Langkah Pemerintah dan Aktivis Melawan Berita Hoax

Zahara Tiba
2017.01.06
Jakarta
170106_ID_fakenews_1000.jpg Seorang warga membaca berita tentang cara melawan hoax melalui laptopnya di Jakarta, 6 Januari 2017.
Afriadi Hikmal/BeritaBenar

Maraknya berita-berita yang tidak jelas kebenarannya alias hoax, terutama di media sosial, membuat sebagian aktivis gerah sehingga mereka membentuk Komunitas Masyarakat Anti-Fitnah untuk melawannya.

Pemerintah juga kerepotan dengan membanjirnya berita-berita bohong di internet. Malah, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memerintahkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN).

Namun, juru bicara presiden, Johan Budi ketika dikonfirmasi BeritaBenar, Jumat, 6 Januari 2016, menjelaskan bahwa rencana pembentukan BCN tak ada hubungan dengan banyaknya beredar hoax.

“Tujuan direalisasikan Badan Cyber Nasional untuk mengamankan fasilitas jaringan di sistem internet pemerintah dari serangan hacker. Jadi sebenarnya untuk membangun sistem yang aman, melindungi dari cyber crime,” katanya.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan hoax yang selama ini beredar. Kalau ada komunitas antihoax, ya pemerintah mendukung. Ranah medsos jangan digunakan untuk memfitnah.”

Menurutnya, kalau nanti BCN digunakan untuk memerangi berita bohong, bisa saja karena yang terpenting adalah publik diberi pemahaman.

“Hoax itu begini loh, bagaimana caranya untuk memerangi hoax,” tegas Johan.

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak pengelola media sosial yang menyebarkan berita fitnah.

“Polisi sudah diinstruksikan untuk menindak tegas tanpa kompromi,” katanya seperti dikutip dari laman CNN Indonesia.

Menurutnya, perkembangan media sosial sudah mengkhawatirkan karena digunakan untuk menebar kebohongan dan fitnah.

“Tidak boleh media sosial digunakan untuk hal-hal negatif, menyerang pribadi, kelompok maupun menyerang kebijakan negara,” ujarnya.

Terkait BCN, Wiranto menyatakan badan tersebut bisa membantu masyarakat mendeteksi informasi yang teruji kebenarannya.

"Nanti tugasnya proteksi kegiatan siber nasional, kemudian diadakan satu pemilahan agar kita bisa melihat berita-berita hoax mana yang benar itu cepat dilaksanakan," katanya.

Haram

Sekretaris Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, mengatakan bahwa organisasinya selangkah lebih maju daripada pemerintah dengan mengembangkan pasukan siber.

Pembentukan tim ini awalnya untuk memerangi doktrin radikalisme dan ekstremisme di dunia maya.

“Kasihan masyarakat yang tidak tahu ikut menyebarkan berita bohong, padahal itu bisa menjadi fitnah besar. Ketika menjadi fitnah, mereka ikut berdosa,” ujar Syuhud kepada BeritaBenar.

“Jika dahulu ada istilah ‘mulutmu, harimaumu’, sekarang “jari-jarimu, harimaumu’.

Syuhud menambahkan berita hoax hukumnya haram, karena mengajak orang lain untuk membenci. Dalam Islam ketika sebuah berita muncul, maka harus dilakukan verifikasi kebenarannya atau tabayyun.

“Al Quran saja mengatakan ‘Wa’amma bini’mati rabbika fahaddits’; artinya ‘Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.’ Diceritakan itu yang nikmatnya saja. Ini malah kebohongan yang diceritakan,” pungkasnya.

Komunitas antihoax

Septiaji Eko Nugroho – seorang aktivis di Wonosobo, Jawa Tengah – bersama beberapa komunitas di Surabaya, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Jakarta membangun sinergi untuk membersihkan laman dunia maya dari konten negatif dan memperbanyak konten positif di media sosial.

“Kami banyak menggelar diskusi dan klarifikasi terhadap berita hoax yang beredar di media sosial. Kemudian teman kami menyumbang ide dengan membuat aplikasi antihoax,” jelas Ketua Komunitas Antihoax itu kepada BeritaBenar.

Menurutnya, kecenderungan masyarakat yang terpapar berita hoax karena mereka merasa jengah pada media-media mainstream yang punya masalah sendiri, seperti menjadi corong partai politik atau merepresentasikan kepentingan pemiliknya.

“Yang jadi masalah adalah ketika sebagian masyarakat meninggalkan media mainstream dan lari ke media abal-abal. Itu seperti lari dari mulut harimau ke mulut buaya. Bukan lebih baik, tapi lebih parah karena memelintir berita-berita yang ada,” keluh Septiaji yang menjalankan usaha bidang teknologi informasi.

Polarisasi yang timbul akibat perbedaan pandangan politik, agama dan suku, lanjutnya, juga menjadikan isu lebih parah.

“Selama ini perbedaan-perbedaan itu tidak pernah muncul. Karena ada saluran media sosial, perbedaan itu dipertemukan. Sementara sebagian masyarakat masih belum paham konteks masing-masing,” tegasnya.

Terkait pembentukan BCN, Septiaji mengatakan pemerintah terkesan lambat menyikapi fenomena ini.

“Tetapi better late than never. Ini sudah terlanjur tapi bisa kita perbaiki bareng-bareng,” katanya.

Hal utama yang harus diperbaiki, menurutnya, adalah dari sisi penegakan hukum dan mengajak masyarakat kembali menghayati norma kesusilaan, kesopanan, hukum, dan agama.

“Kami berharap dalam perjalanannya, para pihak tidak ada yang offside. Yang melanggar hukum, diproses. Jangan dibiarkan. Karena kalau cuma memblokir tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Aktivis Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono, menyambut baik inisiatif masyarakat melawan berita bohong.

“Masyarakat punya tanggung jawab terhadap jurnalisme. Saya kira itu langkah yang benar,” ujar mantan jurnalis itu.

Andreas juga mengamini faktor profesionalisme jurnalis saat ini kadang perlu dipertanyakan dengan meledaknya jumlah pekerja media setelah reformasi.

“Sebelum reformasi, jumlah wartawan hanya 6.000 orang. Dalam sepuluh tahun terakhir, mencapai 75.000 orang dan banyak yang tidak terlatih,” ujarnya.

“Saya percaya demokrasi lahir bersama jurnalisme. Mereka juga akan mati bersama. Maka kita perlu mengembangkan jurnalisme dan melindungi dari fake news atau hoax.”

Kementerian Komunikasi dan Informasi menyambut baik inisiatif masyarakat membendung berita hoax.

“Itu sesuatu yang positif. Pemerintah mendukung. Kalau perlu kita fasilitasi,” ujar juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Noor Iza kepada BeritaBenar.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.