Koalisi masyarakat sipil kecam Otorita IKN yang paksa warga bongkar rumah
2024.03.13
Jakarta
Koalisi masyarakat sipil di Kalimantan Timur mengecam Otorita Ibu Kota Nusantara yang memaksa 200-an warga di Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumah mereka yang dinilai menyalahi rencana tata ruang wilayah dan baru berdiri setelah proyek ibu kota baru itu berjalan.
Menurut Koalisi, batas waktu tujuh hari yang diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar 5 km dari Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut terlalu pendek. Koalisi juga menilai pemilihan waktu tidak tepat, karena masyarakat sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.
Koalisi terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kaukus Akademisi untuk Kebebasan Akademik Kaltim, dan Kelompok Kerja 30, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, dan AJI Samarinda.
Warga membantah klaim Otorita IKN bahwa masyarakat mendirikan bangunan ilegal karena mereka telah mendiami rumah mereka selama berpuluh-puluh tahun, jauh sebelum proyek IKN dimulai. Warga juga mengatakan tidak ada kejelasan ganti rugi ketika rumah mereka dirobohkan.
Mareta Sari, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, mengatakan pemaksaan pembongkaran oleh Otorita IKN adalah tindakan sepihak dan otoriter.
“Ancaman Otorita IKN tersebut yang secara tiba-tiba hendak mengusir 200 orang warga Pemaluan dengan dalih pembangunan ibu kota, jelas adalah bentuk tindakan abusive pemerintah,” ujar Mareta Sari dalam konferensi pers daring dari Samarinda pada Rabu (13/3).
“Kami menolak upaya-upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dari tanahnya dengan dalih apa pun,” tambah Mareta.
Mareta mengatakan desakan agar warga angkat kaki dalam waktu tujuh hari dari rumah mereka merupakan bentuk intimidasi dan upaya menyebar ketakutan kepada masyarakat karena mereka sudah tinggal sejak lama di kampung halamannya.
“Warga bangun ini sudah sejak lama kok disuruh bongkar. Kalau pun ada warga yang baru membangun kenapa baru tegurannya sekarang? Kenapa enggak sejak awal?” ujarnya kepada BenarNews saat dikonfirmasi.
Mareta menduga keinginan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk segera berkantor pada Juli 2024 di IKN telah memacu Otorita IKN mempercepat penggusuran melalui pembongkaran rumah-rumah warga yang berada di kawasan tersebut.
“Mereka lebih memilih investasi asing dengan menggusur warganya sendiri,” ucapnya.
Dede Wahyudi, Staf Advokasi AMAN Kaltim, menyatakan penggusuran yang akan dilakukan pemerintah juga berdampak pada masyarakat adat yang akan kehilangan identitasnya sekalipun jika mereka akan dipindahkan ke lokasi baru.
“Ini bukti pemerintah tidak memiliki komitmen terhadap masyarakat adat dan yang paling ditonjolkan adalah bagaimana melindungi investor yang masuk. AMAN Kaltim mengecam keras dan mengutuk,” tukas Dede dalam konferensi pers.
Mirip Orde Baru
Dalam surat teguran pertama kepada warga yang ditandatangani Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, badan tersebut telah meminta warga membongkar rumahnya dalam tenggat waktu sepekan.
“Diminta kepada Saudara agar segera membongkar bangunan Saudara yang tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang IKN dan peraturan perundang-undangan tersebut dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal Teguran Pertama ini disampaikan,” tulis Otorita IKN pada 4 Maret.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Peraturan Presiden soal Rencana Tata Ruang Kawasan IKN tahun 2022 tidak bisa dijadikan dalih bagi pemerintah untuk mengusir warga dengan alasan bangunan mereka tidak sesuai dengan rencana pembangunan IKN.
“Kalau itu yang dijadikan dasar bukankah warga lebih dahulu ada di situ? Apalagi rencana tata ruang itu tidak melibatkan partisipasi warga,” jelasnya dalam konferensi pers.
Herdiansyah mengatakan tindakan yang dilakukan Otorita IKN tersebut membangkitkan memori kolektif masyarakat terhadap rezim Orde Baru yang gemar menggusur tanah rakyat demi pembangunan.
Seorang warga asal Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku mengatakan masyarakat yang rumahnya hendak dibongkar telah bertemu dengan pihak Otoritas IKN pada Jumat (8/3).
Namun, pertemuan itu belum mencapai kesepakatan karena warga menolak untuk digusur karena telah mendiami wilayah tersebut dalam waktu yang sangat panjang.
“Rumah saya milik warisan orang tua, kami sudah tinggal sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Kami tidak mau digusur,” ujar warga berusia 38 tahun yang tidak mau disebut namanya itu kepada BenarNews.
Dia mengatakan ada lebih dari 200 rumah warga yang terancam dibongkar, sebab masing-masing kelurahan maupun desa memiliki angka yang bervariasi.
BenarNews telah menghubungi Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw untuk meminta konfirmasi, namun tidak memperoleh balasan.
Namun kepada Tempo, Troy mengklaim penggusuran tidak dilakukan semena-mena. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Otorita IKN adalah untuk kehidupan lebih baik di IKN.
Troy mengungkap rencana itu dibahas dalam rapat pada Jumat, 8 Maret di Rest Area IKN, yaitu bekas rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara. “Dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plt) Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” kata Troy pada Senin (11/3).
Dia juga mengaku sosialisasi soal nasib bangunan warga di area pembangunan IKN, kata Troy, sudah dilakukan sejak Mei 2023.
Jokowi “kejar setoran”
Dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Presiden Jokowi menginstruksikan Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penyediaan lahan bagi investor di ibu kota baru.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai rapat mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi setelah menerima banyak keluhan dari para investor yang hendak berinvestasi.
“Saran dari Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) yang juga disepakati presiden, agar tanah dijual kepada investor dengan harga ditetapkan Otorita IKN,” kata Basuki, tanpa memerinci besaran nilai.
Jokowi, terang Basuki, juga memerintahkan penyediaan desk khusus pengaduan serta penanggung jawab yang dapat berkomunikasi intensif dengan para pemilik modal.
Nantinya, kata Basuki, setiap penanggung jawab tersebut akan menangani maksimal sepuluh investor.
“Sehingga nanti investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC,” ujar Basuki.
Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono seusai rapat di Istana Kepresidenan menambahkan bahwa investasi ke ibu kota baru terus bertambah selepas pemilihan presiden.
Per Maret 2024, investasi yang masuk ke Nusantara telah mencapai Rp49,6 triliun dari 32 institusi, dari sebelumnya Rp45 triliun pada Desember tahun lalu, kata Bambang.
“Kami akan melanjutkan apa yang sudah di-groundbreaking sesegera mungkin. Investasi perlu segera direalisasikan di lapangan,” kata Bambang.
Dalam pernyataan pada 26 Januari 2024 di Jakarta, Bambang menargetkan investasi di IKN pada 2024 sebesar Rp100 triliun.
Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mengatakan bahwa pembebasan lahan memang menjadi salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan pemerintah untuk menarik para pemodal ke Nusantara.
“Penyelesaian penyediaan lahan itu memerlukan proses dan dukungan dari pihak terkait, terutama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penduduk, maupun pemerintah setempat,” ujar Telisa kepada BenarNews.
Adapun terkait jumlah investasi yang terus bertambah seperti disampaikan Bambang, Telisa menilainya sebagai perihal wajar, dengan mengatakan, “kondisi ‘wait and see’ investor di tengah gejolak politik Indonesia telah usai.”
“Setelah pemilu, terjadi peningkatan penjadwalan kunjungan ke IKN, antara lain, dari Jepang, Kazakhstan, dan beberapa negara Eropa,” kata Telisa, seraya menambahkan bahwa per Januari tercatat 357 surat pernyataan minat investasi di Otorita IKN, dengan 40 persen di antaranya pemodal asing.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga memperkirakan penambahan investor secara signifikan kemungkinan baru akan terjadi pada 2025 atau setelah melihat bukti keseriusan pemerintahan baru terhadap keberlanjutan proyek IKN.
“Mereka (investor) masih akan melihat pascapelantikan dan program strategis pemerintah baru untuk memastikan seberapa penting IKN bagi mereka,” ujar Nirwono kepada BenarNews.