Tokoh Agama: 2 Tewas Termasuk 1 Anak dalam Konflik Senjata Terbaru di Papua

TNI mengatakan yang tewas tersebut bukan anak SD tapi anggota separatis berusia 18 tahun.
Victor Mambor
2020.02.20
Jayapura
200220-ID-Papua-1000.JPG Seorang perempuan menggunakan telpon genggamnya untuk memotret peti-peti yang berisi jenazah para korban serangan kelompok separatis di Nduga, Papua, di Bandara Moses Kilangin, Timika, 7 Desember 2018.
AP

Seorang murid sekolah dasar tewas dalam dalam penembakan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Provinsi Papua yang menewaskan dua orang dan melukai dua orang lainnya, kata seorang pemuka agama Katolik setempat, Kamis (20/2/2020).

Namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan anak yang disebut sebagai murid SD itu adalah anggota kelompok separatis yang tertembak dalam dalam kontak senjata hari Selasa (18/02/2020) dan berusia 18 tahun.

Kedua warga - Kayus Sani dan Melki Tipagau, diduga tewas ditembak pasukan keamanan dalam kejadian di Kampung Galunggama, Kabupaten Intan Jaya, kata Pastor Yustinus Rahangiar dari Dekenat Moni Puncak Jaya yang meliputi Intan Jaya.

"Anak itu badannya halus, kecil. Saya tidak yakin dia bisa pegang senjata,” kata Yustinus kepada BenarNews.

Yustinus mengatakan dia mendatangi rumah korban yang meninggal.

“Dia (Melki) itu kelas enam, usia 11 atau 12 tahun. Kalau orang bilang anak ini delapan belas tahun, itu pasti salah. Saya yakin karena itu anak (didik) saya," kata Yustinus.

Yustinus menambahkan bahwa jika ada anak-anak usia sekolah yang jadi korban penembakan ini akan berpengaruh pada rasa aman warga, dan generasi muda di Intan Jaya akan merasa terancam.

Daftar murid SD YPPK Bilogai yang dilihat BenarNews mencantumkan nama Melki Tipagau dengan tanggal lahir 14 Februari 2008.

Kepala Sekolah SD YPPK Stefanus Sondegau mengatakan Melki adalah siswa kelas 6 di sana.

“Memang dalam beberapa bulan terakhir anak-anak dari Galunggama banyak yang tidak datang ke sekolah karena kondisi keamanan yang tidak mendukung,” ungkap Stefanus.

Dua perempuan bernama Heletina Sani dan Kalopina Sani juga terluka dalam kejadian itu, kata warga yang mengaku ia sudah mendengar suara tembakan sejak pukul 03.00 dini hari Selasa.

Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, membenarkan adanya penembakan di Kampung Yoparu, namun ia belum bisa memastikan jumlah korban maupun nama-nama korban.

“Ada penembakan di Kampung Yoparu. Tapi saya belum bisa pastikan korbannya. Penembakan itu terjadi sejak pagi,” kata Mirip.

Menurut Mirip, insiden penembakan ini tidak mempengaruhi kampung-kampung lainnya di Intan Jaya.

Namun juru bicara Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Eko Daryanto dalam pesan teks kepada BenarNews hari Kamis mengatakan Melki Tipagau adalah anggota kelompok separatis dan berusia 18 tahun.

Sebelumnya hari Rabu, Eko mengatakan Melki tewas setelah kontak tembak di Galunggama antara tim gabungan TNI and Polri dengan apa yang disebutnya kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) hari Selasa.

“Kontak tembak yang terjadi sekitar pukul 07.20 berlangsung pada saat tim gabungan Satgas Gakkum TNI/Polri melaksanakan patroli keamanan melihat di sekitar Kampung Galunggama Komplek dengan membawa dua pucuk senjata,” kata Eko dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Rabu.

“Beberapa saat setelah kontak tembak, tim gabungan melaksanakan pembersihan sektor kontak tembak dan menemukan beberapa barang bukti antara lain satu orang mayat laki-laki (18 tahun) atas nama Melki Tipagau, suku Moni yang berhasil dilumpuhkan saat kontak tembak karena membawa 1 pucuk senjata,” kata Eko.

Eko mengatakan keterangan yang diperoleh dari kepala suku setempat, Melki bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Selain itu, ada juga korban luka tembak, seorang perempuan berusia 14 tahun, katanya.

“Korban terkena tembakan rekoset munisi yang menurut perkiraan dari kelompok OPM dikarenakan posisi mereka dibawah lembah menembak membabi buta kearah pasukan tim gabungan yang berada diposisi ketinggian,” lanjut Eko.

Barang bukti lain yang didapat tim gabungan, menurut Eko, diantaranya satu laptop, satu ponsel, satu handy talky, dua pucuk senjata rakitan, satu unit mesin faksimil, satu buah busur dan beberapa anak panah.

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, Sebby Sambom, menyebut korban meninggal dan luka-luka adalah warga sipil dan bukan pejuang separatis.

“Berita yang benar adalah pasukan keamanan Indonesia telah menembak mati seorang warga sipil orang asli Papua dan lainnya mengalami luka-luka akibat kena peluru api pasukan keamanan Indonesia,” kata Sebby dalam siaran pers, Rabu.

Pernyataan OPM itu menyebut identitas keempat korban penembakan sebagai Kayus Sani (51), kepala Kampung Yoparu yang tertembak di bahu dan dada, Melki Tipagau, anak Sekolah Dasar Bilogai , Heletina Sani (31), ibu kandung Melki Tipagau, dan Malopina Sani (11), pelajar sekolah dasar.

Kekerasan bersenjata di Intan Jaya meningkat sejak bulan Desember tahun lalu sejak diterjunkannya aparat keamanan di Intan Jaya.

Pada tanggal 12 Desember, dua anggota TNI tewas ditembak oleh anggota TPNPB dan pada tanggal 26 Januari, seorang warga tewas dan dua lainnya terluka ditembak aparat keamanan di Bilogai.

Korban pelanggaran HAM

Meningkatnya kekerasan bersenjata ini telah memicu Dewan Adat Papua (DAP) untuk menyerukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI untuk membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi penegakan hukum yang digelar TNI dan Polri di Intan Jaya.

Sekretaris II DAP versi Konferensi Masyarakat Adat Papua di Biak, John NR Gobai menyatakan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia muncul karena korban warga sipil justru terkena tembakan di lokasi yang berjarak 4 km dari tempat terjadinya kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

“Korban warga sipil itu bukan [tertembak] di lokasi kontak senjata, tetapi [tertembak di lokasi yang] jauh. Korban warga sipil itu [tertembak] dalam proses pengejaran terhadap kombatan kelompok bersenjata. Karena itu, [mereka adalah] korban pelanggaran HAM,” kata Gobai.

Ronna Nirmala di Jakarta berkontribusi untuk artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.