Kemhan Tetap Pertimbangkan Pengadaan Alutsista di Tengah Pemotongan Anggaran

AS setujui permintaan Indonesia untuk pengadaan delapan pesawat angkut militer.
Ronna Nirmala
2020.07.07
Jakarta
200707_ID_militaryaircraft_1000.jpg Anggota TNI batalion infantry Raider 112 duduk di sebuah helikopter dalam sebuah pelatihan penanganan terorisme di Banda Aceh, Aceh, 11 Mei 2019.
AFP

Kementerian Pertahanan, Selasa (7/7), memastikan tetap mempertimbangkan kebutuhan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) meski terjadi pemotongan anggaran untuk membantu mempercepat penanganan COVID-19, sementara AS menyetujui permintaan Indonesia untuk pengadaan delapan pesawat angkut militer.

“Jadi kita tetap berusaha belanja alutsista yang memang urgent disediakan, sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Tapi, tetap harus mempertimbangkan banyak hal,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam diskusi daring, Selasa.

“Anggaran satu sisi, di sisi lain kita juga harus perhatikan kebutuhan geopolitik dan geostrateginya,” tambahnya.

Dahnil tidak menjelaskan dengan terinci belanja alutsista apa yang dimaksud, hanya menekankan bahwa saat ini kementerian tengah fokus mendukung program-program penanganan pandemi COVID-19.

“Kita punya 110 rumah sakit TNI yang sedang direvitalisasi oleh Kemhan untuk bisa membantu penanganan COVID-19,” kata Dahnil.

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada pertengahan April, memutuskan pengalihan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp8,73 triliun (sekitar US $615 juta) dari total keseluruhan sebesar Rp131,18 triliun (sekitar US $9,2 miliar) untuk penanganan COVID-19.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, akhir April 2020, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan TNI juga melakukan pengalihan anggaran (refocusing) tahun 2020 sebesar Rp196,8 miliar.

Dana tersebut akan diambil melalui pagu Mabes TNI senilai Rp25,7 miliar, TNI AD Rp39,9 miliar, TNI AL Rp64,5 miliar, dan TNI AU Rp69,5 miliar. untuk membantu penanganan COVID-19.

"Refocusing anggaran di Mabes TNI untuk alat laboratorium PCR sebesar Rp14,8 miliar, dan reagen kit khusus virus corona sebesar Rp10,9 miliar," kata Hadi.

Pengadaan 8 pesawat militer dari AS

Sementara itu sehari sebelumnya Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) melalui rilis Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DCSA) AS telah menyetujui daftar pengadaan delapan pesawat angkut militer jenis MV-22 Block C Osprey yang diajukan Indonesia dengan nilai mencapai U.S $2 miliar atau setara Rp28,76 triliun.

Selain kedelapan pesawat itu, Indonesia juga memasukkan beberapa suku cadang serta perlengkapan persenjataan seperti 24 mesin Rolls-Royce AE 1107C, sistem peringatan rudal, radar inframerah, serta beberapa unit senjata mesin M-240-D 7,64 mm dan GAU-21 dalam daftar pesanan yang diumumkan dalam situs DCSA.

“Penjualan ini akan mendukung kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara mitra dalam menjaga stabilitas politik serta ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” tulis DCSA.

“Sangat penting bagi AS untuk membantu Indonesia mengembangkan kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif,” sambung keterangan itu.

DCSA turut menambahkan, kehadiran MV-22 Osprey dapat meningkatkan kemampuan Indonesia menangani bencana dan mendukung operasi militer. Indonesia juga diyakini tidak akan sulit mengoperasikan delapan pesawat ini ke dalam jajaran alutsista yang sudah dimiliki sebelumnya.

Kendati telah disepakati, DCSA menjelaskan bahwa pengumuman ini tidak mengartikan bahwa telah terjadi transaksi pembelian. DCSA masih perlu untuk menyerahkan dokumen persetujuan ini ke Kongres AS terlebih dahulu untuk selanjutnya Indonesia bisa memulai negosiasi atas harga dan kualitas yang didapat.

“Tidak ada perjanjian penggantian kerugian dari potensi penjualan ini,” tulis DCSA.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Rizerius Eko Hadisancoko, tidak merespons permintaan BenarNews untuk mengkonfirmasi perihal ini.

Sementara Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, mengakui bahwa pengadaan tersebut memang telah ada saat dirinya menjabat sebagai sekjen kementerian pada periode 2019-2020.

“Memang selama ini kan proses pengadaan. Benar bahwa konsep perencanaan itu (bisa) lima tahun atau lebih. Tapi, tidak setiap proses pengadaan berarti kita ingin beli sekarang,” kata Agus dalam konferensi pers daring, Selasa.

Lebih lanjut, Agus menyatakan keputusan akhir dari setiap proses pengadaan ada di tangan menteri pertahanan. “Keputusan semuanya ada di Menhan. Tapi bagi kami, setiap pengadaan alutsista itu membutuhkan proses panjang, tidak semata-mata jadi,” tukasnya.

Mengutip Naval Air Systems Command, MV-22 Osprey adalah pesawat angkut militer yang dirancang khusus untuk infiltrasi jarak jauh, exfiltrasi dan logistik militer. Pesawat ini mampu lepas landas dan mendarat vertikal di permukaan rata dengan daya jelajah 500 nautical miles atau setara 926 kilometer (km).

Pesawat diproduksi melalui kerja sama dua produsen pesawat asal Amerika Serikat, Bell Textron Inc. dan Boeing Company.

Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pesawat ini cocok digunakan oleh Indonesia sebagai negara kepulauan yang membutuhkan banyak perlengkapan militer untuk operasional pemantauan wilayah ataupun menangkal ancaman.

Pada bulan Maret, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah tengah menjajaki peluang untuk mengubah rencana pembelian 11 jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia dengan F-35 dari AS.

Trenggono mengatakan rencana pembelian Sukhoi dari Rusia terkendala sejumlah hal, namun dia tidak menjawab apakah salah satu dari kendala tersebut adalah tekanan dari Amerika Serikat.

Indonesia telah menyepakati pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 buatan Rusia dengan skema imbal beli yang bernilai U.S.$1,14 miliar atau setara Rp15,3 triliun. Sebagai imbalnya Rusia wajib membeli sejumlah komoditas ekspor dari Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian tersebut, atau senilai U.S.$570 juta.

Namun kelanjutan dari rencana tersebut tak kunjung terang, salah satunya lantaran regulasi itu mengatur soal sanksi kepada negara yang membeli alutsista dari Rusia.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.