Kisah Tiga Menteri dan Kebijakan Perikanan yang Terus Berubah

Dari yang populis hingga yang pro-bisnis, apa kebijakan perikanan Indonesia selanjutnya?
Nithin Coca
2021.09.06
Tokyo
Kisah Tiga Menteri dan Kebijakan Perikanan yang Terus Berubah Tiga orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di bawah Presiden Joko Widodo: (kiri ke kanan) Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo dan Sakti Wahyu Trenggono
AFP, Reuters, Pemerintah Indonesia

Menteri Perikanan Indonesia yang baru menghadapi tugas yang menantang dalam mengikuti jejak para pendahulunya, seorang politisi pro-bisnis yang sekarang dikurung karena menerima suap, dan seorang lainnya, pengekspor makanan laut yang berani bicara lantang yang kebijakan pembakaran kapalnya membuatnya sangat populer di kalangan nelayan.

Tetapi para analis mengatakan portofolio itu penting karena negara kepulauan yang luas tersebut dapat mengambil peran utama dalam meningkatkan ekonomi Indonesia serta memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tanpa laporan dan tanpa aturan (illegal, unreported and unregulated fishing- IUU), yang oleh PBB digambarkan sebagai salah satu ancaman terbesar bagi ekosistem laut dan keberlanjutan perikanan.

“Indonesia adalah produsen makanan laut terbesar kedua di dunia dan penting untuk mengikuti kepemimpinannya,” kata Sally Yozell, yang menangani program keamanan lingkungan di Stimson Center, sebuah think-tank Washington. “Menteri baru tidak harus terkenal dan terlihat, tapi sebagai menteri perikanan ia harus menjadi tuntunan bagi masyarakat nelayan.”

Edhy Prabhowo, pendahulu langsung Sakti Wahyu Trengo sebagai menteri perikanan, hanya bertahan selama 13 bulan. Sakti adalah orang ketiga yang ditunjuk oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang pertama kali terpilih pada tahun 2014.

Masa jabatan Edhy harus berakhir November lalu dengan penangkapannya atas dugaan menerima suap sebesar Rp25,7 miliar (US$1,8 miliar) untuk mencabut larangan ekspor larva lobster. Penghapusan larangan tersebut memungkinkan benih lobster untuk diekspor ke China, Vietnam, dan Singapura. Namun langkah itu dikritik keras sebagai berbahaya bagi komoditas lobster Indonesia serta merusak ekonomi lokal karena hilangnya pendapatan masyarakat.

Pada Juli lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Edhy karena menerima uang tunai sebagai imbalan penerbitan izin ekspor benih lobster. Jatuhnya keputusan sidang mengakhiri masa jabatan Edhy sebagai menteri.

Edhy dipenjara dua tahun setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo memutuskan untuk tidak mengangkat kembali Susi Pudjiastuti, seorang pengusaha dan pemilik perusahaan ekspor makanan laut, sebagai menteri perikanan. Susi terkenal dengan sikapnya yang terbuka, penuh karisma, dan kesediaannya untuk berkunjung ke pelosok nusantara dan mau meluangkan waktu bercengkerama dengan nelayan di kapal mereka.

Selain caranya yang agresif dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dari China, Vietnam, dll –terlihat melalui kebijakannya menenggelamkan dan meledakkan kapal asing yang tertangkap melakukan perburuan liar di perairan Indonesia – Susi juga mempublikasikan data pelacakan kapal negara tersebut, dan membuat peraturan untuk mengurangi praktik penangkapan ikan yang berbahaya bagi lingkungan dan tak berkelanjutan. Ini adalah awal diterapkannya larangan ekspor benih lobster pada tahun 2016.

“Menteri Susi adalah sosok brilian yang sangat memahami, secara politik, bagaimana menyeimbangkan diri sebagai tokoh rakyat, dikenal dalam komunitas nelayan, tetapi juga tahu pentingnya ekonomi mengelola perikanan yang berkelanjutan,” kata Yozell.

Edhy, adalah orang kepercayaan mantan capres dan Menteri Pertahanan saat ini, Prabowo Subianto, (tidak ada hubungan keluarga), anggota DPR periode 2009-2019, tidak memiliki pengalaman di sektor perikanan.

Dia menghentikan beberapa kebijakan Susi, menghentikan penenggelaman kapal ilegal, dan memulai kembali perizinan kapal penangkap ikan asing, yang merupakan kapal-kapal dengan teknologi yang lebih baik, yang seringkali mengalahkan nelayan Indonesia dalam menghabiskan stok ikan.

“Edhy menekankan pada pertumbuhan di atas perlindungan perikanan dan konservasi” kata Arifsyah Nasution, juru kampanye kelautan di Greenpeace Indonesia, yang berbasis di Aceh. “Sebagian besar wilayah perikanan Indonesia tereksploitasi atau dieksploitasi secara berlebihan, tetapi [dia] membuka kembali perizinan bagi kapal penangkap ikan asing, kapal yang sama yang ditangkap Susi pada tahun 2015.”

Penggantinya, Sakti, sejauh ini mengambil pendekatan yang lebih moderat, termasuk menerapkan kembali beberapa kebijakan Susi. Berasal dari Jawa Tengah, Sakti dekat dengan Jokowi, dan terkenal karena mendirikan dua perusahaan telekomunikasi.

“Pak Sakti berusaha lebih moderat, tidak terlalu pro-bisnis, dan memberi lebih banyak ruang untuk masukan dari masyarakat,” kata Arifsyah.

Ikan dalam keranjang-keranjang untuk dijual terlihat di pelabuhan perikanan di Banda Aceh, Indonesia, 15 Juli 2021. [AFP]
Ikan dalam keranjang-keranjang untuk dijual terlihat di pelabuhan perikanan di Banda Aceh, Indonesia, 15 Juli 2021. [AFP]

Investasi di atas konservasi laut

Mungkin tidak masalah, karena Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi memiliki otoritas atau kekuasaan sebanyak waktu berada di bawah Susi. Pasalnya, telah terjadi peralihan kekuasaan kepada anggota kabinet lainnya, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Pengambil keputusan utama atas bagaimana pemerintah Indonesia mengelola wilayah laut bukan lagi Kementerian Kelautan,” kata Arifsyah, “pengaruh Luhut cukup besar.”

Di bawah Jokowi, Luhut memainkan peran kunci dalam menarik investasi asing, dan memiliki hubungan dekat dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi.

Peran Luhut dalam kabinet Presiden Jokowi terus berkembang, bahkan ada yang menyebutnya sebagai “presiden yang sebenarnya.”

Sebagai seorang purnawirawan komandan militer, ia juga seorang pengusaha dengan kepentingan yang signifikan dalam sumber daya alam. Dia adalah kekuatan utama di balik RUU Omnibus Law Cipta Kerja Indonesia, yang disahkan Oktober lalu, yang memasukkan banyak klausul yang dikhawatirkan oleh Arifsyah terkait atas mata pencaharian dari laut.

“Dalam Omnibus Law, kami khawatir masyarakat pesisir dan masyarakat adat terancam mata pencahariannya dilanggar oleh perluasan pertambangan pesisir, penambangan pasir, pelabuhan, dan proyek reklamasi,” kata Arifsyah.

Para pemerhati lingkungan khawatir bahwa Omnibus Law akan mempercepat proses persetujuan untuk proyek infrastruktur yang berpotensi membahayakan, mengurangi persyaratan Izin Dampak Lingkungan, dan membatasi peran masyarakat sipil dan kelompok masyarakat dalam proyek yang menantang.

Reklamasi kepemimpinan

Persisnya mengapa Susi tidak diangkat kembali, terlepas dari popularitasnya, masih belum jelas.

Banyak yang percaya bahwa kekhawatirannya terhadap asing, termasuk dari China, adalah alasannya.  Negara tersebut, sebelum tahun 2015, merupakan negara penangkap ikan asing ilegal utama di perairan Indonesia; dimana menurut sebuah penelitian, kapal China yang terlibat dalam penangkapan ikan IUU bertanggung jawab atas sekitar 2.000 sampai 5.000 jam penangkapan ikan per bulan – hampir 10 kali lipat dari pelaku terbesar berikutnya, yaitu kapal Thailand.

“Bagi para elite yang melakukan perdagangan dengan luar negeri, khususnya dengan China, dia membuat mereka kesal,” kata Yozell, "mereka pikir sudah waktunya dia pergi."

 

Fabio Scarpello, seorang peneliti dari University of Auckland di Selandia Baru yang mempelajari perikanan Indonesia, percaya bahwa gaya agresif Susi juga berperan.

“Gaya manajerial Susi yang keras menjauhkan banyak pihak,” kata Scarpello. “Koalisi melawan Susi termasuk perusahaan perikanan baik di Indonesia maupun di luar negeri, anggota parlemen dan politisi senior.” Ini mungkin mengapa, meskipun ia populer di antara orang Indonesia, dia digantikan.

Di bawah manajemennya, Indonesia mengambil peran kepemimpinan global di bidang perikanan dan perlindungan laut. Negara ini menjadi tuan rumah konferensi Our Oceans pada tahun 2018, dan aktif di forum internasional.

Itu adalah sebagian besar yang ditinggalkan, dan tidak jelas apakah Sakti akan melanjutkannya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.

Komentar

putro
2022-06-21 22:54

Very interesting and informative article content. let's access other cool articles related: https://unair.ac.id/