Polisi Diminta Bebaskan 12 Waria yang Ditangkap di Aceh

Menurut saksi mata, para waria diminta berguling-guling, dipotong rambutnya, dan diberi pakaian pria.
Nurdin Hasan
2018.01.29
Banda Aceh
180129_ID_LGBT_1000.jpg Wartawan memotret pria yang sedang menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, 23 Mei, 2017, karena terbukti melakukan sodomi, hal yang dilarang dalam syariat Islam yang diberlakukan di Provinsi Aceh.
Nurdin Hasan/BeritaBenar

Polisi menangkap 12 waria di lima salon kecantikan di Kabupaten Aceh Utara akhir minggu lalu untuk “dibina kembali menjadi laki-laki”, karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

Namun, tindakan polisi itu dikecam aktivis pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak ada aturan hukum yang dilanggar para waria tersebut.

“Polisi harus membebaskan mereka karena mereka tidak melanggar qanun jinayat,” kata Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch (HRW) untuk Indonesia kepada BeritaBenar, Senin, 29 Januari 2018.

Qanun Jinayat adalah peraturan daerah di Aceh yang mengatur sejumlah pelanggaran syariat Islam, termasuk homoseksual. Bila terbukti di Mahkamah Syari’yah, pelaku pelanggaran qanun biasa dihukum cambuk di depan publik.

“Orang-orang itu tidak melakukan perbuatan seks. Mereka sedang berada dalam salon, bekerja, sedang ngobrol. Dalam qanun disebutkan ‘melakukan perbuatan’," ujar Andreas.

Pada 23 Mei 2017, Aceh mencambuk pasangan gay pertama masing-masing 83 kali di depan umum setelah terbukti melakukan sodomi.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata menyatakan bahwa pihaknya akan membebaskan ke-12 waria itu setelah “dibina”.

“Paling lama lima hari pembinaan berupa fisik untuk mengembalikan mereka jadi laki-laki. Pembekalan soal iman dan takwa dilakukan ulama,” katanya kepada BeritaBenar.

Andreas menyebutkan pembinaan bukan urusan polisi karena “kalau polisi bertugas membina orang, kantor polisi di seluruh Indonesia bakal penuh.”

“Mulai orang yang berbohong, mulai orang yang tidak rapi dalam antri, itu tidak sesuai dengan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan agama,” ujarnya.

Untung mengakui tindakan polisi menangkap waria bukan untuk menjerat hukum atas mereka yang merupakan pekerja salon itu. Kelima salon tersebut juga sudah disegel.

“Kenapa laki-laki berlaku seperti itu. Keturunan kita juga tidak ada banci, jaman nenek moyang ngak ada. Anak-anak sekolah terganggu. Lama kelamaan akan terpengaruh,” tegasnya.

Hingga Senin, ke-12 waria tersebut masih berada di Polres Aceh Utara untuk menjalani pembinaan dari kepolisian dan pemerintah setempat.

Hartoyo, seorang aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang beberapa kali dihubungi untuk diminta tanggapannya tidak menjawab panggilan.

Namun, melalui akun Facebooknya, dia menulis kecaman terhadap tindakan polisi yang menangkap 12 waria. Pernyataannya langsung viral di tengah warga Aceh melalui grup WhatsApp.

“Biadab kalian, ngaku nerapkan syariah Islam, tapi kelakuan kayak syetan. Kalau mereka salah, apa hak kalian menghakimi massal tanpa proses hukum? Beginikah berislam kalian? Memalukan dan bar-bar,” tulisnya.

“Mana tanggungjawab pemerintah? Yang masih sibuk mau kriminalkan kelompok LGBT? Korban2 begini mana tanggung jawab negara?” tambah Hartoyo.

Untung yang diminta tanggapan atas kecaman tersebut menyatakan bahwa sudah pasti komunitas LGBT menentang penangkapan tersebut.

“Kita baik-baik saja, cuma banyak orang takut keluarganya jadi banci. Kita melakukan ini dalam rangka melindungi jangan sampai banyak banci tambah, dan berkembang di sini,” tegasnya.

Waria yang bekerja sebagai penata rias berbaris saat berlangsung kontes kecantikan di Banda Aceh, 24 Februari 2016. (AFP)
Waria yang bekerja sebagai penata rias berbaris saat berlangsung kontes kecantikan di Banda Aceh, 24 Februari 2016. (AFP)

‘Meresahkan’

Operasi gabungan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, pada Sabtu tengah malam hingga Minggu dinihari, menurut Untung dilakukan karena keberadaan waria di daerah itu “sudah sangat meresahkan masyarakat”, sekaligus menghindari praktik LGBT.

“Sudah ada laporan ibu-ibu, anaknya yang laki dijadiin gula-gula sama banci. Dijadikan korban pelecehan,” katanya.

“Kemudian populasi banci di sini bertambah. Saya tak mau, apalagi ini Serambi Mekkah. Ya sudah, saya izin sama ulama, lantas saya operasi. Kita bina mereka.”

Menurut Untung, beberapa dari mereka yang ditangkap itu terindikasi sebagai pemakai narkoba.

“Dalam HP yang kita temukan ada yang berhubungan seks sesama jenis,” katanya.

Menyusul penangkapan itu, dukungan terhadap polisi mengalir dari berbagai kalangan di Aceh.

Mereka berharap aparat juga melakukan tindakan serupa terhadap waria di daerah lain.

Sebelumnya, pernah beberapa kali waria ditangkap di Aceh. Setelah “dibina” Wilayatul Hisbah, mereka dibebaskan.

Dicukur rambut

Saat operasi yang dipimpin Kapolres Aceh Utara terhadap waria, menurut saksi mata, ratusan warga berdatangan untuk menyaksikan sehingga sempat membuat suasana sedikit tegang.

“Ada warga yang datang, mau nyerang, saya bilang ngak boleh. Mereka, masyarakat kita juga. Biarkan mereka masuk dalam pembinaan kepolisian,” tutur Untung.

Waria yang ditangkap dibawa ke Mapolres. Menurut seorang warga, para waria sempat diminta berguling-guling, berlari dan bersorak sekeras-kerasnya. Mereka juga diberikan pakaian pria.

Banyak warga merekam dan memotret operasi penangkapan itu serta mengunggahnya ke media sosial, terutama Facebook, sehingga dalam waktu sekejap langsung viral.

“Polisi memerintahkan mereka yang ditangkap membuka baju. Waria yang rambutnya panjang dicukur,” kata seorang warga yang menolak disebut namanya.

“Beberapa dari mereka ada yang menangis saat dibawa dengan mobil aparat keamanan ke Mapolres.”

Untung membenarkan ada waria dicukur rambut dan disuruh berguling-guling di rumput sebagai upaya untuk mengembalikan sifat laki-laki mereka.

Setelah rambutnya dicukur, “mereka seperti laki-laki, macho. Kemayu hilang. Kita kaget, kenapa pemerintah nggak melakukan itu (dari dulu)", pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.