Rencana Kemhan Akuisisi 15 Jet Tempur Bekas Austria Ditentang Legislatif
2020.07.22
Jakarta
Anggota DPR dan pakar militer menyerukan pemerintah untuk membatalkan rencana pembelian jet tempur bekas, setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan penawaran pembelian 15 unit jet tempur Eurofighter Typhoon milik Austria.
Prabowo pada 10 Juli 2020 mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner dan mengajukan proposal untuk membeli 15 jet tempur yang dimiliki negara di Eropa Tengah itu sejak tahun 2003.
“Demi memenuhi target saya dalam memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, saya dengan ini mengajukan permohonan untuk melakukan perundingan resmi dengan Anda terkait pembelian 15 Eurofighter Typhoon dari Austria,” kata Prabowo, dalam surat yang salinannya juga diterima BenarNews.
Padahal belum lama ini Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengimbau untuk tidak mengimpor alat utama sistem pertahanan (alutsista) di saat Indonesia tengah mengalami kesulitan ekonomi karena COVID-19.
“Indonesia memiliki UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan di situ ada komitmen pemerintah dan DPR untuk tidak membeli alutsista bekas,” kata anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin.
“Kalau informasi ini benar, maka Kemhan harus menghentikannya,” ujarnya kepada BenarNews.
Koran Austria, Die Presse, melaporkan Senin bahwa Kementerian Pertahanan memastikan telah menerima surat Prabowo dan sedang mempertimbangkan apakah penawaran Indonesia itu serius.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia, Brigjen Djoko Purwanto, menolak berkomentar ketika dihubungi BenarNews.
“Untuk masalah tersebut saya tidak bisa memberi informasi,” kata Djoko.
Menurut kontrak pembelian, Austria tidak bisa menjual kembali pesawat secara langsung dan tanpa persetujuan Airbus, transaksi tidak mungkin terjadi, kata pengamat aviasi Georg Mader kepada kantor berita Austria APA.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Effendi Simbolon, mengaku tidak mengetahui rencana pembelian tersebut karena Kemenhan hingga saat ini belum pernah menyerahkan rencana strategis maupun Kekuatan Pokok Minimum (MEF) kepada komisi yang seharusnya menjadi mitra kementerian tersebut.
"Kita memang belum pernah dijelaskan dan dipaparkan secara terbuka oleh Menhan Prabowo, kita hanya tahu informasi dari media dan berbagai sumber. Jadi secara konstitusi saya menanggapinya agak sulit," kata Effendi melalui sambungan telepon.
"Dalam rapat tertutup juga tidak pernah ada pembahasan ini," tegasnya.
Prabowo dalam surat tersebut juga menyinggung perihal permasalahan pengadaan Eurofighter Typhoon yang masih menjadi pembahasan di Austria hingga kini.
“Saya sepenuhnya mengetahui tentang topik Eurofighter dan dampaknya sampai hari ini di Austria dan saya sangat paham betapa sensitifnya permasalahan ini,” katanya.
“Meskipun demikian, saya yakin bahwa penawaran saya bisa membawa perubahan yang menjanjikan bagi kedua belah pihak,” tambahnya.
Pembelian 15 unit jet tempur Eurofighter Typhoon oleh pemerintah Austria dari produsen pesawat asal Eropa, Airbus, diwarnai skandal dugaan suap.
Februari 2017, Menteri Pertahanan Austria ketika itu, Hans Peter Doskozil, mengumumkan bahwa investigasi yang dilakukan kementeriannya menemukan bukti Airbus telah menyesatkan pemerintah Austria dalam hal harga pembelian, pengiriman hingga komponen peralatan Eurofighter Typhoon.
Mengutip dw.com, Austria membeli 15 unit Eurofighter Typhoon dengan nilai total mencapai 2 miliar Euro (U.S. $2,12 miliar). Namun, investigasi Kementerian Pertahanan Austria menyebut pembelian tersebut telah menyebabkan negaranya menderita kerugian hingga 1,1 miliar Euro.
Di sisi lain, pada Juli 2017, Menteri Pertahanan Austria kembali mengumumkan bahwa mereka akan mengganti semua pesawat Eurofighter Typhoon pada 2020. Pasalnya, jika jet tempur tersebut terus digunakan hingga 30 tahun, maka mereka akan membutuhkan biaya tambahan sekitar 5 miliar Euro (sekitar Rp84,3 triliun) untuk pemeliharaannya.
Sesuaikan dengan visi TNI AU
Pakar militer dan pertahanan Universitas Indonesia (UI), Connie Rahakundini Bakrie, mempertanyakan koordinasi Kementerian Pertahanan dengan kebutuhan TNI Angkatan Udara dalam hal akuisisi 15 Eurofighter Typhoon dari Austria ini.
“Tiba-tiba Typhoon mau dibeli, sudah ngobrol belum sama KSAU-nya? Beli Typhoon itu kan tidak tiba-tiba, harus disesuaikan dulu dengan visi misi AU kita, visi misi pertahanan kita,” kata Connie kepada BenarNews, Selasa.
Connie mengatakan jika Kemhan tetap memaksakan diri untuk membeli Typhoon maka bukan hanya sistem logistik dan operasional TNI AU saja yang menjadi korban, tetapi juga beban anggaran negara.
Mengutip laman resmi Eurofighter, jet tempur Typhoon adalah pesawat yang dirancang untuk pertempuran udara. Tidak seperti F-16 yang merupakan tipe pencegat, Eurofighter Typhoon murni dirancang sebagai "petempur" dan bisa difungsikan untuk serangan udara atau air.
Dari segi kemampuan senjata, Eurofighter Typhoon memiliki enam beyond-visual-range air-to-air missile (BVRAAM), atau rudal jarak jauh, dua short range air-to-air missiles (SRAAM) untuk pertarungan jarak dekat, serta dilengkapi senjata mesin 27 mm.
Indonesia bukan baru pertama kali membeli pesawat bekas. Pada 2014, Indonesia pernah membeli F-16 Block C/D sebanyak 23 unit dari National Guard Amerika Serikat (AS).
Dua pekan lalu, Duta Besar Rusia di Jakarta mengatakan bahwa kesepakatan pembelian 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35 oleh Indonesia tetap berlanjut meski ada ancaman sanksi dari AS kepada negara yang membeli peralatan militer dari negaranya.
Duta Besar Lyudmila Vorobieva mengatakan kelanjutan dari rencana pembelian pesawat tempur tersebut dibahas saat Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan ke-75 kemenangan Rusia dalam Perang Dunia II di Moskow, pada 24 Juni 2020.
Namun pada saat yang bersamaan, Indonesia juga dikabarkan telah mendapat restu dari Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DCSA) dalam hal pengadaan delapan pesawat angkut militer jenis MV-22 Block C Osprey yang diajukan Indonesia dengan nilai mencapai U.S. $2 miliar atau setara Rp28,76 triliun.
Pertengahan Maret 2020, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pemerintah tengah menjajaki peluang untuk mengubah rencana pembelian 11 Sukhoi Su-35 dari Rusia dengan F-35 dari AS.
Trenggono mengatakan rencana pembelian Sukhoi dari Rusia terkendala sejumlah hal, namun dia tidak menjawab apakah salah satu dari kendala tersebut adalah tekanan dari AS.
Tahan impor alutsista
Saat memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (7/7), Presiden Jokowi secara khusus meminta Prabowo untuk menyetop dahulu pembelian alutsista dari luar negeri dan menggantinya dengan produk lokal.
Jokowi mengatakan, pembelian produk lokal diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi dalam negeri di tengah situasi wabah COVID-19.
“Bisa saja di DI (Dirgantara Indonesia), beli di Pindad, beli di PAL. Yang bayar di sini ya yang, cash, cash, cash. APBN beli produk dalam negeri. Saya kira Pak Menhan juga lebih tahu mengenai ini," kata Jokowi.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), impor senjata dan amunisi yang dilakukan Kementerian Pertahanan melonjak drastis dari hanya U.S. $2,5 juta (sekitar Rp36,8 miliar) pada Februari 2020 menjadi U.S. $184,6 juta (Rp2,7 triliun) pada Maret 2020. BPS tidak memberikan keterangan lebih detail terkait jenis dan berapa banyak senjata dan amunisi yang diimpor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi Senin (20/7), meminta Kementerian Pertahanan untuk tetap menjaga kinerja penggunaan anggaran dengan bijak dan tepat sasaran.
“Bagaimana dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, apakah penting untuk membuat alutsista kita kuat? Iya, penting,” kata Sri Mulyani.
“Tapi tetap, segala sesuatu belanja itu banyak yang harus diperhatikan dan tentu kita harus menjaga agar tidak bocor, tidak dikorupsi, tepat sasaran dan tepat kualitas,” ujar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan menerima anggaran sebesar Rp127,35 triliun untuk tahun 2020, lebih tinggi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp120,2 triliun dan Kepolisian RI sebesar Rp90,3 triliun.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengklaim kementerian selalu memprioritaskan belanja alutsista dari dalam negeri ketimbang mengimpor.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7), Dahnil mengatakan, pembelian dari luar negeri dilakukan hanya jika produk tersebut tidak tersedia di dalam negeri.
“Alokasi belanja (Kemhan) diprioritaskan dari dalam negeri dengan skema joint production supaya ada upaya alih teknologi, baru sisanya bila mendesak dan harus segera dan tidak ada substitusinya, tentu kita beli dari negara produsen alutsista di luar negeri,” kata Dahnil.