Kisah 2 Terdakwa: Satu Bebas, yang Lainnya Masih Disidang

Dukungan pemerintah, diplomasi, dan politik jelang Pemilu mungkin berperan dalam pembebasan Siti Aisyah.
Amy Chew
2019.03.20
Kuala Lumpur
190320-MY-kjn-620.jpg Siti Aisyah (kiri atas), warga Indonesia yang sudah dibebaskan, dan Doan Thi Huong asal Vietnam (kanan bawah), yang masih didakwa terkait pembunuhan Kim Jong Nam, meninggalkan gedung pengadilan di Shah Alam, Malaysia, 5 April, 2018
AP

Ketika Siti Aisyah dibawa ke pengadilan Sepang untuk didakwa atas pembunuhan warga Korea Utara, Kim Jong Nam, dua tahun lalu, dia didampingi oleh empat pengacara Malaysia yang ditunjuk oleh kedutaan Indonesia.

Diplomat-diplomat senior Indonesia selalu hadir di gedung pengadilan dan berbicara secara terbuka kepada media.

Sejak awal, Aisyah selalu didampingi oleh pemerintah Indonesia.

"Saya ditunjuk untuk mewakili Aisyah sejak hari pertama," kata pengacara Gooi Soon Seng kepada BeritaBenar.

Sebaliknya, rekannya asal Vietnam yang merupakan sesama tertuduh, Doan Thi Houng, terlihat menghadapi pengadilan sendirian, sampai ada seorang pengacara Malaysia yang menawarkan diri untuk mewakilinya.

Butuh hampir dua bulan sampai Federasi Pengacara Vietnam, sebuah organisasi non-pemerintah, membayar tim pengacara untuk mewakili Doan. Pemerintah Vietnam tidak terlibat dalam memberikan pendampingan hukum dan lebih banyak berdiam saja ketika kasus ini berjalan.

Sementara itu, maraknya pemberitaan media mengenai Aisyah membuatnya menjadi semacam selebritis di Indonesia di mana sebagian masyarakatnya percaya bahwa dia hanya dijadikan bidak dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Aisyah dan Doan didakwa membunuh Kim Jong Nam dengan cara mengusap wajahnya dengan agen saraf VX, senjata kimia mematikan yang dilarang, di terminal keberangkatan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari 2017. Kedua terdakwa mengklaim bahwa sepanjang yang mereka yakini, mereka sedang ikut serta dalam lelucon untuk acara TV realitas.

Ketika jaksa secara tak terduga mencabut dakwaan pembunuhan yang dijeratkan kepada Aisyah dan membebaskannya pada 11 Maret, pemerintah Indonesia menggambarkan kebebasannya sebagai puncak dari upaya diplomatik panjang yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo, yang bahkan telah merundingkan kasus tersebut dengan mitranya Mahathir Mohamad dalam lawatan kerja Perdana Menteri Malaysia itu ke Bogor pada Juni 2018.

Walaupun Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas tidak memberikan alasan pembebasan Aisyah, dia mengatakan kepada seorang pejabat senior Indonesia bahwa keputusannya diambil dengan “memperhitungkan hubungan baik antara negara masing-masing.”

Ditanya sehari setelahnya apakah negosiasi antar kedua negara yang membawa pada pembebasan Aisyah, Mahathir mngatakan kepada awak media, “Saya tidak memiliki informasi itu.”

Kapal pesiar, tahanan Malaysia dibebaskan

Pada Agustus 2018, pemerintah Indonesia mengembalikan kapal pesiar senilai US$250 juta terkait dengan skandal korupsi yang melibatkan dana abadi yang bermasalah, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kapal pesiar super mewah Equanimity disita oleh Indonesia di Bali awal tahun 2018 atas permintaan otoritas AS, sebagai bagian dari investigasi Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika dalam kasus korupsi bernilai miliaran dolar terkait dengan 1MDB. DOJ menggambarkannya sebagai skandal kleptokrasi terburuk dalam beberapa waktu terakhir.

Indonesia mengembalikan Equanimity ke Malaysia pada Agustus 2018. Pemerintah Malaysia berusaha menjualnya untuk menutup sebagian kerugian yang terkait dengan 1MDB.

Selain itu, hanya sehari sebelum Aisyah dibebaskan, Indonesia membebaskan 16 warga Malaysia yang telah ditahan di Indonesia selama dua bulan karena melanggar visa turis mereka dengan melakukan kegiatan komersial ilegal di pulau Sumatra.

Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, menjelaskan alasan mengapa kliennya dikatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Tidak ada bukti langsung bahwa dia mengoleskan sesuatu pada Kim Jong Nam. Tidak ada bukti. Rekaman CCTV tidak menunjukkan bahwa dia melakukan tindakan yang menunjukkan bahwa dia mengoleskan sesuatu pada wajah Kim Jong Nam. Satu-satunya ditemukan adalah jejak produk VX yang kadarnya rendah, ujar Gooi, merujuk pada sisa-sisa agen saraf terlarang yang ditemukan di pakaiannya.

Kaitannya dengan Pemilu

Di Indonesia, para analis mengatakan pembebasan Aisyah dapat berdampak positif pada upaya Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk terpilih kembali sebagai presiden pada 17 April. Dengan waktu kurang dari satu bulan sebelum pemilihan umum dan pemilihan presiden, Jokowi membutuhkan kisah sukses untuk meningkatkan peluangnya.

“Bebasnya Siti memiliki dampak yang sangat positif bagi Jokowi dalam kampanyenya, masalah pekerja, baik domestik maupun asing, adalah masalah yang sangat sensitif,” Denny JA, kepala Lingkaran Survei Indonesia, mengatakan kepada BeritaBenar melalui wawancara telepon.

“Pembebasan Siti memberi kesan bahwa dia mampu melindungi kesejahteraan pekerja Indonesia di Malaysia. Itu juga menunjukkan dia memiliki kepemimpinan yang kuat, bahwa dia akan terus-menerus memperjuangkan hak-hak pekerja di luar negeri sampai dia bisa membebaskan Siti dari hukuman yang sangat berat,” kata Denny.

Airlangga Pribadi Kusman, dosen ilmu politik di Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan pekerja migran Indonesia merupakan kelompok yang penting.

"Jumlah pekerja di luar negeri pada 2017 berjumlah 9 juta, dan 55% di antaranya ada di Malaysia,13% di Arab Saudi dan 10% di Hong Kong/China, China Taipei dan lainnya," katanya.

"Perlu dipertimbangkan, tidak hanya megenai kemungkinan para pekerja memberikan dukungan mereka kepada Jokowi, tetapi juga keluarga mereka yang akan memiliki persepsi positif terhadap Jokowi karena tindakan ini (membebaskan Aisyah)."

‘Sedikit atau tidak sama sekali’

Pria yang digambarkan sebagai ahli hukum konstitusional terkemuka Malaysia, Shad Saleem Faruqi dari Universitas Malaya, mengatakan penarikan dakwaan pembunuhan Aisyah bukan tanpa preseden.

"Saya rasa itu ada presedennya karena dalam banyak dakwaan ada sejumlah orang yang dituduh dan beberapa dakwaan yang dihentikan, ada yang kasusnya terus berjalan,” kata Shad kepada BeritaBenar.

"Tapi tentu saja dalam kasus pidana, kita tidak boleh bertindak populis menyenangkan publik dan terlepas dari harapan internasional apa pun."

“Dia (Thomas) tidak perlu memberikan alasan tentang keadaan hukum saat ini, tetapi sebagai praktik yang baik dan karena ini adalah kasus internasional, mungkin dia harus memberikan alasan mengapa kasus ini terjadi perubahan arah yang menarik."

Doan berada di pengadilan pada 11 Maret dan sedang memulai pembelaannya ketika persidangan berhenti setelah jaksa mengumumkan bahwa mereka menghentikan dakwaan yang dijeratkan ke Aisyah. Jaksa penuntut sebelumnya mengatakan ada sisa jejak VX di bawah kuku jarinya sementara pengacaranya mengatakan dia tidak tahu zat itu adalah agen saraf yang mematikan.

Setelah Aisyah dibebaskan, tim hukum Doan yang dipimpin oleh Hisyam Teh Poh Teik meminta agar tuduhan terhadap kliennya juga dicabut, namun permintaan itu ditolak tiga hari kemudian. Doan sangat terkejut dan pecah tangisnya karena kecewa. Pengacaranya meminta penundaan persidangan karena Doan mengalami trauma dan tidak dalam kondisi siap untuk bersaksi. Kasus ini lalu ditunda hingga 1 April.

Doan menjalani pemeriksaan medis dan fisik pada 15 Maret dan tetap ditahan.

Sementara itu, ketika pembebasan Aisyah disambut luar biasa di Indonesia, ekspatriat asal Vietnam yang tinggal di Kuala Lumpur merasa sedih.

“Banyak dari kita yang kesal. Kami merasa bahwa pemerintah sedikit atau tidak sama sekali membantu Doan. Kami sangat kasihan padanya,” kata seorang profesional asal Vietnam yang bekerja di Kuala Lumpur kepada BeritaBenar.

Selain itu, pembebasan Aisyah membuat pengacara Doan melayangkan protes atas ketidakadilan yang dialami kliennya.

“Jaksa agung tidak bertindak adil. Kami mengajukan pembelaan yang sama, bahwa mereka (Aisyah dan Doan) tidak mengetahui, tidak ada niat untuk membunuh, mereka adalah kambing hitam. Jika Siti Aisyah bisa dibebaskan, mengapa Doan tidak?” ujar Hisyam.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.