Boy Rafli Amar mengatakan keempat suku Uighur ini ditangkap bersama dengan tiga warga Indonesia Indonesia.

"Ada kecurigaan bahwa mereka mungkin terkait dengan terorisme atau organisasi militan internasional ISIS," katanya tanggal 14 September, 2014.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Malaysia dengan paspor palsu Turki yang dibeli seharga masing-masing $1.000 di Thailand, tuduh pihak berwenang.

Komunikasi dengan Tiongkok

Irfan juga mengatakan bahwa BNPT telah berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok agar keempat warga suku Uighur ini dipulangkan.

Suku Uighur sendiri di Tiongkok merupakan kaum minoritas yang umumnya berdomisili di Provinsi Xinjiang dan mayoritas beragama Islam. Populasi mereka juga tersebar di Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Uzbekistan.

Irfan memberikan keterangan singkat bahwa ada kecemasan dari Tiongkok dengan kebangkitan ISIS di wilayah mereka. Ini dikarenakan posisi wilayah ini juga berdekatan dengan Pakistan dan Afghanistan.

“Sama seperti di Indonesia, kalau negara tidak aman kita tidak bisa membangun,” kata Irfan.

Sejauh ini sekitar 300 ekstremis asal Tiongkok dilaporkan telah bergabung dengan ISIS via Turki, Tiongkok menunjukkan sikap kuat ingin menarik empat suku Uighur, CNN Indonesia melaporkan.

“Mereka (pemerintah Tiongkok) sangat terbuka. Kami sudah berkunjung ke sana beberapa waktu lalu dan telah berkoordinasi dengan mereka. Mereka juga telah berkunjung kesini. Kami sepakat untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” Irfan menjelaskan kepada BenarNews.

Irfan menegaskan bahwa Tiongkok juga mempunyai cara sendiri untuk mengatasi terorisme di negeri mereka.

Irfan mengharapkan agar keputusan mengenai tanggal ini  bisa diambil secepatnya.

“Belum ada langkah lebih lanjut lagi. Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan pihak kepolisian,” Irfan menegaskan.

Dakwaan meluas

BenarNews juga mengkonfirmasikan hal ini dengan kepolisian Indonesia.

Markas Besar Kepolisian Indonesia mengumumkan bahwa keempat orang Uighur bisa dijerat dengan dua tuntutan.

“Mereka terjerat dengan dakwaan pendanaan terorisme international dan immigrasi. Ini karena mereka memasuki Indonesia dengan menggunakan paspor Turki yang palsu,” kata Juru Bicara Kepolisian Indonesia Rikwanto kepada BenarNews di Jakarta tanggal 19 Maret.

“Mereka bisa dijerat dengan dengan Undang-Undang (UU) No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Pendaan Terorisme terkait dengan tujuan mereka ke Poso. Dan jika terbukti menggunakan paspor Turki palsu, mereka bisa didakwa dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terangnya.

Kepolisian menegaskan bahwa semua dakwaan telah diserahkan ke pengadilan di Jakarta.

“Mereka masih mengunggu tanggal persidangan,” tambah Rikwanto.

Suku Uighur alat represi Tiongkok?

Pendukung suku Uighur di Amerika Serikat mengatakan Tiongkok menggunakan tuduhan "terorisme Uighur " untuk membenarkan represi negara tersebut di Provinsi Xinjiang.

"Pemerintah dan lembaga multilateral harus memperkuat dukungan mereka untuk membela hak masyarakat Uighur dengan sikap skeptis terhadap tuduhan teror yang dilontarkan Tiongkok dan untuk mengajak semua orang mengulas kembali rekor catatan hak asasi manusia (HAM) Tiongkok di Turkestan Timur yang mengerikan," Alim Setyoff, presiden Asosiasi Amerika Uighur (American Association Uygher), mengatakan di Washington pada hari Senin.

Banyak orang Uighur yang tinggal di Tiongkok dan di pengasingan menyebut Xinjiang sebagai Turkestan Timur, sebagai wilayah yang di kontrol oleh Tiongkok karena kejayaan Turkistan Timur yang singkat hanya di tahun 1930-an dan 1940-an.

Beijing tahun lalu menargetkan Uighur untuk kampanye "anti-teror" mereka di wilayah Xinjiang, Amnesty International melaporkan dalam laporan tahunan hak asasi manusia.

Kampanye ini mendorong pembatasan terhadap masyarakat Uighur yang mempraktekkan ajaran Islam, dengan memperlukan diskriminasi di segala bidang termasuk dalam pekerjaan, pendidikan, dan perumahan.

Sebanyak 700 orang diyakini telah tewas dalam kekerasan politik wilayah Xinjiang tahun 2013-2014, dengan etnis Uighur tiga kali lebih lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan suku Han, Proyek Hak Asasi Manusia Uighur (Uyghur Human Rights Project /UHRP) yang berbasis di Washington melaporkan awal bulan ini.


Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.