Napi Teroris Dimasukkan di Lapas Super Maksimum Security

Belum diketahui kapan para napi akan dipindahkan ke Lapas berkapasitas 696 orang itu.
Kusumasari Ayuningtyas
2019.08.22
Nusakambangan, Jateng
190822_ID_Lapas_1000.jpg Sejumlah polisi berdiri di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2019.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Narapidana teroris yang berisiko tinggi akan dipisahkan dari penjara biasa, dalam upaya mencegah rekrutmen dan radikalisasi dari balik sel, yang sudah lama menjadi masalah dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), demikian dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat meresmikan Lapas dengan pengamanan super maximum di wilayah Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2019.

“Di sini kita gunakan metode pemutusan komunikasi sosial, ini bukan untuk satu dua hari, dan harapannya mereka tobat ya,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

Menurut Yasona seorang ideolog paham ekstrim secara security tidak berbahaya, tapi jika melihat kemampuan agitasi dan propagandanya secara society dia sangat berbahaya.

Dia menambahkan para mantan kombatan mungkin tidak berpengaruh kuat terhadap lingkungan sekitar, tetapi keagresifan dan daya rusak mereka memiliki dampak pada warga binaan lainnya.

“Di sini super maximum security ini mampu menjadi penggentar bagi mereka yang ingin melakukan keonaran,” lanjut Yasona.

Mantan napi terorisme dari jaringan Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, Sofyan Tsauri menanggapi positif ditambahnya penjara super maximum security.

“Itu nantinya yang akan membuat efek jera,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Pemisahan antara napi terorisme ideolog dengan napi terorisme biasa, menurut Sofyan, akan membantu proses deradikalisasi.

Selama ini, tambahnya, salah satu hambatan napi terorisme untuk berhenti dan keluar dari jaringan adalah ketika mereka berbaur dengan napi terorisme secara umum tanpa klasifikasi pembeda.

“Sering terjadi napi terorisme yang sudah ingin berhenti justru kembali lagi karena tidak tahan didiskriminasi dan dibully oleh rekan-rekannya,” kata Sofyan.

Menurut data Kemenkumham, tahun 2018 tercatat sebanyak 432 orang napi terorisme yang tersebar di 115 Lapas dan dua rumah tahanan di Indonesia dan banyak dari mereka yang ditahan bukan di one man one cell.

Teknologi tinggi

Selain untuk napi terorisme berisiko tinggi, lapas dengan super maximum security di Karanganyar ini juga dipersiapkan bagi napi resiko tinggi lainnya yang memerlukan penanggulangan khusus.

"Mudah-mudahan, Lapas ini bisa mengelola napi berisiko tinggi, baik teroris dan bandar-bandar narkoba," katanya.

Lapas ini menjadi penjara ketiga berpengamanan maksimal di Pulau Nusakambangan setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.

Dikelilingi pagar kawat berlapis dilengkapi aliran listrik, kamera CCTV, sistem keamanan dengan teknologi tinggi mulai dari pintu yang membuka dan mengunci secara otomatis, dengan pengawasan 24 jam, pengacak sinyal telepon, dan one man one cell.

Saat ini di Nusakambangan terdapat delapan Lapas, termasuk penjara Karanganyar yang baru saja diresmikan, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih dengan kategori super maximum security.

“Tetapi Lapas Karanganyar sudah menggunakan high technology sementara Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih belum,” jelas Kepala Lapas Kelas I Batu, Erwedi.

Kemudian dua penjara berstatus maximum security yaitu Lapas Besi dan Lapas Narkotika, dua Lapas dengan medium security yaitu Lapas Kembang Kuning dan Permisan serta satu Lapas minimun security yaitu Lapas Terbuka yang diperuntukkan bagi napi yang sudah akan dibebaskan.

"Seseorang yang ditaruh di lapas super maximum (security) dapat digeser ke maximum (security) setelah dievaluasi, ada pertobatan, ada perbaikan perilaku, ada penurunan ancaman risiko," kata Yasona.

Belum ditempati

Masterplan dan pembukaan lahan Lapas Karanganyar dilakukan secara bertahap tahun 2016, menyusul peletakan batu pertama pada 2018.

Areal Lapas sekitar 33 hektar dengan luas bangunan 22 hektar itu memiliki tujuh blok, yaitu blok A sampai blok G dengan total kapasitas daya tampung 696 napi.

Belum diketahui kapan para napi akan menempati lapas tersebut dan belum diinformasikan siapa saja napi tersebut.

Selain di Nusakambangan, penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, juga merupakan Lapas dengan super maximum security.

Hanya saja, kata Sri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Nusakambangan lebih ideal untuk isolasi karena bisa dilakukan pengacakan sinyal, jauh dari pemukiman warga karena untuk menuju Nusakambangan saja harus menyeberangi lautan melalui dermaga Wijayapura sekitar 15 menit.

Selain itu, masih ditambah lagi perjalanan menuju ke setiap lapas yang masing-masing berjarak sekitar 15 hingga 35 Kilometer dari dermaga Sodong dengan Lapas Karanganyar yang terjauh.

Yasona mengatakan bahwa besar kemungkinan masih akan dibangun lagi Lapas super maksimum security di Indonesia.

Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencatat saat ini terdapat 522 Lapas dan rutan dengan daya tampung 126.164 ribu napi dan tahanan.

Sementara menurut data yang tercatat pada akhir tahun 2018 ada 256.273 napi sehingga jumlahnya melebihi kapasitas penjara.

“Ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang bagaimana kami mengatasi masalah rusuh dalam Lapas,” pungkas Sri.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.