Koopsus TNI Diresmikan untuk Tangani Terorisme

Beranggotakan 500 personel, komando operasi khusus ini akan bekerja sama dengan BNPT dan kepolisian melawan terorisme.
Rina Chadijah
2019.07.30
Jakarta
190730_ID_military_terrorism_1000a.jpg Panglima TNI Marskal Hadi Tjahjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Brigjen TNI Rochadi usai dilantik sebagai komandan Koopsus TNI di Jakarta, 30 Juli 2019.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa, 30 Juli 2019, meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI, yang salah satu fungsinya ikut menangani terorisme.

Koopsus yang terdiri dari 500 personel itu berasal dari prajurit pilihan di tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," jelas Hadi.

Secara struktural, Koopsus TNI berada di bawah komando Panglima TNI yang dapat digerakkan secepatnya oleh Panglima TNI atas perintah presiden bila dibutuhkan, dan ditempatkan pada Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI.

Koopsus dikomandoi oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya merupakan Direktur Badan Intelijen Strategis TNI.

Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang direvisi pada Mei 2018 memberikan kewenangan kepada TNI untuk mengatasi terorisme sebagai bagian dari operasi militer, selain perang.

"Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," ujarnya.

Selain UU terorisme, aturan pelaksana pembentukan Koopsus TNI juga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 lalu.

Hadi menambahkan, Koopsus tak berbeda dengan Koopsusgab yang pernah dibentuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, beberapa tahun lalu.

"Ini sebetulnya adalah kelanjutan, pada waktu itu belum ada UU, sekarang sudah ada UU, Perpresnya," katanya.

Jenderal Gatot Nurmantyo, yang menggantikan Hadi sebagai Kepala TNI pada Juli  2015 menghentikan Koopsusgab di tengah kritik lemahnya landasan hukum atas keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Lebih banyak mengintai

Sejumlah 400 orang Koopsus menjalankan fungsi penangkalan dan pencegahan terorisme termasuk pengintaian dan observasi, sementara sisanya disiapkan untuk melakukan operasi penindakan, kata Hadi.

Koopsus akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebab penanganan terorisme masih menjadi salah satu kewenangan utama Kepolisian.

Polri memastikan pembentukan Koopsus TNI tidak tumpang tinggih dalam penanganan terorisme, meski Polri memiliki pasukan khusus sendiri yakni Densus 88.

"Tentunya untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. Sedangkan Koopsus kaitannya dengan implementasi, koordinasi, dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu tujuan mungkin untuk preventive strike atau melakukan strike," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Menurutnya, Koopsus TNI dibutuhkan untuk melakukan penindakan dalam skala besar di ruang publik, misalnya penyanderaan atau serangan terorisme lain di tempat umum.

Ia meyakinkan sinergitas TNI dan Polri akan lebih baik lagi dalam penanganan terorisme dengan dibentuknya Koopsus.

Ditambahkan bahwa sinergitas telah ditunjukkan dalam operasi pemburuan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah, penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dan pengejaran separatis di Papua.

"Kerja sama sudah berjalan. Kita koordinasi, bukan hanya back up setiap ada potensi ancaman terorisme baik di dalam negeri maupun di negara lain,” ujarnya.

Para aktivis menyatakan kekhawatiran mereka bahwa kewenangan militer yang lebih besar ini akan mengembalikan peran represif angkatan bersenjata seperti dalam 32 tahun kekuasaan Presiden Suharto.

Namun BNPT membela keterlibatan militer dalam penanggulangan terorisme.

“Penting juga diingat ketika kita melihat keseluruhan pendekatan, dalam intelijen juga, tanpa intelijen militer, tidak ada upaya dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan,” kata Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT.

Sedangkan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Koopsus selain siap menghadapi pertempuran di manapun termasuk di dunia maya.

“Kini tak jarang aksi terorisme maupun inflitrasi budaya asing dilancarkan bukan lagi melalui serangan darat, laut, ataupun udara, melainkan melalui jaringan dunia maya,” ujarnya.

Jangan tumpang-tindih

Al Chaidar, pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh, menyambut baik diresmikan Koopsus TNI karena akan lebih memperkuat penanganan terorisme di Indonesia.

“Kalau hanya sekadar melakukan pengintaian dan ikut melibatkan polisi tidak masalah, jangan dilakukan sendiri oleh Koopsus TNI, nanti jadi tumpang tindih kewenangannya,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.

Namun, Direktur Community of Ideological Islam Analyst (CIIA) Harist Abu Ulya khawatir Koopsus hanya menjadi wadah bagi masalah menumpuknya perwira tinggi yang belum punya jabatan di TNI, bukan untuk menyelesaikan pemberantasan terorisme.

“Semoga jangan hanya jadi jalan keluar bagi persoalan di internal TNI, tapi benar-benar untuk memperkuat pencegahan dan penanganan terorisme. Sebab ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk operasional pasukan ini,” ujarnya.

Ahmad Syamsudin di Jakarta turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.