Pemerintah Bantah Hasil Kajian Jumlah Kematian Akibat Kebakaran Hutan

Para peneliti berharap kajian mereka menggugah Pemerintah Indonesia untuk mengatasi musibah asap.
Zahara Tiba & John Bechtel
2016.09.20
Jakarta & Washington
160920_ID_Forestfore_1000.jpg Tim Barisan Relawan Kebakaran Hutan dan Lahan memeriksa area bekas terbakar di Desa Sri Mersing, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, 8 Juli 2016.
Dina Febriastuti/BeritaBenar

Pemerintah Indonesia membantah laporan yang menyebutkan korban meninggal dunia akibat bencana kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun lalu kemungkinan bisa mencapai angka lebih dari 100.000 orang.

Direktur Jenderal Pengawasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan, Mohammad Suboh, seperti dikutip di Tribunnews mengatakan laporan tersebut tidak meyakinkan.

“Angka tersebut menurut saya bombastis dan sulit diketahui dari mana asalnya, seluruh kematian dilaporkan melalui sertifikat kematian,” katanya.

Kajian peneliti Universitas Harvard dan Universitas Columbia, Amerika Serikat, menyebutkan kebakaran hutan yang berlangsung Juli – Oktober 2015 menyebabkan lebih dari 100.000 kematian.

"Kami memperkirakan asap pada tahun 2015 mengakibatkan sekitar 100.300 kematian di Indonesia, Malaysia, dan Singapura, lebih dari dua kali lipat dari pada tahun 2006, dimana kenaikan tersebut sebagian besar diakibatkan oleh kebakaran di Provinsi Sumatera Selatan," demikian laporan yang diterbitkan dalam Jurnal Environmental Research Letters hari Senin.

Rata-rata kematian yang ditimbulkan bencana kabut asap ialah terkait penyakit saluran pernapasan dan lainnya. Lebih dari 91 persen jumlah itu berada di Indonesia, sementara sisanya terdapat di Malaysia dan Singapura.

Jumlah tersebut jauh dari laporan Pemerintah Indonesia yang menyebutkan bahwa kebakaran hutan tahun lalu menyebabkan kematian 19 orang saja.

Jonathan Buonocore, pemimpin program Sekolah Iklim Kesehatan Masyarakat Harvard T.H. Chan dan salah satu penulis laporan tersebut mengatakan kematian terjadi dalam satu tahun paparan asap.

Buonocore tidak bisa mengomentari statistik pemerintah Indonesia karena ia tidak memiliki informasi tentang bagaimana pengumpulan datanya.

"Sangat penting untuk dicatat bahwa jumlah kematian yang kami perkirakan tidak hanya karena menghirup asap secara akut. Dampak kesehatan dari polusi udara bisa mencakup penyakit lain seperti penyakit pernapasan, serangan jantung, dan stroke, yang dapat menyebabkan kematian. Menggunakan model kalkulasi kami dengan memasukkan dampak kebakaran terhadap polusi udara di Indonesia, Malaysia dan Singapura serta penelitian terhadap polusi udara dan kesehatan, kajian kami mampu menangkap beban kematian ini,” tulis Buonocore dalam emailnya kepada BeritaBenar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi juga membantah laporan itu saat dikonfirmasi BeritaBenar di Jakarta, Selasa, 20 September 2016.

“Harus dipahami, jumlah itu merupakan kematian sebelum umur harapan hidupnya, bukan kematian saat kebakaran. Prediksi tersebut berasal dari hasil studi model,” jelas Oscar.

“Namun demikian kita menghargai penelitian ini. Tentunya harus betul-betul diikuti oleh penelitian lain,” tambahnya.

Dampak bagi kesehatan

Praktisi kesehatan masyarakat yang juga mantan Direktur Jederal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, I Nyoman Kandun, mengatakan kebakaran hutan menghasilkan gas-gas polutan dan partikulat yang bisa mengganggu kesehatan jika masuk ke dalam tubuh.

“Jika tingkat pencemaran tinggi, dapat membawa dampak kesehatan baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang. Dalam jangka pendek, gas-gas dan partikulat yang masuk ke alveoli paru-paru bisa menyebabkan penyakit pernapasan akut atau kronis hingga kematian,” katanya kepada BeritaBenar.

Menurut Nyoman, manajemen penanggulangan bencana penting dalam mencegah terulangnya kebakaran hutan seperti tahun lalu.

“Kapasitas mendeteksi bisa dilakukan dengan adanya kesadaran masyarakat, terutama masyarakat sekitar. Sejak awal jangan membakar lahan. Dan untuk kapasitas mencegah dan merespon harus dilakukan dengan ditunjang good governance,” ujarnya.

‘Pemerintah serba salah’

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mukri Friatna juga sepakat bahwa angka itu masih bisa diperdebatkan.

Tapi terlepas dari permasalahan angka, Mukri mengatakan kebakaran hutan tahun lalu betul-betul menimbulkan risiko bencana yang luar biasa.

“Pemerintah serba salah. Pemerintah enggan menyebut kejadian itu sebagai bencana nasional dengan alasan pemerintah tidak mau korporasi pembakar hutan melepaskan tanggung jawabnya, namun di sisi lain penegakan hukum juga tidak berjalan baik,” katanya kepada BeritaBenar.

“Tidak satu pun perusahaan yang dipidana. Tidak ada (korporat) yang divonis oleh hakim dan dinyatakan bersalah telah dengan sengaja melakukan pembakaran kawasan hutan atau karena kelalaian. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.”

Bantu pakar kesehatan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laporannya menyatakan 43 juta warga Indonesia terpapar kabut asap akibat pembakaran hutan dan sekitar setengah juta diantaranya menderita infeksi saluran pernapasan akut dalam bencana asap tahun lalu.

Peneliti Universitas Harvard dan Universitas Columbia mengharapkan kajian mereka menggugah Pemerintah Indonesia untuk mengatasi musibah tahunan itu dan membantu para pakar mempelajari dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Mereka sepakat mengatakan kebakaran hutan terjadi akibat maraknya aksi pembukaan perkebunan melalui teknik slash and burn baik oleh individu maupun korporat, karena teknik ini dinilai paling murah dan efektif.

Mereka juga melaporkan konsesi industri kayu dan sawit adalah penyumbang terbesar emisi.

Pada Juli hingga November 2006, 65 persen emisi di Kalimantan dihasilkan oleh konsesi sawit dan 26 persen dari industri kayu. Sementara di Sumatera, 86 persen emisi berasal dari industri kayu dan 13 persen lainnya dari sawit.

Kebakaran hutan tahun lalu dinilai terparah sejak 1997 silam, karena dipicu juga oleh efek El Nino.

BNPB mencatat seluas 2,61 juta hektar lahan terbakar dan kerugian mencapai Rp221 triliun.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.