Jokowi Resmikan 3.103 Warga Sipil Jadi Tentara Cadangan

Pembentukan Komponen Cadangan dikritik beberapa pihak yang mengkhawatirkan terjadinya militerisasi kehidupan sipil.
Tria Dianti
2021.10.07
Jakarta
Jokowi Resmikan 3.103 Warga Sipil Jadi Tentara Cadangan Prajurit berbaris dalam perayaan 76 tahun Tentara Nasional Indonesia di Banda Aceh pada 17 Agustus 2021.
AFP

Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/10) meresmikan pembentukan Komponen Cadangan dengan mengangkat sebanyak 3.103 warga menjadi tentara cadangan dalam fase pertama dari rencana 25.000 total personil, yang oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dikhawatirkan dapat menggiring pada militerisasi sipil.

Dalam upacara peresmian di Bandung Barat, anggota Komponen Cadangan (Komcad) menampilkan beberapa kemampuan diantaranya defile pasukan melewati mimbar kehormatan Presiden, demonstrasi keahlian mulai dari bongkar pasang senjata dengan mata tertutup, keterampilan penembakan meriam, atraksi penggunaan senjata tradisional dari Suku Dayak, hingga kemampuan teknik beladiri militer.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021, pembentukan Komponen Cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi dalam upacara penetapan yang disiarkan virtual dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah dikeluarkan undang-undang tentang pembentukannya pada 2019, pemerintah mulai mengadakan perekrutan anggota Komcad sejak Mei lalu.

Pada bulan yang sama, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang dipermasalahkan adalah soal Komcad yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal ini didasarkan pada pengalaman sejarah atas pembentukan berbagai milisi sipil oleh pemerintah untuk menghadapi konflik dan/atau melawan masyarakat.

Berdasarkan perundangannya, Komcad merupakan warga sipil yang secara sukarela mendaftar untuk menjadi bagian dari satuan pengamanan untuk pertahanan negara.

Jokowi menjelaskan setelah penetapan ini para anggota Komcad akan kembali ke profesi masing-masing.

“Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi. Tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” ungkapnya.

Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri, tambahnya.

“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan,” ujarnya.

Presiden mengatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa Indonesia adalah segalanya dan karena itu TNI sebagai komponen utama perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

”Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya,” ujar Jokowi.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan pembentukan satuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara dan UU Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Prabowo. 

Berdasarkan laporan kementeriannya, Prabowo merinci komponen cadangan terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.

Kementerian Pertahanan menargetkan merekrut 25.000 komponen cadangan tetap. Rekrutmen akan berlangsung hingga setidaknya tahun 2022.

Milisi

Pakar keamanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhamad Haripin, mengatakan keberadaan Komcad bisa disalahgunakan menjadi semacam milisi negara.

“Secara esensi Komcad itu masyarakat sipil yang dipersenjatai. Sejauh apa jaminan dia tidak akan gunakan kekuasaan militer dalam masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah lebih baik menambah pengelolaan militer personel utama TNI yang masih kurang baik dari segi jumlah dan kualitas sumber daya manusianya. Ia menyebut Indonesia memiliki 400 ribu personel angkatan bersenjata tiga matra TNI.

Sementara, tambahnya, dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 267 juta jiwa, maka idealnya, Indonesia seharusnya memiliki 2 juta personel TNI.

“Anehnya itu kalau kita kurang komponen TNI harusnya diperbanyak TNI nya. Alih-alih merapikan mencemplungkan aktor lagi di tengah masyarakat. Betapa proses militerisasi sipil terus terjadi,” paparnya.

Hal senada disampaikan oleh peneliti Imparsial, Husein Ahmad, yang menyayangkan diteruskannya proses rekrutmen Komcad apalagi sampai ada pelantikan sementara uji materi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

“Proses rekrutmen Komponen Cadangan yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan, baik secara aktual maupun potensial telah merugikan hak-hak konstitusional para pemohon,” kata dia.

Menurut Husein, pembentukan Komponen Cadangan akan berdampak pada memburuknya situasi demokrasi dan HAM di Indonesia, bahkan juga akan berpotensi terjadinya konflik horizontal.

“Pembentukan Komponen Cadangan bukanlah kebutuhan mendesak. Pasalnya selama ini tanpa adanya Komponen Cadangan, pemerintah telah mampu untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang ada,” kata dia.

Ia menilai pembentukan Komcad yang menelan anggaran besar itu akan berdampak lebih strategis jika dialokasikan untuk program modernisasi alutsista dengan fokus pada wilayah yang dianggap rawan ancaman keamanan seperti Laut Natuna Utara.

Untuk latihan, anggaran Komcad diperkirakan menghabiskan Rp1,37 triliun.

“Modernisasi alutsista bisa fokus pada armada Offshore Patrol Vessel (OPV) dan seluruh sistem persenjataannya untuk TNI AL. Alih-alih merekrut puluhan ribu warga sipil menjadi anggota Komponen Cadangan, lebih baik mengarahkan pada peningkatan tingkat kesejahteraan bagi seluruh prajurit TNI aktif seperti perbaikan remunerasi maupun penyediaan tempat tinggal yang layak,” kata dia.

Namun pendapat tersebut dibantah Susaningtyas Kertopati, mantan anggota DPR.

“Komcad tidak akan menjadi tentara bayaran karena Komcad dibiayai sepenuhnya dengan APBN dan tunduk pada aturan hukum negara. Komcad akan ditempa memiliki disiplin tinggi dan kesadaran bela negara untuk dapat membantu semua lapisan masyarakat, khususnya dalam misi-misi sosial-kemanusiaan,” ujarnya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.

Komentar

Marthen daik
2021-10-25 08:50

Dari saya kecil. Dalam keinginan saya/ kemauan saya jadi tentara untuk menjaga kedaulatan negara.tapi apa daya saya orangnya tinggi tidak mencukupi hasilnya, sampai tidak bisa sah jadi anggota TNI

Supriyadi
2021-10-28 09:18

Tahun 2020 kemarin pernah ditawari dari Babinsa yang ada di Desa Bentaian Jaya untuk jadi komponen cadangan tapi sayang umurku sudah lewat 35 tahun apakah bisa diikutsertakan jadi komcad walaupun umur sudah diatas 35 tahun, karena terus terang saya pengen sekali jadi salah satu bagian komcad, terima kasih🙏

Makhmud Riyadhi
2021-11-16 20:13

Menurut saya lebih baik komcad disatukan dalam wadah TNI dengan melaksanakan Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat