Analis: 'Komunikasi Buruk' Ganjal Pesan Inklusivitas Menteri Agama

Kebijakan Yaqut Qoumas dalam upaya menegakkan toleransi beragama dilihat sebagian pihak sebagai kontroversial.
Arie Firdaus
2022.03.16
Jakarta
Analis: 'Komunikasi Buruk' Ganjal Pesan Inklusivitas Menteri Agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Dok. Kementerian Agama RI

Belum usai kebisingan soal surat edaran terkait pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid, kontroversi soal logo halal membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik. 

Logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama yang sejatinya bertujuan untuk lebih memberi nuansa Indonesia dibandingkan dengan logo sebelumnya, banyak dikritik karena kaligrafi berbentuk gunungan wayang yang digunakan, dianggap oleh sebagian pihak tidak lumrah dan sulit dikenali.

Berbagai polemik tersebut oleh sebagian pengamat dikaitkan dengan komunikasi yang buruk dan bisa menjadi pengganjal bagi kebijakan Yaqut untuk mendorong inklusivitas dan moderasi beragama.

"Saya menilai ada komunikasi politik yang tidak bagus terkait kejengkelan sebagian kelompok terhadap Menteri Yaqut,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada BenarNews.

Yaqut ditunjuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai pengganti Fachrul Razi pada Desember 2020. Kebijakan Yaqut yang mendasarkan pada pluralisme, toleransi dan penghormatan pada semua agama, dalam pengejawantahannya berulang kali beroleh tentangan dari kelompok masyarakat terutama kaum Muslim konservatif akibat pernyataannya yang dinilai kontroversial.

Pada Selasa (15/3), misalnya, puluhan orang yang mengatasnamakan Aksi Bela Islam berdemo di Mabes Polri, mendesak kepolisian memeriksa Yaqut atas tuduhan penistaan agama karena dinilai membandingkan azan dengan gonggongan anjing. 

Tudingan itu merujuk pernyataan Yaqut pada akhir bulan lalu terkait soal surat edaran Menteri Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

"Misalkan tetangga kita, kiri kanan, depan belakang, pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan. Kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan."

Surat edaran kementerian mengatur perihal penggunaan pengeras suara masjid, termasuk volume yang tidak melebihi 100 desibel dan berapa lama speaker luar boleh digunakan sebelum dan sesudah salat wajib.

Beleid tersebut disebut Yaqut diterbitkan sebagai bagian upaya mendorong harmonisasi hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Volume suara dari toa sejumlah masjid yang letaknya saling berdekatan pada saat bersamaan diterima oleh sebagian orang sebagai cukup menggangu, karena kebisingan yang ditimbulkan. Hal ini tidak hanya dikritisi oleh warga non-Muslim namun juga sejumlah warga Muslim sendiri yang merupakan masyarakat mayoritas di Indonesia.

Namun demikian protes terhadap kebisingan tersebut jarang dilontarkan secara langsung karena khawatir akan akibat hukum yang ditimbukan, terutama dengan adanya undang-undang terkait penistaan agama yang gampang dipergunakan untuk melaporkan para pengecam.

Pada 2018, seorang perempuan non-Muslim keturunan Tionghoa di Tanjung Balai di Medan, dipenjara 1 tahun 6 bulan dengan dakwaan melakukan penistaan agama karena mengeluhkan volume suara azan yang dinilainya terlalu keras. Beberapa tahun sebelumnya seorang warga Muslim di Aceh juga mendapat serangan dari warga sekitarnya karena mengeluhkan hal yang sama.

Sejumlah organisasi Islam besar di tanah air telah membela Yaqut terkait kebijakan Yaqut mengatur pengeras suara di masjid, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), di mana Yaqut merupakan salah seorang kadernya --Yaqut juga saudara Ketua Umum NU saat ini Yahya Cholil Staquf.

Dalam pernyataan pada Februari lalu, salah satu tokoh NU Ahmad Fahrur Rozi menilai Yaqut sejatinya tidak memiliki niat melecehka azan lewat pernyataan tersebut, seraya menambahkan, "Dia (Yaqut) seorang Muslim yang baik."

Namun sebagian lain, khususnya kelompok Muslim konservatif, tetap getol mengkritisi, seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang beberapa kali menggelar unjuk rasa mendesak pengusutan dugaan penistaan agama oleh Yaqut.

Tokoh-tokoh PA 212 juga merupakan penggerak rangkaian demonstrasi besar menuntut proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Dikatakan Ujang, manuver PA 212 ini berpotensi dapat membangkitkan isu agama ke dalam politik nasional menjelang pemilihan umum.

"Itu bisa menjadi isu politik karena ada anggapan sebagian masyarakat bahwa ada hukum yang tidak berkeadilan,” lanjut Ujang.

“Tanpa basa-basi - picu kesalahpahaman”

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan Yaqut memang berulang kali menggambarkan dirinya sebagai sosok pluralis, tapi gagal dalam mengomunikasikannya kepada publik.

"Pola komunikasinya yang cenderung tanpa basa-basi, terkadang tanpa pemilihan kata yang tepat, memicu kesalahpahaman,” kata Adi.

"Pandangan bahwa semua agama dan kepercayaan itu baik dan harus dijaga, tapi pola penyampaiannya harus tepat."

Dalam kunjungannya ke sebuah gereja di Semarang, beberapa hari usai dilantik menggantikan Fachrul Razi, Yaqut mengatakan bahwa ia adalah menteri untuk semua agama.

Tiga bulan setelahnya, ia menyampaikan ucapan hari raya Nawruz kepada umat Baha'i yang dianggap sesat oleh sebagian orang di Indonesia.

Keinginan Yaqut untuk merangkul semua agama dan keyakinan di Indonesia justru mematik polemik kala mengusulkan doa semua agama untuk mengawali rapat kerja nasional Kementerian Agama.

BenarNews menghubungi juru bicara Kementerian Agama Thobib Al Asyhar, tapi tak beroleh balasan.

Namun dalam pernyataan yang dimuat di situs Kementerian Agama, ia membantah Yaqut membandingkan azan dengan suara anjing.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Sementara Ketua PA 212 Slamet Maarif meminta Jokowi untuk memecat Yaqut. "Karena sebagai menteri, ia justru membuat kegaduhan nasional," kata Slamet kepada BenarNews.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.